Tampilkan postingan dengan label SOSIOLOGI XI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SOSIOLOGI XI. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 September 2013

PENULISAN LAPORAN PENELITIAN (SOSIOLOGI KELAS XII)


Penelitian merupakan alat yang dapat digunakan untuk menyelidiki gejala-gejala sosial dan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat. Karena ditujukan kepada masyarakat, maka masyarakat harus mengetahui hasil dari penelitian itu. Dengan demikian harus disusun laporan penelitian.
1. Hakikat Penulisan Laporan
Tahap akhir dari suatu kegiatan penelitian adalah menulis atau menyusun laporan penelitian. Penulisan laporan penelitian merupakan bagian yang sangat penting, karena melalui laporan penelitian tersebut, hasil penelitian dapat dibaca oleh orang lain, mudah dipahami, serta dapat dijadikan sebagai alat dokumentasi untuk pengujian dan pengembangan penelitian lebih lanjut.
Ada hal-hal yang prinsip yang perlu diperhatikan dalam membuat laporan penelitian sosial, yaitu sebagai berikut.
a. Penulis menggunakan bahasa sederhana dengan tata bahasa yang baku.
b. Menghindari penggunaan kata-kata yang bermakna sama secara berulang-ulang.
c. Menghindari penggunaan bahasa klise yang kurang bermakna.
d. Arah dan tujuan penulisan harus sesuai dengan maksud penelitian.
e. Ada pemisahan antara teori dan hasil penelitian di lapangan.
2. Ciri-Ciri Penulisan Laporan Penelitian
Ada beberapa ciri penulisan laporan penelitian, yaitu objektif, sistematis, jelas, terbuka, dan logis.
a. Objektif,
artinya penulis harus mengungkapkan apa adanya, dan tidak mengada-ada.
b. Sistematis,
artinya tulisan menurut alur pemahaman yang runtut dan berkesinambungan.
c. Jelas,
artinya segala informasi yang ditulis dapat mengungkapkan sesuatu secara jernih.
d. Terbuka,
artinya selalu dapat menerima pembaruan apabila ada pendapat baru yang lebih baik dan kebenarannya dapat teruji melalui kritik dari pihak lain.
e. Logis,
artinya keterangan yang diungkapkan harus memiliki argumentasi yang dapat diterima oleh akal sehat, runtut, dan nalar.
Menurut Saifudin Azwar dan Leavitt, ada beberapa cirri yang ada dalam penulisan laporan penelitian, yaitu sebagai berikut.
a. Komunikasi yang jelas lewat tata bahasa tulis yang baik.
b. Alur pernyataan yang mulus dengan kontinuitas yang terpelihara antara satu gagasan dengan gagasan lainnya.
c. Hemat kata-kata.
d. Pemilihan kata-kata yang komunikatif dan tidak menimbulkan makna ganda.
e. Tidak menggunakan kata-kata sensitif, stereotip, dan berbau SARA (suku bangsa, agama, ras).
f. Menggunakan kosa kata teknis.
g. Mengemukakan fakta, serta deduksi dan induksi yang didasari oleh fakta.
h. Tidak bias dalam memilih fakta demi menciptakan kesan tertentu.
3. Fungsi Penulisan Laporan Penelitian
Penulisan laporan penelitian dari berbagai masalah social yang terjadi di masyarakat karena adanya perbedaan antara yang seharusnya dengan kenyataan yang terjadi atau yang ada dapat digunakan untuk hal-hal berikut ini.
a. Keperluan studi akademis (misalnya skripsi untuk S-1, tesis untuk S-2, dan desertasi untuk S-3).
b. Perkembangan ilmu pengetahuan.
c. Keperluan publikasi ilmiah.
4. Format Penulisan Laporan Penelitian
Penulisan laporan penelitian harus mengikuti format baku yang telah ditetapkan, yaitu bagian awal, bagian isi, dan bagian akhir. Perlu kita ketahui bahwa ada perbedaan antara penyusunan laporan penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif. Perbedaan-perbedaan itu terletak pada bagian isi.
Untuk mengetahuinya, ikutilah pembahasan berikut ini.
a. Bagian Awal
Bagian awal penulisan biasanya antara penulisan laporan penelitian yang bersifat kuantitatif dan kualitatif tidak jauh berbeda, bahkan dapat dikatakan sama saja. Karena ini sudah mengacu pada format penulisan yang baku.
Bagian awal laporan penelitian berisi hal-hal berikut ini.
i. Halaman Judul
ii. Halaman Pengesahan
iii. Halaman Persembahan
iv. Halaman Motto
v. Kata Pengantar
vi. Daftar Isi
vii. Daftar Tabel (bila ada)
viii. Daftar Gambar (bila ada)
ix. Daftar Lampiran
x. Abstraksi
b. Bagian Isi
Bagian ini merupakan bagian inti dari laporan penelitian. Format pada bagian ini antara penelitian kualitatif dan kuantitatif tidak jauh berbeda. Namun agar lebih spesifik, perlu kita lihat dua buah kerangka untuk masing-masing jenis laporan penelitian itu.
1) Kerangka Penulisan Laporan Penelitian Kuantitatif
Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang Permasalahan
B. Tujuan Penelitian
C. Definisi Variabel
Bab II Landasan Teori
A. Telaah Pustaka
B. Hipotesis Penelitian
Bab III Metode Penelitian
A. Variabel dan Operasionalisasinya
B. Sasaran Penelitian
C. Alat Pengumpulan Data
D. Prosedur Penelitian
E. Cara Analisis Data
Bab IV Hasil Analisis
A. Deskripsi Data
B. Pengujian Hipotesis
Bab V Pembahasan dan Kesimpulan
A. Pembahasan
B. Kesimpulan dan Saran (Rekomendasi)
2) Kerangka Penulisan Laporan Penelitian Kualitatif
Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang Permasalahan
B. Perumusan Masalah dan Pembatasan Permasalahan
C. Tujuan, Kegunaan, dan Prospek Penelitian
D. Kerangka Kerja Konseptual (Conseptual Framework)
E. Tinjauan Pustaka
F. Sistematika Penulisan
Bab II Gambaran Umum
A. Deskripsi tentang Subjek Penelitian
B. Petunjuk Studi (Penelitian)
Bab III Metodologi
A. Deskripsi Latar, Entri, dan Kehadiran Peneliti
B. Deskripsi Peneliti sebagai Alat dan Metode Penelitian yang Digunakan
C. Tahap-Tahap Penelitian dan Pengumpulan Data
D. Proses Pengolahan dan Analisis Data
Bab IV Penyajian Data
A. Deskripsi Penemuan
B. Deskripsi Hasil Analisis Data
C. Penafsiran dan Penjelasan
Bab V Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data
A. Perpanjangan Kehadiran Pengamat
B. Diskusi Rekan Sejawat
C. Analisis Kasus Negatif
D. Kecukupan Referensial
E. Triangulasi: Metode, Sumber, Peneliti
F. Pengecekan Anggota
G. Auditing
Bab VI Kesimpulan dan Rekomendasi
c. Bagian Akhir
Pada bagian akhir penulisan laporan penelitian ini antara penelitian kualitatif dan kuantitatif juga sama, yaitu berisi daftar pustaka dan lampiran.
5. Petunjuk Penulisan
Seorang peneliti dalam menyusun atau menulis laporan penelitian hendaknya tidak merasa terbebani dalam menggunakan kata-kata atau bahasa. Dia harus bersikap rileks dan seolah-olah sedang bercerita mengenai apa yang telah diperoleh dari penelitiannya. Dengan menggunakan bahasa yang komunikatif diharapkan pembaca dapat memahami hasil penelitian itu.
Dalam melakukan penulisan laporan penelitian, penulis atau peneliti harus mengikuti petunjuk atau aturan-aturan yang telah ditetapkan. Menurut Guba dan Lincoln, ada beberapa petunjuk yang dapat bermanfaat dalam penulisan laporan penelitian, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Penulisan hendaknya dilakukan secara informal.
b. Penulisan hendaknya tidak bersifat penafsiran atau evaluative kecuali bagian yang mempersoalkan itu.
c. Penulis hendaknya menyadari jangan sampai terlalu banyak data yang dimasukkan.
d. Penulis hendaknya tetap menghormati janji untuk tidak menuliskan nama subjek dan menjaga kerahasiaannya.
e. Penulis hendaknya tetap melaksanakan penjajagan audit.
f. Penulis hendaknya menetapkan batas waktu penyelesaian laporan dan bertekad untuk menyelesaikannya.
6. Penelaahan Laporan Penelitian
Laporan penelitian yang dibuat peneliti penting untuk ditelaah kembali. Ini dimaksudkan untuk memeriksa kembali isi atau hal-hal yang berkaitan dengan penelitian. Menurut Lincoln dan Guba, suatu penelaahan harus memenuhi beberapa kriteria tertentu, yaitu sebagai berikut.
a. Apakah uraian tentang lokasi telah benar-benar menggambarkan keadaan sebenarnya.
b. Apakah ada kekeliruan pengungkapan fakta atau interpretasi.
c. Apakah ada data atau informasi penting yang dibuang.
d. Apakah penafsiran yang telah dilakukan oleh peneliti sesuai dengan penafsiran subjek.
e. Apakah kerahasiaan dan usaha untuk tidak mencantumkan nama latar penelitian dan subjek sudah benar-benar terjamin.
f. Apakah ada persoalan-persoalan yang hangat dan sensitive yang ikut dimasukkan dalam laporan.

STRATIFIKASI SOSIAL (SOSIOLOGI KELAS XI)


Setelah kita membahas banyak mengenai diferensiasi sosial, kini kita membahas pengelompokan masyarakat dengan menggunakan pola stratifikasi sosial. Apakah yang dimaksud dengan stratifikasi sosial? Apakah perbedaannya dengan diferensiasi sosial? Mari kita simak paparan berikut ini.
1. Pengertian Stratifikasi Sosial
Dalam masyarakat di mana kamu tinggal, kamu dapat menjumpai orang-orang yang termasuk golongan kaya, sedang, dan miskin. Penggolongan tersebut menunjukkan bahwa di dalam masyarakat terdapat tingkatan-tingkatan yang membedakan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain.
Dalam sosiologi, pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkatan-tingkatan tertentu itu disebut dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial secara umum dapat diartikan sebagai pembedaan atau pengelompokan anggota masyarakat secara vertikal. Stratifikasi sosial merupakan gejal sosial yang sifatnya umum pada setiap masyarakat. Bahkan pada zaman Yunani Kuno, Aristoteles (384–322 SM) telah menyatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara selalu terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Setelah kamu memahami pengertian stratifikasi sosial secara umum, kini cobalah untuk menyimak pendapat beberapa ahli tentang stratifikasi sosial.
a. Pitirim A. Sorokin
Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat. Setiap lapisan itu disebut dengan strata sosial. Ditambahkan bahwa stratifikasi sosial merupakan ciri yang tetap pada setiap kelompok sosial yang teratur. Lapisanlapisan di dalam masyarakat memang tidak jelas batasbatasnya, tetapi tampak bahwa setiap lapisan akan terdiri atas individu-individu yang mempunyai tingkatan atau strata sosial yang secara relatif adalah sama.
b. P.J. Bouman
Stratifikasi sosial adalah golongan manusia dengan ditandai suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa yang tertentu dan karena itu menuntut gengsi kemasyarakatan.
c. Soerjono Soekanto
Stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda secara vertikal.
d. Bruce J. Cohen
Stratifikasi sosial adalah sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang dimiliki dan menempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai.
e. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt
Stratifikasi sosial adalah sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
2. Ukuran sebagai Dasar Pembentukan Stratifikasi Sosial
Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi” menyatakan bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial akan terjadi. Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan stratifikasi social adalah ukuran kekayaan, kekuasaan dan wewenang, kehormatan, serta ilmu pengetahuan.
a. Ukuran kekayaan 
adalah kepemilikan harta benda seseorang dilihat dari jumlah dan materiil saja. Biasanya orang yang memiliki harta dalam jumlah yang besar akan menempati posisi teratas dalam penggolongan masyarakat berdasarkan kriteria ini.
b. Ukuran kekuasaan dan wewenang 
adalah kepemilikan kekuatan atau power seseorang dalam mengatur dan menguasai sumber produksi atau pemerintahan. Biasanya ukuran ini dikaitkan dengan kedudukan atau status social seseorang dalam bidang politik.
c. Ukuran kehormatan 
dapat diukur dari gelar kebangsawanan atau dapat pula diukur dari sisi kekayaan materiil. Orang yang mempunyai gelar kebangsawanan yang menyertai namanya, seperti raden, raden mas, atau raden ajeng akan menduduki strata teratas dalam masyarakat.
d. Ukuran ilmu pengetahuan, 
artinya ukuran kepemilikan seseorang atau penguasaan seseorang dalam hal ilmu pengetahuan. Kriteria ini dapat pula disebut sebagai ukuran kepandaian dalam kualitas. Berdasarkan ukuran ini, orang yang berpendidikan tinggi, misalnya seorang sarjana akan menempati posisi teratas dalam stratifikasi sosial di masyarakat.
Secara luas, kriteria umum penentuan seseorang dalam stratifikasi sosial adalah sebagai berikut.
a. Kekayaan dalam berbagai bentuk yang diketahui oleh masyarakat diukur dalam kuantitas atau dinyatakan secara kualitatif.
b. Daya guna fungsional perorangan dalam hal pekerjaan.
c. Keturunan yang menunjukkan reputasi keluarga, lamanya tinggal atau berdiam di suatu tempat, latar belakang rasial atau etnis, dan kebangsaan.
d. Agama yang menunjukkan tingkat kesalehan seseorang dalam menjalankan ajaran agamanya.
e. Ciri-ciri biologis, termasuk umur dan jenis kelamin.
Stratifikasi sosial di dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses perkembangan masyarakat dan dapat pula secara sengaja ditentukan oleh masyarakat itu sendiri.
a. Stratifikasi Sosial yang Terjadi dengan Sendirinya
Beberapa ukuran yang digunakan untuk menempatkan seseorang dalam strata tertentu pada stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Kepandaian seseorang atau kepemilikan ilmu pengetahuan.
2) Tingkat umur atau aspek senioritas.
3) Sifat keaslian.
4) Harta atau kekayaan.
5) Keturunan.
6) Adanya pertentangan dalam masyarakat.
Contoh stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya adalah pada masyarakat kerajaan, di mana orang yang masih keturunan raja akan menempati lapisan yang tertinggi.
b. Stratifikasi Sosial yang Sengaja Disusun untuk Mengejar Tujuan Tertentu
Stratifikasi sosial yang sengaja disusun untuk mengejar tujuan-tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang dalam suatu organisasi formal (resmi), seperti birokrasi pemerintah, universitas, sekolah, partai politik, perusahaan, dan lain sebagainya.
Dalam stratifikasi sosial yang sengaja disusun terdapat berbagai cara untuk menentukan atau menetapkan kedudukan seseorang dalam strata tertentu, antara lain sebagai berikut.
1) Upacara peresmian atau pengangkatan.
2) Pemberian lambang atau tanda-tanda kehormatan.
3) Pemberian nama-nama jabatan atau pangkat.
4) Sistem upah atau gaji berdasarkan golongan atau pangkat.
5) Wewenang dan kekuasaan yang disertai pembatasanpembatasan dalam pelaksanaannya.
3. Faktor Pendorong Terciptanya Stratifikasi Sosial
Beberapa kondisi umum yang mendorong terciptanya stratifikasi sosial dalam masyarakat adalah sebagai berikut.
a. Perbedaan ras dan budaya. Ketidaksamaan ciri biologis, seperti warna kulit, latar belakang etnis, dan budaya telah mengarah pada lahirnya stratifikasi dalam masyarakat. Dalam hal ini biasanya akan terjadi penguasaan grup yang satu terhadap grup yang lain.
b. Pembagian tugas dalam hampir semua masyarakat menunjukkan sistem pembagian tugas yang bersifat spesialisasi. Posisi-posisi dalam spesialisasi ini berkaitan dengan perbedaan fungsi stratifikasi dan kekuasaan dari order sosial yang muncul.
c. Kejarangan. Stratifikasi lambat laun terjadi, karena alokasi hak dan kekuasaan yang jarang atau langka. Kelangkaan ini terasa apabila masyarakat mulai membedakan posisi, alatalat kekuasaan, dan fungsi-fungsi yang ada dalam waktu yang sama. Jadi, suatu kondisi yang mengandung perbedaan hak dan kesempatan di antara para anggota dapat menciptakan stratifikasi.
Sementara itu, Koentjaraningrat mengatakan ada tujuh hal yang dapat mengakibatkan atau melahirkan stratifikasi social dalam masyarakat, yaitu sebagai berikut.
a. Kualitas dan kepandaian.
b. Kekuasaan dan pengaruhnya.
c. Pangkat dan jabatan.
d. Kekayaan harta benda.
e. Tingkat umur yang berbeda.
f. Sifat keaslian.
g. Keanggotaan kaum kerabat kepala masyarakat.
Menurut Max Webber, pelapisan sosial atau stratifikasi social ditandai dengan adanya beberapa hal berikut ini.
a. Persamaan dalam hal peluang untuk hidup atau nasib. Peluang untuk hidup masing-masing orang ditentukan oleh kepentingan ekonomi yang berupa penguasaan barang serta
kesempatan memperoleh penghasilan dalam kehidupan.
b. Dimensi kehormatan, maksudnya manusia dikelompokkan dalam kelompok-kelompok berdasarkan peluang untuk hidup yang ditentukan oleh ukuran kehormatan. Persamaan kehormatan status terutama dinyatakan melalui persamaan gaya hidup.
c. Kekuasaan yang dimiliki. Kekuasaan menurut Webber adalah suatu peluang bagi seseorang atau sejumlah orang untuk mewujudkan keinginan mereka sendiri melalui suatu tindakan komunal, meskipun mengalami pertentangan dari orang lain yang ikut serta dalam tindakan komunal tersebut.
4. Sifat-Sifat Stratifikasi Sosial
Dilihat dari sifatnya, kita mengenal dua sistem stratifikasi sosial, yaitu sistem stratifikasi sosial tertutup dan system stratifikasi sosial terbuka.
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Close Social Stratification)
Sistem stratifikasi sosial tertutup ini membatasi atau tidak memberi kemungkinan seseorang untuk pindah dari suatu lapisan ke lapisan sosial yang lainnya, baik ke atas maupun ke bawah. Dalam sistem ini, satu-satunya jalan untuk masuk menjadi anggota dari suatu strata tertentu dalam masyarakat adalah dengan kriteria kelahiran. Dengan kata lain, anggota kelompok dalam satu strata tidak mudah untuk melakukan mobilitas atau gerak sosial yang bersifat vertikal, baik naik maupun turun. Dalam hal ini anggota kelompok hanya dapat melakukan mobilitas yang bersifat horizontal.
Salah satu contoh sistem stratifikasi sosial tertutup adalah sistem kasta pada masyarakat Bali. Di Bali, seseorang yang sudah menempati kasta tertentu sangat sulit, bahkan tidak bisa pindah ke kasta yang lain. Seorang anggota kasta teratas sangat sulit untuk pindah ke kasta yang ada di bawahnya, kecuali ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota tersebut.
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Sistem stratifikasi sosial terbuka ini memberi kemungkinan kepada seseorang untuk pindah dari lapisan satu ke lapisan yang lainnya, baik ke atas maupun ke bawah sesuai dengan kecakapan, perjuangan, maupun usaha lainnya. Atau bagi mereka yang tidak beruntung akan jatuh dari lapisan atas ke lapisan di bawahnya. Pada sistem ini justru akan memberikan rangsangan yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat, untuk dijadikan landasan pembangunan dari sistem yang tertutup.


Dengan kata lain, masyarakat dengan sistem pelapisan social yang bersifat terbuka ini akan lebih mudah melakukan gerak mobilitas sosial, baik horizontal maupun vertikal. Tentu saja sesuai dengan besarnya usaha dan pengorbanan yang dikeluarkan untuk mencapai strata tertentu. Sistem stratifikasi sosial pada masyarakat terbuka didorong oleh beberapa faktor berikut ini.

1) Perbedaan Ras dan Sistem Nilai Budaya (Adat Istiadat)
Perbedaan ini menyangkut warna kulit, bentuk tubuh, dan latar belakang suku bangsa. Perbedaan ini mem-

 2) Pembagian Tugas (Spesialisasi) Spesialisasi ini menyebabkan terjadinya perbedaan fungsi stratifikasi dan kekuasaan dalam suatu sistem kerja kelompok.

3) Kelangkaan Hak dan Kewajiban
Apabila pembagian hak dan kewajiban tidak merata, maka yang akan terjadi adalah kelangkaan yang menyangkut stratifikasi sosial di dalam masyarakat.



5. Unsur-Unsur Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat

Dalam suatu masyarakat, stratifikasi sosial terdiri atas dua unsur, yaitu kedudukan (status) dan peranan (role).

A. Kedudukan (Status)
Status atau kedudukan adalah posisi sosial yang merupakan tempat di mana seseorang menjalankan kewajibankewajiban dan berbagai aktivitas lain, yang sekaligus merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan harapan-harapan. Dengan kata lain status merupakan posisi sosial seseorang dalam suatu hierarki.

Ada beberapa kriteria penentuan status seperti dikatakan oleh Talcott Parsons, yang menyebutkan ada lima criteria yang digunakan untuk menentukan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat, yaitu kelahiran, mutu pribadi, prestasi, pemilikan, dan otoritas.

Sementara itu, Ralph Linton mengatakan bahwa dalam kehidupan masyarakat kita mengenal tiga macam status, yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status.

1) Ascribed Status
Ascribed status merupakan status yang diperoleh seseorang tanpa usaha tertentu. Status sosial ini biasanya diperoleh karena warisan, keturunan, atau kelahiran. Contohnya seorang anak yang lahir dari lingkungan bangsawan, tanpa harus berusaha, dengan sendirinya ia sudah memiliki status sebagai bangsawan.

2) Achieved Status
Status ini diperoleh karena suatu prestasi tertentu. Atau dengan kata lain status ini diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak diperoleh atas dasar keturunan, akan tetapi tergantung pada kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya seseorang dapat menjadi hakim setelah menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang memerlukan usaha-usaha tertentu.

3) Assigned Status
Assigned status adalah status yang dimiliki seseorang karena jasa-jasanya terhadap pihak lain. Karena jasanya tersebut, orang diberi status khusus oleh orang atau kelompok tersebut. Misalnya gelar-gelar seperti pahlawan revolusi, peraih kalpataru atau adipura, dan lainnya.

B. Peranan (Role)
Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Dalam kehidupan di masyarakat, peranan diartikan sebagai perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya. Status dan peranan tidak dapat dipisahkan karena tidak ada peranan tanpa status, dan tidak ada status tanpa peranan.

Interaksi sosial yang ada di dalam masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Ada tiga hal yang tercakup dalam peranan, yaitu sebagai berikut.

1) Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
2) Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3) Peranan merupakan perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.

Setiap manusia memiliki status atau kedudukan dan peranan sosial tertentu sesuai dengan struktur sosial dan pola-pola pergaulan hidup di masyarakat. Dalam setiap struktur, ia memiliki kedudukan dan menjalankan peranannya sesuai dengan kedudukannya tersebut. Kedudukan dan peranan mencakup tiap-tiap unsur dan struktur sosial. Jadi, kedudukan menentukan peran, dan peran menentukan perbuatan (perilaku). Dengan kata lain, kedudukan dan peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat, serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya. Semakin banyak kedudukan dan peranan seseorang, semakin beragam pula interaksinya dengan orang lain. Interaksi seseorang berada dalam struktur hierarki, sedangkan peranannya berada dalam setiap unsur-unsur social tadi. Jadi hubungan antara status dan peranan adalah bahwastatus atau kedudukan merupakan posisi seseorang dalam struktur hierarki, sedangkan peranan merupakan perilaku actual dari status.



6. Bentuk-Bentuk Stratifikasi Sosial

Dalam masyarakat terdapat berbagai bentuk stratifikasi sosial. Bentuk itu akan dipengaruhi oleh kriteria atau faktor apa yang dijadikan dasar. Berikut ini akan kita pelajari beberapa bentuk stratifikasi sosial menurut beberapa kriteria, yaitu ekonomi, sosial, dan politik.

a. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Stratifikasi sosial dalam bidang ekonomi akan membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut penguasaan dan pemilikan materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang yang didasarkan pada pemilikan tanah, serta ada yang didasarkan pada kegiatannya di bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapan. Dengan kata lain, pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam berbagai lapisan atau kelas-kelas sosial dalam masyarakat.




Menurut Max Webber, stratifikasi sosial berdasarkan criteria ekonomi membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas yang didasarkan pada pemilikan tanah dan benda-benda. Kelaskelas tersebut adalah kelas atas (upper class), kelas menegah (middle class), dan kelas bawah (lower class). Satu hal yang perlu diingat bahwa stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi ini bersifat terbuka. Artinya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas bawah untuk naik ke kelas atas, dan sebaliknya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas atas untuk turun ke kelas bawah atau kelas yang lebih rendah. Hal ini tergantung pada kecakapan dan keuletan orang yang bersangkutan. Salah satu contoh stratifikasi sosial berdasarkan factor ekonomi adalah pemilikan tanah di lingkungan pertanian pada masyarakat Indonesia. Wujud stratifikasi sosialnya adalah petani pemilik tanah, petani penyewa dan penggarap, serta buruh tani.

1) Petani pemilik tanah dibagi dalam lapisan-lapisan berikut ini.
a) Petani pemilik tanah lebih dari 2 hektar.
b) Petani pemilik tanah antara 1–2 hektar.
c) Petani pemilik tanah antara 0,25–1 hektar.
d) Petani pemilik tanah kurang dari 0,25 hektar.

2) Petani penyewa dan petani penggarap, yaitu mereka yang menyewa dan menggarap tanah milik petani pemilik tanah yang biasanya menggunakan sistem bagi hasil.

3) Buruh tani, yaitu tenaga yang bekerja pada para pemilik tanah, petani penyewa, petani penggarap, atau pedagang yang biasanya membeli padi di sawah.

b. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Pada umumnya, stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ini bersifat tertutup. Stratifikasi sosial demikian umumnya terdapat dalam masyarakat feodal, masyarakat kasta, dan masyarakat rasial.

1) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Feodal
Masyarakat feodal merupakan masyarakat pada situasi praindustri, yang menurut sejarahnya merupakan perubahan dari ikatan budak atau hamba sahaya dengan tuan tanah. Hubungan antara kedua golongan itu menjadi hubungan antara yang memerintah dengan yan diperintah, dan interaksinya sangat terbatas. Kemudian semangat feodalisme ini oleh kaum penjajah diterapkan di Indonesia dan terjadilah perpecahan antargolongan, sehingga pada masyarakat feodal terjadi stratifikasi social sebagai berikut.

a) Golongan atas, terdiri dari keturunan raja dan ningrat.
b) Golongan menengah, terdiri dari golongan prajurit dan pegawai pemerintahan.
c) Golongan bawah, terdiri dari golongan rakyat biasa.

2) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Kasta
Masyarakat kasta menuntut pembedaan antargolongan yang lebih tegas lagi. Hubungan antargolongan adalah tabu, tertutup, bahkan dapat dihukum masyarakatnya. Hal demikian terjadi pada masyarakat kasta di India. Istilah untuk kasta di India adalah yati, dan sistemnya disebut dengan varna. Menurut kitab Reg Weda dalam masyarakat India Kuno dijumpai empat varna yang tersusun secara hierarkis dari atas ke bawah, yaitu brahmana, ksatria, vaisya, dan sudra. Kasta brahmana adalah kasta yang terdiri atas para pendeta dan dipandang sebagai kasta tertinggi. Ksatria merupakan kasta yang terdiri atas para bangsawan dan tentara, serta dipandang sebagai kelas kedua. Vaisya merupakan kasta yang terdiri atas para pedagang, dan dipandang sebagai lapisan ketiga.

Sedangkan sudra merupakan kasta yang terdiri atas orangorang biasa (rakyat jelata). Di samping itu terdapat orangorang yang tidak berkasta atau tidak termasuk ke dalam varna. Mereka itu adalah golongan paria.

Berdasarkan uraian di atas dapat diidentifikasikan bahwa ciri-ciri kasta adalah sebagai berikut.

a) Keanggotaan berdasarkan kewarisan atau kelahiran. Dalam kasta, kualitas seseorang tidak menjadi sebuah perhitungan.

b) Keanggotaan berlangsung seumur hidup, kecuali jika dikeluarkan dari kastanya.

c) Perkawinan bersifat endogen dan harus dipilih orang yang sekasta. Seorang laki-laki dapat menikah dengan perempuan yang kastanya lebih rendah, tetapi tidak dapat menikah dengan perempuan yang memiliki kasta lebih tinggi.

d) Hubungan antarkasta dengan kelompok sosial lainnya sangat terbatas.

e) Kesadaran keanggotaan suatu kasta tampak nyata antara lain pada nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, dan penyesuaian yang ketat terhadap norma kasta.

f) Terikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional ditetapkan. Artinya kasta yang lebih rendah kurang mendapatkan akses dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan, apalagi menduduki jabatan penting dalam pemerintahan.

g) Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.

h) Kasta yang lebih rendah merupakan bagian dari kasta yang lebih tinggi, sehingga dalam kesehariannya dapat dikendalikan secara terus-menerus.

Di Indonesia, stratifikasi sosial berdasarkan kasta dapat kita jumpai pada masyarakat Bali. Namun demikian, pengkastaannya tidak terlalu kaku dan tertutup seperti halnya di India. Pengkastaan di Bali disebut dengan wangsa. Adapun stratifikasi sosialnya adalah sebagai berikut.

a) Brahmana,
merupakan tingkatan kasta tertinggi di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pemuka agama. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Ida Bagus untuk laki-laki dan Ida Ayu untuk perempuan.

b) Ksatria,
merupakan tingkatan kedua setelah brahmana. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para bangsawan. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Cokorda, Dewa, atau Ngahan.

c) Waisya,
merupakan tingkatan ketiga setelah ksatria. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para pedagang. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Bagus atau Gusti.

d) Sudra,
merupakan tingkatan paling rendah dalam sistem kasta di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pekerja atau buruh. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Pande, Kbon, atau Pasek.

3) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Rasial
Masyarakat rasial adalah masyarakat yang mengenal perbedaan warna kulit. Sistem stratifikasi ini pernah terjadi di Afrika Selatan, di mana ras kulit putih lebih unggul jika dibandingkan dengan ras kulit hitam. Perbedaan warna kulit di Afrika Selatan pada waktu itu memengaruhi berbagai bidang kehidupan yang kemudian disebut dengan politik apartheid. Dalam politik apartheid, seluruh aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, perumahan, bahkan pekerjaan ditentukan apakah orang itu termasuk kulit putih ataukah kulit hitam. Walaupun ras kulit putih termasuk golongan minoritas, namun mereka menduduki posisi yang terhormat dibandingkan dengan ras kulit hitam yang mayoritas. Untuk mempertahankan dominasi kekuasaan ekonomi dan politik, ras kulit putih mengembangkan teori rasisme disertai dengan tindakan di luar perikemanusiaan.

c. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria politik berhubungan dengan kekuasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat, di mana ada pihak yang dikuasai, dan ada pihak yang menguasai. Bentuk-bentuk kekuasaan pada masyarakat tertentu di dunia ini beraneka ragam dengan polanya masing-masing. Tetapi, pada umumnya ada satu pola umum yang ada dalam setiap masyarakat. Meskipun perubahan yang dialami masyarakat itu menyebabkan lahirnya pola baru, namun pola umum tersebut akan selalu muncul atas dasar pola lama yang berlaku sebelumnya.

Bentuk dan sistem kekuasaan selalu menyesuaikan diri dengan adat istiadat dan pola perilaku yang berlaku pada masyarakat. Batas yang tegas antara yang berkuasa dengan yang dikuasai selalu ada, dan batas-batas itulah yang menyebabkan lahirnya stratifikasi atau pelapisan dalam masyarakat.

Mac Iver dalam bukunya yang berjudul “The Web of Government” menyebutkan ada tiga pola umum system lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu tipe kasta, oligarkis, dan demokratis.

1) Tipe Kasta
Tipe kasta adalah tipe atau sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku. Tipe semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta yang hampir tidak terjadi mobilitas sosial vertikal. Garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tidak mungkin ditembus.

Puncak piramida diduduki oleh penguasa tertinggi, misalnya maharaja, raja, dan sebagainya, dengan lingkungan yang didukung oleh kaum bangsawan, tentara, dan para ahli agama. Lapisan berikutnya berturut-turut adalah para tukang, pelayan, petani, buruh tani, dan budak.





2) Tipe Oligarkis
Tipe ini memiliki garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat tersebut. Tipe ini hampir sama dengan tipe kasta, namun individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan. Di setiap lapisan juga dapat dijumpai lapisan yang lebih khusus lagi, sedangkan perbedaan antara satu lapisan dengan dengan lapisan lainnya tidak begitu mencolok..





3) Tipe Demokratis
Tipe ini menunjukkan adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya mobil (bergerak) sekali. Dalam hal ini kelahiran tidak menentukan kedudukan seseorang, melainkan yang terpenting adalah kemampuannya dan kadang-kadang faktor keberuntungan.




7. Fungsi Stratifikasi Sosial

Dalam hidup bermasyarakat, secara tidak langsung setiap anggota masyarakat digolongkan ke dalam beberapa lapisan berdasarkan kriteria tertentu, seperti harta, kepemilikan tanah, pendidikan, dan lain-lain. Apakah fungsi dilakukannya penggolongan atau stratifikasi tersebut?

Dalam kenyataannya, stratifikasi sosial mempunyai fungsi sebagai berikut.

a. Stratifikasi sosial menyusun alat bagi masyarakat dalam mencapai beberapa tugas utama. Hal ini dilaksanakan dengan mendistribusikan prestise maupun privelese (hak yang dimiliki seseorang karena kedudukannya dalam sebuah strata). Setiap strata ditandai dengan pangkat atau simbol-simbol yang nyata yang menunjukkan rangking, peranan khusus, dan standar tingkah laku dalam kehidupan. Semuanya diorganisir untuk melaksanakan tugasnya masing-masing. Penghargaan masyarakat terhadap orang-orang yang menduduki dan melaksanakan tugasnya dapat dipandang sebagai insentif yang dapat menarik mereka untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

b. Stratifikasi sosial menyusun, mengatur, serta mengawasi saling hubungan di antara anggota masyarakat. Peranan, norma, dan standar tingkah laku dilibatkan dan diperhatikan dalam setiap hubungan di antara strata yang ada di dalam masyarakat. Stratifikasi sosial cenderung mengatur partisipasi individu dalam kehidupan secara menyeluruh dalam suatu masyarakat. Ia memberi kesempatan untuk memenuhi dan mengisi tempat-tempat tertentu, dan pada pihak lain ia juga dapat membatasi ruang gerak masyarakat. Tetapi terlepas dari tinggi rendahnya strata yang dimiliki seseorang, stratifikasi berfungsi untuk mengatur partisipasinya di tempat-tempat tertentu dari kehidupan social bersama.

c. Stratifikasi sosial memiliki kontribusi sebagai pemersatu dengan mengoordinasikan serta mengharmonisasikan unitunit yang ada dalam struktur sosial itu. Dengan demikian, ia berperan dalam memengaruhi fungsi dari berbagai unit dalam strata sosial yang ada.

d. Stratifikasi sosial mengategorikan manusia dalam stratum yang berbeda, sehingga dapat menyederhanakan dunia manusia dalam konteks saling berhubungan di antara mereka. Dalam kelompok primer, fungsi ini kurang begitu penting karena para anggota saling mengenal secara dekat.

Namun demikian, ia menjadi sangat penting bagi kelompok sekunder. Hal ini disebabkan para anggota tidak saling mengenal, sehingga sulit untuk menetapkan aturan tingkah laku mana yang akan digunakan dalam berhubungan dengan orang lain. Dengan adanya stratifikasi, kesulitan ini relatif dapat diatasi.

PENYELESAIAN KONFLIK (SOSIOLOGI KELAS XI)


Masih ingatkah kamu pada materi kelas X tentang akomodasi? Akomodasi adalah usaha-usaha mengurangi, mencegah, dan menghentikan pertentangan atau konflik untuk  mencapai sebuah keseimbangan atau keteraturan dalam hidup bermasyarakat. Akomodasi sebagai cara untuk menyelesaikan konflik dalam masyarakat bertujuan untuk mengurangi pertentangan di antara individu-individu atau kelopok manusia sebagai akibat perbedaan paham, mencegah meledaknya pertentangan, memungkinkan terjadinya kerja sama di antara kelompok-kelompok yang hidup terpisah sebagai akibat factor sosial psikologis dan kebudayaan, serta megusahakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah, misalnya melalui perkawinan campuran.


Beberapa cara akomodasi yang dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik adalah konsiliasi, mediasi, arbitrasi, ajudikasi, eliminasi, subjugation atau domination, majority rule, minority consent, kompromi, integrasi, dan gencatan senjata. Bukalah kembali buku sosiologi kelas X untuk mengingatkanmu lagi mengenai cara-cara dalam bentuk akomodasi yang dapat digunakan untuk memecahkan atau menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat.

Sementara itu Georg Simmel mengatakan ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik, yaitu sebagai berikut.

1. Kemenangan di salah satu pihak atas pihak lainnya.

2. Kompromi atau perundingan di antara pihak-pihak yang bertikai, sehingga tidak ada pihak yang sepenuhnya menang dan tidak ada pihak yang merasa kalah. Contohnya, perundingan di Helsinki, Finlandia tentang penyelesaian permasalahan Gerakan Separatis Aceh Merdeka (GAM) dengan Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu, yang akhirnya mencapai kesepakatan bahwa Nangroe Aceh Darussalam masih menjadi bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Rekonsiliasi antara pihak-pihak yang bertikai. Hal ini akan mengembalikan suasana persahabatan dan saling percaya di antara pihak-pihak yang bertikai tersebut. Contohnya dalam penyelesaian konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia mengenai kepulauan Sipadan dan Ligitan.

4. Saling memaafkan atau salah satu pihak memaafkan pihak yang lain.

5. Kesepakatan untuk tidak berkonflik.

AKIBAT KONFLIK (SOSIOLOGI KELAS XI)


Apa yang ada di benakmu ketika mendengar kata ‘akibat konflik’? Selama ini dalam pola pikir masyarakat kita telah tertanam kuat bahwa konflik melahirkan dampak negatif yang berupa kerusakan, keresahan, dan kesengsaraan. Padahal pemikiran tersebut tidak selamanya benar. Ada beberapa konflik yang justru melahirkan dampak positif.

Tahukah kamu jika konflik tidak selamanya berakibat negatif? Perhatikan pembahasan berikut ini, yang nantinya akan membawamu menjadi lebih memahami beberapa sisi positif dari konflik dan tentunya sisi negatif dari konflik itu sendiri.



1. Sisi Positif Terjadinya Konflik

Beberapa sisi positif terjadinya konflik di masyarakat antara lain sebagai berikut.

a. Bertambah kuatnya rasa solidaritas sesama anggota kelompok. Hal ini biasanya terjadi pada konflik antarkelompok, di mana anggota masing-masing kelompok karena merasa mempunyai identitas yang sama bersatu menghadapi ancaman yang datang dari luar kelompoknya.

b. Memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas untuk ditelaah. Contohnya, dalam menetapkan suatu rancangan undang-undang (RUU) menjadi sebuah undang-undang yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dengan persetujuan presiden. Dalam hal ini perlu dilakukan telaah terlebih dahulu terhadap rancangan undang-undang tersebut dalam sidang di DPR.

Dalam penelaahan itu tentunya terjadi perbedaan pendapat atau pandangan yang nantinya berguna untuk lebih memperjelas dan mempertajam kesimpulan yang dapat memperkuat undang-undang tersebut.

c. Memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai, serta hubungan-hubungan sosial dalam kelompok yang bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok. Terjadinya konflik dapat menumbuhkan kesadaran dalam masyarakat terhadap norma dan nilai sosial, serta hubungan sosial tentang perlunya diterapkan beberapa aturan yang cenderung dapat membawa ke arah yang lebih baik.

d. Merupakan jalan untuk mengurangi ketergantungan antarindividu dan antarkelompok.

e. Dapat membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma yang baru.

f. Dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat.

g. Memunculkan sebuah kompromi baru apabila pihak yang berkonflik dalam kekuatan yang seimbang.



2. Sisi Negatif Terjadinya Konflik

Beberapa sisi negatif terjadinya konflik dalam masyarakat antara lain sebagai berikut.

a. Hancurnya atau retaknya kesatuan kelompok. Hal ini biasanya muncul apabila terjadi konflik di antara anggota kelompok yang sama.
b. Adanya perubahan kepribadian pada diri individu.
c. Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia.
d. Munculnya dominasi kelompok pemenang atas kelompok yang kalah.

SEBAB TERJADINYA KONFLIK (SOSIOLOGI KELAS XI)


Bagaimanakah konflik itu dapat terjadi? Faktor-faktor apa saja yang dapat memicu munculnya konflik dalam masyarakat? Banyak orang berpendapat bahwa konflik terjadi karena adanya perebutan sesuatu yang jumlahnya terbatas. Adapula yang berpendapat bahwa konflik muncul karena adanya ketimpangan-ketimpangan dalam masyarakat, terutama antara kelas atas dan kelas bawah. Selain itu juga karena adanya perbedaan-perbedaan kepentingan, kebutuhan, dan tujuan dari masing-masing anggota masyarakat.

Sementara itu, Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa sebab-sebab terjadinya konflik antara lain sebagai berikut.



1. Perbedaan Antarperorangan

Perbedaan ini dapat berupa perbedaan perasaan, pendirian, atau pendapat. Hal ini mengingat bahwa manusia adalah individu yang unik atau istimewa, karena tidak pernah ada kesamaan yang baku antara yang satu dengan yang lain.

Perbedaan-perbedaan inilah yang dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik sosial, sebab dalam menjalani sebuah pola interaksi sosial, tidak mungkin seseorang akan selalu sejalan dengan individu yang lain. Misalnya dalam suatu diskusi kelas, kamu bersama kelompokmu kebetulan sebagai penyaji makalah. Pada satu kesempatan, ada temanmu yang mencoba untuk mengacaukan jalannya diskusi dengan menanyakan hal-hal yang sebetulnya tidak perlu dibahas dalam diskusi tersebut. 

Kamu yang bertindak selaku moderator melakukan interupsi dan mencoba meluruskan pertanyaan untuk kembali ke permasalahan pokok. Namun temanmu (si penanya) tadi menganggap kelompokmu payah dan tidak siap untuk menjawab pertanyaan. Perbedaan pandangan dan pendirian tersebut akan menimbulkan perasaan amarah dan benci yang apabila tidak ada kontrol terhadap emosional kelompok akan terjadi konflik.



2. Perbedaan Kebudayaan

Perbedaan kebudayaan memengaruhi pola pemikiran dan tingkah laku perseorangan dalam kelompok kebudayaan yang bersangkutan. Selain perbedaan dalam tataran individual, kebudayaan dalam masing-masing kelompok juga tidak sama.

Setiap individu dibesarkan dalam lingkungan kebudayaan yang berbeda-beda. Dalam lingkungan kelompok masyarakat yang samapun tidak menutup kemungkinan akan terjadi perbedaan kebudayaan, karena kebudayaan lingkungan keluarga yang membesarkannya tidak sama. Yang jelas, dalam tataran kebudayaan ini akan terjadi perbedaan nilai dan norma yang ada dalam lingkungan masyarakat. Ukuran yang dipakai oleh satu kelompok atau masyarakat tidak akan sama dengan yang dipakai oleh kelompok atau masyarakat lain. Apabila tidak terdapat rasa saling pengertian dan menghormati perbedaan tersebut, tidak menutup kemungkinan faktor ini akan menimbulkan terjadinya konflik sosial. 

Contohnya seseorang yang dibesarkan pada lingkungan kebudayaan yang bersifat individualis dihadapkan pada pergaulan kelompok yang bersifat sosial. Dia akan mengalami kesulitan apabila suatu saat ia ditunjuk selaku pembuat kebijakan kelompok. Ada kecenderungan dia akan melakukan pemaksaan kehendak sehingga kebijakan yang diambil hanya menguntungkan satu pihak saja. Kebijakan semacam ini akan di tentang oleh kelompok besar dan yang pasti kebijakan tersebut tidak akan diterima sebagai kesepakatan bersama. Padahal dalam kelompok harus mengedepankan kepentingan bersama. Di sinilah letak timbulnya pertentangan yang disebabkan perbedaan kebudayaan.

Contoh lainnya adalah seseorang yang berasal dari etnis A yang memiliki kebudayaan A, pindah ke wilayah B dengan kebudayaan B. Jika orang tersebut tetap membawa kebudayaan asal dengan konservatif, tentu saja ia tidak akan diterima dengan baik di wilayah barunya. Dengan kata lain meskipun orang tersebut memiliki pengaruh yang kuat, alangkah lebih baik jika tetap melakukan penyesuaian terhadap kebudayaan tempat tinggalnya yang baru.



3. Bentrokan Kepentingan

Bentrokan kepentingan dapat terjadi di bidang ekonomi, politik, dan sebagainya. Hal ini karena setiap individu memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda dalam melihat atau mengerjakan sesuatu. Demikian pula halnya dengan suatu kelompok tentu juga akan memiliki kebutuhan dan kepentingan yang tidak sama dengan kelompok lain. Misalnya kebijakan mengirimkan pemenang Putri Indonesia untuk mengikuti kontes ‘Ratu Sejagat’ atau ‘Miss Universe’. Dalam hal ini pemerintah menyetujui pengiriman tersebut, karena dipandang sebagai kepentingan untuk promosi kepariwisataan dan kebudayaan. 

Di sisi lain kaum agamis menolak pengiriman itu karena dipandang bertentangan dengan norma atau adat ketimuran (bangsa Indonesia). Bangsa Indonesia yang selama ini dianggap sebagai suatu bangsa yang menjunjung tinggi budaya timur yang santun, justru merelakan wakilnya untuk mengikuti kontes yang ternyata di dalamnya ada salah satu persyaratan yang mengharuskan untuk berfoto menggunakan swim suit (pakaian untuk berenang).



4. Perubahan Sosial yang Terlalu Cepat di dalamMasyarakat

Perubahan tersebut dapat menyebabkan terjadinya disorganisasi dan perbedaan pendirian mengenai reorganisasi dari sistem nilai yang baru. Perubahan-perubahan yang terjadi secara cepat dan mendadak akan membuat keguncangan proses-proses sosial di dalam masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada. Sebenarnya perubahan adalah sesuatu yang wajar terjadi, namun jika terjadinya secara cepat akan menyebabkan gejolak sosial, karena adanya ketidaksiapan dan keterkejutan masyarakat, yang pada akhirnya akan menyebabkan terjadinya konflik sosial.

Contohnya kenaikan BBM, termasuk perubahan yang begitu cepat. Masyarakat banyak yang kurang siap dan kemudian menimbulkan aksi penolakan terhadap perubahan tersebut.

BENTUK BENTUK KONFLIK (SOSIOLOGI KELAS XI)


Konflik merupakan gejala sosial yang seringkali muncul dalam kehidupan bermasyarakat. Di dalam kehidupan masyarakat, terdapat beberapa bentuk konflik dilihat dari sudut pandang yang berbeda-beda. Nah, sekarang kita akan belajar mengenai bentuk-bentuk konflik yang diilhami dari pandangan para ahli sosiologi.
Soerjono Soekanto menyebutkan ada lima bentuk khusus konflik yang terjadi dalam masyarakat. Kelima bentuk itu adalah konflik pribadi, konflik politik, konflik sosial, konflik antarkelas sosial, dan konflik yang bersifat internasional.
1. Konflik pribadi, yaitu konflik yang terjadi di antara orang perorangan karena masalah-masalah pribadi atau perbedaan pandangan antarpribadi dalam menyikapi suatu hal. Misalnya individu yang terlibat utang, atau masalah pembagian warisan dalam keluarga.
2. Konflik politik, yaitu konflik yang terjadi akibat kepentingan atau tujuan politis yang berbeda antara seseorang atau kelompok. Seperti perbedaan pandangan antarpartai politik karena perbedaan ideologi, asas perjuangan, dan cita-cita politik masing-masing. Misalnya bentrokan antarpartai politik pada saat kampanye.
3. Konflik rasial, yaitu konflik yang terjadi di antara kelompok ras yang berbeda karena adanya kepentingan dan kebudayaan yang saling bertabrakan. Misalnya konflik antara orang-orang kulit hitam dengan kulit putih akibat diskriminasi ras (rasialisme) di Amerika Serikat dan Afrika Selatan.
4. Konflik antarkelas sosial, yaitu konflik yang muncul karena adanya perbedaan-perbedaan kepentingan di antara kelaskelas yang ada di masyarakat. Misalnya konflik antara buruh dengan pimpinan dalam sebuah perusahaan yang menuntut kenaikan upah.
5. Konflik yang bersifat internasional, yaitu konflik yang melibatkan beberapa kelompok negara (blok) karena perbedaan kepentingan masing-masing. Misalnya konflik antara negara Irak dan Amerika Serikat yang melibatkan beberapa negara besar.
Sementara itu, Ralf Dahrendorf mengatakan bahwa konflik dapat dibedakan atas empat macam, yaitu sebagai berikut.
1. Konflik antara atau yang terjadi dalam peranan sosial, atau biasa disebut dengan konflik peran. Konflik peran adalah suatu keadaan di mana individu menghadapi harapanharapan yang berlawanan dari bermacam-macam peranan yang dimilikinya.
2. Konflik antara kelompok-kelompok sosial.
3. Konflik antara kelompok-kelompok yang terorganisir dan tidak terorganisir.
4. Konflik antara satuan nasional, seperti antarpartai politik, antarnegara, atau organisasi internasional.
Sedangkan Lewis A. Coser membedakan konflik atas bentuk dan tempat terjadinya konflik.
1. Konflik Berdasarkan Bentuk
Berdasarkan bentuknya, kita mengenal konflik realistis dan konflik nonrealistis.
a. Konflik realistis adalah konflik yang berasal dari kekecewaan individu atau kelompok atas tuntutan-tuntutan maupun perkiraan-perkiraan keuntungan yang terjadi dalam hubungan-hubungan sosial. Misalnya beberapa orang karyawan melakukan aksi mogok kerja karena tidak sepakat dengan kebijakan yang telah dibuat oleh perusahaan.
b. Konflik nonrealistis adalah konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan saingan yang bertentangan, tetapi dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan, paling tidak dari salah satu pihak. Misalnya penggunaan jasa ilmu gaib atau dukun dalam usaha untuk membalas dendam atas perlakuan yang membuat seseorang turun pangkat pada suatu perusahaan.
2. Konflik Berdasarkan Tempat Terjadinya
Berdasarkan tempat terjadinya, kita mengenal konflik in-group dan konflik out-group.
a. Konflik in-group adalah konflik yang terjadi dalam kelompok atau masyarakat sendiri. Misalnya pertentangan karena permasalahan di dalam masyarakat itu sendiri sampai menimbulkan pertentangan dan permusuhan antaranggota dalam masyarakat itu.
b. Konflik out-group adalah konflik yang terjadi antara suatu kelompok atau masyarakat dengan suatu kelompok atau masyarakat lain. Misalnya konflik yang terjadi antara masyarakat desa A dengan masyarakat desa B.
Masih ada lagi ahli sosiologi yang memberikan klasifikasi mengenai bentuk-bentuk konflik yang terjadi dalam masyarakat, yaitu Ursula Lehr. Ursula Lehr membagi konflik dari sudut pandang psikologi sosial. Menurutnya, apabila dilihat dari sudut pandang psikologi sosial, maka konflik itu dapat dibedakan atas konflik dengan orang tua sendiri, konflik dengan anak-anak sendiri, konflik dengan sanak saudara, konflik dengan orang lain, konflik dengan suami atau istri, konflik di sekolah, konflik dalam pekerjaan, konflik dalam agama, dan konflik pribadi. Perhatikan bagan berikut ini.


1. Konflik dengan orang tua sendiri, terjadi akibat situasi hidup bersama antara anak dan orang tua, di mana antara perbuatan anak dengan keinginan orang tua terkadang tidak sejalan. Contohnya anak yang tidak mengikuti kehendak ibunya untuk masuk jurusan Ilmu Alam pada kelas XI ini, dan dia lebih memilih masuk jurusan Ilmu Sosial, karena bakat dan minatnya menunjukkan ke Ilmu Sosial.

2. Konflik dengan anak-anak sendiri, terjadi sebagai reaksi atas perilaku anak yang tidak sejalan dengan keinginan orangtuanya. Pada umumnya orang tua akan memberikan tanggapan secara berlebihan atas perlawanan yang dilakukan si anak. Misalnya dengan menghukum dan mengurangi hakhak si anak. Apabila anak memberikan reaksi negative terhadap tanggapan tersebut, maka terjadilah konflik antara orang tua dengan anak.

3. Konflik dengan sanak keluarga, dapat terjadi dalam seluruh perkembangan seseorang. Dalam konflik bentuk ini, seseorang akan mengalami konflik dalam rentang masa sesuai dengan usia dan tingkatan kehidupannya. Misalnya, di waktu kanak-kanak atau masa remaja, biasanya konflik terjadi dengan keluarga terdekat, seperti dengan orang tua atau saudara kandung. Begitu menginjak masa perkawinan dan keluarga, konflik akan meluas dan melibatkan keluarga dari istri atau suami.

4. Konflik dengan orang lain, muncul dalam hubungan social dengan lingkungan sekitarnya, seperti tetangga, teman kerja, teman sekolah atau yang lainnya.

5. Konflik dengan suami atau istri, umumnya timbul sebagai akibat adanya kesulitan yang dihadapi dalam perkawinan atau rumah tangga. Misalnya masalah keuangan, pembagian tugas mengatur rumah tangga, dan lain sebagainya.

6. Konflik di sekolah, umumnya terjadi akibat tidak dapat mengikuti pelajaran, tidak lulus sekolah, konflik yang terjadi karena hubungan yang tidak harmonis antara guru dengan murid, dan lain sebagainya.

7. Konflik dalam pekerjaan, timbul karena pekerjaan itu sendiri, seperti membosankan atau terlalu berat. Atau bisa juga karena terjadi konflik dengan teman sekerja, pimpinan, dan lain sebagainya.

8. Konflik dalam agama, umumnya berhubungan dengan perilaku-perilaku, hakikat, dan tujuan hidup menurut kaidah-kaidah agama. Misalnya perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran-ajaran agama seperti memfitnah, berdusta, mencuri, dan lain-lain.

9. Konflik pribadi, dapat muncul karena minat yang berlawanan, tidak ada keuletan, atau tidak memiliki kemampuan untuk mengembangkan diri.

PENGERTIAN KONFLIK (SOSIOLOGI KELAS XI)


Pada saat kelas X, pernah disinggung mengenai konflik bukan? Masih ingatkah kamu dengan konflik dan mengapa konflik itu dapat terjadi dalam masyarakat? Dalam interaksi sosial, tidak jarang terjadi benturan antarkepentingan yang melingkupi tiap individu. Karena individu memiliki pendapat, keinginan, bahkan kebutuhan yang berbeda-beda, sehingga sangat memungkinkan ada pihak yang tidak menerima adanya perbedaan tersebut dan terjadilah benturan itu.

Kehidupan manusia di muka bumi ini, baik perorangan maupun kelompok berbeda-beda. Apabila perbedaan-perbedaan yang ada dipertajam akan menimbulkan pertentangan atau konflik. Pertentangan atau konflik adalah sebuah proses sosial, di mana individu atau kelompok berusaha mencapai tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan, dengan menggunakan ancaman atau kekerasan.

Sebenarnya istilah konflik berasal dari bahasa Latin configure yang berarti saling memukul. Namun, definisi tersebut terkesan sangat sederhana bukan? Padahal konflik tersebut belum tentu hanya berkaitan dengan sisi fisik saja. Secara sosiologis, konflik dapat diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih atau dapat juga kelompok yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.

Untuk lebih jelasnya, kita simak beberapa definisi dari para ahli sosiologi berikut ini.


1. Soerjono Soekanto
Mengatakan bahwa konflik merupakan suatu proses social di mana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan atau kekerasan.

2. Lewis A. Coser
Berpendapat bahwa konflik adalah sebuah perjuangan mengenai nilai atau tuntutan atas status, kekuasaan, bermaksud untuk menetralkan, mencederai, atau melenyapkan lawan.

3. Gillin dan Gillin
Melihat konflik sebagai bagian dari proses interaksi social manusia yang saling berlawanan. Artinya, konflik adalah bagian dari proses sosial yang terjadi karena adanya perbedaanperbedaan baik fisik, emosi, kebudayaan, dan perilaku. Atau dengan kata lain konflik adalah salah satu proses interaksi social yang bersifat disosiatif.

4. De Moor
Dalam suatu sistem sosial dapat dikatakan terdapat konflik apabila para penghuni sistem tersebut membiarkan dirinya dibimbing oleh tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang bertentangan dan terjadi secara besar-besaran.

5. Robert M. Z. Lawang
Konflik merupakan sebuah perjuangan untuk memperoleh hal-hal yang langka seperti nilai, status, kekuasaan dan sebagainya. Tujuan dari mereka yang berkonflik itu tidak hanya untuk memperoleh kemenangan, tetapi juga untuk menundukkan pesaingnya (lawannya).

PENGARUH DIFERENSIASI & STRATIFIKASI (SOSIOLOGI XI)


Diferensiasi dan stratifikasi sosial sangat penting bagi seseorang dalam kelompok sosial karena memiliki pengaruh terhadap kesempatan hidup yang akan diperoleh seseorang tersebut. Kesempatan hidup merupakan kesempatan seseorang untuk bisa atau tidak berperan dan bertindak dalam segenap aspek kehidupan yang diatur berdasarkan apa yang dianggap menarik atau tidak menarik.

Beberapa aspek kehidupan sosial masyarakat yang dipengaruhi oleh diferensiasi, stratifikasi, dan juga kesempatan hidup adalah kesehatan, pendidikan, harapan hidup, dan keadilan sosial.



1. Kesehatan

Pengaruh diferensiasi dan stratifikasi sosial terhadap kesehatan bisa digolongkan sebagai pengaruh yang bersifat tidak langsung, sebagai akibat dari ketidaksamaan tingkat ekonomi anggota masyarakat. Selain itu, perbedaan akses pada kebutuhan kesehatan turut dipengaruhi oleh kondisi masyarakat. Masyarakat kelas atas dengan kondisi ekonomi yang mencukupi memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan yang lebih baik, seperti makanan bergizi dan apabila sakit mampu membeli obat, serta memanfaatkan rumah sakit dengan fasilitas dan pelayanan yang memadai. Lain halnya dengan orang atau masyarakat kelas bawah.

Dengan keterbatasan ekonominya, mereka tidak mampu membeli makanan dengan gizi yang lebih baik dan tinggal di lingkungan yang kurang sehat. Oleh karena itu, kemungkinan untuk terserang penyakit lebih besar, dan apabila sakit, mereka tidak dapat membeli obat serta mengakses fasilitas kesehatan yang berkualitas baik. Akibatnya, penyakit yang sebenarnya ringan dan mudah untuk disembuhkan, tetapi justru mematikan.



2. Pendidikan

Faktor-faktor sosial dan ekonomi memiliki pengaruh kuat terhadap tingkat dan kualitas pendidikan yang diperoleh anggota masyarakat. Tidak jauh berbeda dengan pengaruh terhadap kesehatan, dalam pendidikan orang yang berada pada kelas menengah ke atas akan mudah dalam mengakses pendidikan yang lebih berkualitas dengan fasilitas yang lebih baik yang dapat menunjang kegiatan belajarnya, seperti ruang kelas, perpustakaan, dan laboratorium. Lain halnya dengan orangorang yang berada pada kelas bawah yang cenderung mengalami kesulitan dalam mengakses pendidikan yang lebih layak dan berkualitas. Hal ini pada dasarnya berkaitan dengan biaya, di mana sekolah dengan fasilitas yang lengkap umumnya biayanya mahal.

Dewasa ini, kesadaran masyarakat kita akan pentingnya pendidikan sudah tinggi. Hal itu dapat dilihat dengan berkembangnya anggapan dalam masyarakat bahwa pendidikan dapat merubah status seseorang. Oleh karena itu orang berlomba-lomba untuk bisa bersekolah dengan harapan dapat memperoleh kesempatan yang lebih baik dalam hidupnya, sehingga bisa merubah taraf kehidupannya. Dengan demikian manfaatkanlah kesempatan pendidikan yang kamu peroleh saat ini dengan sebaik mungkin.



3. Harapan Hidup

Harapan hidup adalah rata-rata jumlah tahun tambahan yang dapat diharapkan oleh seseorang pada umur tertentu untuk dapat hidup dalam kategori sosial tertentu. Dalam arti yang sederhana, harapan hidup dapat diartikan sebagai lamanya hidup seseorang di suatu tempat dan status sosial tertentu. Salah satu indikator yang dijadikan patokan dalam mengukur harapan hidup adalah angka kematian. Angka kematian yang tinggi menunjukkan rendahnya harapan hidup, begitupun sebaliknya. Harapan hidup yang rendah umumnya terdapat pada masyarakat kelas bawah. Hal itu disebabkan kondisi ekonomi yang kurang mencukupi untuk mengakses fasilitas perawatan kesehatan dan kondisi lingkungan tempat tinggal yang kurang sehat. Sedangkan harapan hidup yang tinggi terdapat pada masyarakat kelas atas, mengingat sumber ekonomi yang dimilikinya lebih banyak, kondisi lingkungan tempat tinggalnya lebih baik dan memenuhi standar kesehatan, serta adanya perawatan kesehatan yang lebih baik.



4. Keadilan Sosial

Keterbatasan akses dan fasilitas yang dimiliki oleh masyarakat kelas bawah akan memengaruhi tingkat kesejahteraan mereka. Sebagai contohnya bentuk-bentuk tunjangan atau kemudahan, termasuk dana kompensasi yang diperuntukkan bagi keluarga prasejahtera terbukti tidak sampai pada sasaran, atau bahkan salah sasaran. Selain itu akses mereka terhadap perlindungan hukum, di mana banyak masyarakat golongan menengah ke bawah yang seringkali dalam berbagai kasus dirugikan, karena mereka tidak mampu untuk menghadirkan pengacara atau pembela dalam perkara pidana maupun perdata. Dalam kasus ini dapat kita dirasakan bahwa aspek keadilan social yang sangat didambakan oleh seluruh anggota masyarakat tidak dapat dinikmati secara merata, terutama masyarakat kelas bawah mengingat aspek tersebut sangat dipengaruhi oleh status sosial dan ekonomi anggota masyarakat.

DIFERENSIASI SOSIAL (SOSIOLOGI KELAS XI)


Tahukah kamu bahwa masyarakat digolongkan berdasarkan kriteria tertentu? Penggolongan masyarakat berdasarkan criteria tertentu secara horizontal disebut dengan diferensiasi sosial. Apakah diferensiasi sosial itu? Dan bagaimanakah munculnya diferensiasi sosial serta bentuk-bentuk diferensiasi sosial dalam masyarakat? Untuk mengetahuinya, marilah kita pelajari bersama uraian berikut ini.
1. Pengertian Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial atau pembedaan sosial merupakan perwujudan pembagian sosial atau masyarakat ke dalam kelompok-kelompok atau golongan-golongan secara horizontal, sehingga tidak menimbulkan tingkatan-tingkatan secara hierarkis. Menurut Soerjono Soekanto, diferensiasi sosial adalah variasi pekerjaan, prestise, dan kekuasaan kelompok dalam masyarakat, yang dikaitkan dengan interaksi atau akibat umum dari proses interaksi sosial yang lain. Perwujudan penggolongan masyarakat atas dasar perbedaan pada kriteria-kriteria yang tidak menimbulkan tingkatan-tingkatan antara lain ras, agama, jenis kelamin, profesi, klan, suku bangsa, dan sebagainya.
2. Munculnya Diferensiasi Sosial
Interaksi sosial yang dilakukan individu yang memiliki ciriciri fisik dan nonfisik yang berbeda-beda mengakibatkan munculnya diferensiasi sosial yang membuat individu atau kelompok terpisah dan berbeda satu sama lain.
a. Ciri Fisik
Ciri fisik yang mendorong lahirnya diferensiasi sosial dapat terlihat dengan adanya perbedaan ras, yaitu penggolongan manusia ke dalam golongan tertentu berdasarkan perbedaan
b. Ciri Sosial
Ciri sosial terlihat dengan adanya organisasi-organisasi eksklusif yang membatasi keanggotaannya hanya pada levellevel tertentu dalam masyarakat. Di sini tersirat sebuah makna bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, setiap anggota melakukan fungsi atau tugas untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan umum.
c. Ciri Budaya
Dalam ciri budaya ini, individu cenderung membedakan antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Hal ini terlihat dengan adanya anggapan bahwa kebudayaan atau gelar kesarjanaan luar negeri berbeda dengan kebudayaan atau gelar kesarjanaan dalam negeri. Atau pembagian masyarakat ke dalam suku-suku bangsa seperti Jawa, Bali, Sunda, dan lain sebagainya.
Dalam diferensiasi, strata yang dimiliki seseorang dianggap sebagai taraf permulaan bagi terciptanya stratifikasi sosial. Namun, hal ini tidak terjadi begitu saja, melainkan melalui suatu proses yang cukup panjang. Pada awalnya dengan membedakan seseorang dengan yang lain, dipilih, dan kemudian diklasifikasikan dalam kelompok-kelompok. Selanjutnya, perbedaan itu cenderung menjadi tetap dan terciptalah stratifikasi sosial. Namun demikian, tidaklah ditafsirkan bahwa semua diferensiasi akan mengarah pada stratifikasi sosial, karena di dalam masyarakat terdapat kekuatan atau daya yang mendorong penghapusan perbedaan atau diskriminasi di antara sesama manusia.
3. Bentuk-Bentuk Diferensiasi Sosial
Setelah kamu memahami pengertian dan bagaimana munculnya diferensiasi dalam masyarakat, tentunya kamu ingin tahu bentuk-bentuk diferensiasi sosial bukan? Nah, dalam subpokok bahasan ini kita akan mengetahui lebih lanjut beberapa bentuk diferensiasi sosial dalam masyarakat. Ada dua parameter yang digunakan untuk menggolongkan masyarakat dalam bentuk diferensiasi sosial ini, yaitu parameter biologis dan parameter sosiokultural.
Bentuk-bentuk diferensiasi sosial berdasarkan parameter tersebut akan kita bahas bersama secara lebih mendalam pada ulasan berikut ini. Simaklah dengan baik!
A. Parameter Biologis
Berdasarkan parameter biologis, kita mengenal tiga Bentuk diferensiasi sosial, yaitu diferensiasi ras (racial differentiation), diferensiasi jenis kelamin (sex differentiation), dan diferensiasi umur (age differentiation).
1) Diferensiasi Ras (Racial Differentiation)
Ras adalah pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama, seperti warna dan bentuk rambut, warna kulit, bentuk hidung, Bentuk bibir, ukuran tubuh, ukuran kepala, warna bola mata, dan lain sebagainya.
Menurut Banton, ras merupakan suatu tanda peran, perbedaan fisik yang dijadikan dasar untuk menetapkan peran yang berbeda-beda Ditambahkannya, ras dapat didefinisikan secara fisik dan sosial. Secara fisik meliputi kondisi fisik yang tampak, seperti warna kulit, bentuk tubuh, dan lain-lain, sedangkan secara sosial menyangkut peran dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan. Namun dalam perkembangannya, kita lebih membatasi pengertian ras hanya dilihat dari sudut pandang biologis atau fisik saja.
Namun demikian, pembagian ras ini bukan berarti tidak akan menimbulkan permasalahan. Salah satu penyebab masalah sosial tentang ras adalah adanya prasangka ras yang merupakan salah satu aspek dari etnosentrisme, yaitu suatu sifat manusia yang menganggap bahwa cara hidup golongannya adalah paling baik, sedangkan cara hidup golongan lain dianggap tidak baik dan kadangkadang disertai dengan perasaan menentang golongan lain.
Joseph Arthur Gibernean mengemukakan bahwa ada beberapa pandangan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap perbedaan ras, yaitu sebagai berikut.
a) Suku bangsa liar dapat hidup pada peradaban yang tinggi, apabila bangsa tersebut menciptakan cara hidup lebih tinggi daripada ras yang sama.
b) Suku bangsa liar selalu biadab, meskipun pada waktu silam pernah mengadakan hubungan dengan bangsa yang lebih tinggi peradabannya.
c) Ras yang berbeda tidak dapat saling memengaruhi.
d) Adanya peradaban yang saling memengaruhi dengan kuat, dan peradaban itu tidak akan bercampur.
Menurut A. L. Kroeber seperti dikutip oleh Koentjaraningrat, pembagian ras di dunia dibedakan atas ras Mongoloid, ras Negroid, ras Caucasoid, dan ras-ras khusus yang tidak dapat diklasifikasikan ke dalam ketiga ras itu (ras Mongoloid, ras Negroid, dan ras Caucasoid).
a) Ras Mongoloid
Ras Mongoloid terbagi atas subras Asiatic Mongoloid, Malayan Mongoloid, dan American Mongoloid.
(1) Asiatic Mongoloid, meliputi orang-orang yang tinggal di Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur.
(2) Malayan Mongoloid, meliputi orang-orang yang tinggal di Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan penduduk asli Formusa.
(3) American Mongoloid, meliputi penduduk asli Amerika Utara yaitu orang Eskimo sampai penduduk Tierra del Fuego di Amerika Selatan.


b) Ras Negroid
Ras Negroid terbagi atas subras African Negroid, Negrito, dan Melanesia.
(1) African Negroid, meliputi orang-orang yang tinggal di sebagian besar Benua Afrika.
(2) Negrito, meliputi orang-orang yang tinggal di Afrika Tengah, orang-orang Semang di Semenanjung Malaya, dan penduduk asli Filipina.




c) Ras Caucasoid
Ras Caucasoid terbagi atas subras Nordic, Alpine, Mediteranean, dan Indic.
(1) Nordic, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan Eropa Utara, sekitar Laut Baltik.
(2) Alpine, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan Eropa Tengah dan Timur.
(3) Mediteranean, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arabia, dan Iran.
(4) Indic, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan India, Pakistan, Bangladesh, dan Sri Lanka.



d) Ras-Ras Khusus
Ras-ras khusus terbagi atas subras Bushman, Weddoid, Polynesia, Austroloid, dan Ainu.
(1) Bushman, meliputi orang-orang yang tinggal di kawasan Gurun Kalahari, Afrika Selatan.
(2) Weddoid, meliputi orang-orang yang tinggal di pedalaman Sri Lanka dan Sulawesi Selatan.
(3) Polynesia, meliputi orang-orang yang tinggal di Kepulauan Mikronesia dan Polynesia.
(4) Austroloid, meliputi penduduk asli Australia yang dikenal dengan suku Aborigin.
(5) Ainu, meliputi orang-orang yang tinggal di Pulau Karafuto dan Hokaido, Jepang.





Apabila kita perhatikan dengan saksama penggolongan ras di dunia oleh A. L. Kroeber di atas, di Indonesia ternyata terdapat keanekaragaman ras, atau dapat dikatakan Indonesia adalah negara yang multiras. Rasras yang ada di Indonesia adalah ras Malayan Mongoloid, Negroid, Weddoid, Asiatic Mongoloid, dan Caucasoid.

a) Ras Malayan Mongoloid, meliputi orang-orang yang kebanyakan tinggal di wilayah Indonesia Barat dan Tengah.
b) Ras Negroid (Melanesia), meliputi orang-orang yang tinggal di Papua.
c) Ras Weddoid, meliputi orang-orang yang tinggal di Sulawesi Selatan.
d) Ras Asiatic Mongoloid, meliputi orang-orang Cina.
e) Ras Caucasoid, meliputi orang-orang keturunan Arab, Pakistan, dan India.



2) Diferensiasi Jenis Kelamin (Sex Differentiation)
Diferensiasi jenis kelamin merupakan pembedaan manusia berdasarkan perbedaan jenis kelamin, yaitu lakilaki dan perempuan. Dalam masyarakat, pembedaan ini cenderung pada pengertian gender, yaitu pembedaan antara laki-laki dan perempuan secara budaya. Pembedaan ini cenderung pada pembedaan peranan antara laki-laki dan perempuan. Misalnya dalam suatu keluarga, peranan seorang laki-laki sebagai kepala keluarga, sedangkan perempuan adalah sebagai ibu rumah tangga atau yang bertugas mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan rumah tangga. Sebagai kepala keluarga, seorang laki-laki berkewajiban mencari nafkah untuk keluarganya, mencintai anak istrinya, serta bertanggung jawab atas pendidikan anakanaknya. Sementara itu seorang perempuan sebagai ibu rumah tangga berkewajiban untuk membantu suami dan mengasuh anak-anaknya, serta mempersiapkan kebutuhan keluarga.

Di samping itu, perbedaan penilaian antara laki-laki dan perempuan dapat disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut.

a) Secara biologis, fisik pria relatif lebih kuat di-bandingkan dengan fisik perempuan. Hal ini berkaitan dengan produktivitas fisik, terutama dalam hal pekerjaan.

b) Secara psikologis, mendidik dan membesarkan anak perempuan relatif lebih sulit dan berat dibandingkan dengan anak laki-laki. Mendidik anak perempuan apabila terlalu protektif, anak akan menjadi tertekan, namun apabila terlalu longgar, si anak akan terjebak dalam pergaulan bebas yang akan merugikan dirinya sendiri.

c) Adanya pandangan bahwa anak laki-laki adalah penerus garis keturunan keluarga. Pandangan semacam ini, lebih khusus ada dalam masyarakat yang menganut sistem kekerabatan patrilineal, di mana lakilaki memang menjadi penerus garis keturunan keluarga.

Contohnya pada masyarakat Jawa dan Batak. Perbedaan tersebut adakalanya menimbulkan konflik peranan antara laki-laki dan perempuan. Konflik peranan tersebut terjadi karena adanya perbedaan sosial antara lain jenis, hak-hak, dan kewajiban yang dijalankan sehubungan dengan kedudukan yang dimilikinya sering bertentangan. Konflik peranan antara laki-laki dan perempuan dapat dibedakan atas konflik intern individual atau konflik pribadi dan konflik antarindividual atau konflik antarperanan.

a) Konflik Intern Individual atau Konflik Pribadi
Konflik pribadi ini misalnya seorang polisi lalu lintas yang harus menangkap anak perempuannya sendiri karena telah melanggar rambu-rambu lalu lintas.

b) Konflik Antarindividual atau Konflik Antar–peranan
Konflik antarperanan ini misalnya seorang suami yang bertengkar dengan istrinya mengenai pem-berian uang jajan pada anaknya. Suami menghendaki agar anaknya diberi uang jajan yang banyak agar tidak merasa rendah diri, sedangkan istrinya berpendapat agar anaknya diberi uang jajan sedikit saja, karena sudah membawa bekal dari rumah. Berdasarkan contoh tersebut terlihat adanya konflik peranan antara suami dan istri yang keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap si anak. Tetapi karena prinsip mereka berbeda, menyebabkan terjadinya konflik peranan.

3) Diferensiasi Umur (Age Differentiation)
Selama ini dalam masyarakat kita berkembang suatu anggapan bahwa orang yang lebih tua adalah penentu setiap kebijakan yang berlaku dalam kehidupan bersama dan orang yang berpengaruh adalah orang yang lebih tua. Situasi semacam itu tidak hanya berlaku pada masyarakat tradisional, namun juga pada masyarakat feodal. Terutama dalam hal pola hubungan antara orang tua dan anak dalam sebuah keluarga, anak tidak mempunyai hak dalam membuat kebijakan. Apa yang dikatakan orang tuanya adalah benar dan harus dilaksanakan. Anak yang tidak mematuhi apa yang diperintahkan orang tua berarti sebuah pembangkangan dan anak dianggap tidak lagi berada dalam pranata yang berlaku. Namun di zaman modern ini, diferensiasi sosial tidak mengacu pada siapa yang berkuasa dan siapa yang dikuasai, melainkan merujuk pada fakta adanya perbedaan berdasarkan umur dalam berbagai aspek kehidupan sosial.

B. Parameter Sosiokultural
Berdasarkan parameter sosiokultural, kita mengenal empat bentuk diferensiasi sosial, yaitu diferensiasi agama (religion differentiation), diferensiasi profesi (profession differentiation), diferensiasi klan (clan differentiation), dan diferensiasi suku bangsa (tribal differentiation).

1) Diferensiasi Agama (Religion Differentiation)
Agama sangat penting bagi manusia untuk memelihara ketertiban dan kestabilan dalam masyarakat. Di Negara kita tidak boleh ada sikap anti agama serta tidak boleh ada paham yang meniadakan Tuhan. Setiap warga Negara harus percaya dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan bertakwa kepada-Nya.

Negara kita menjamin kebebasan memeluk agama dan menganut kepercayaannya masing-masing. Kebebasan memeluk agama merupakan salah satu hak yang paling asasi di antara yang lainnya. Sebab, kebebasan beragama itu langsung bersumber kepada martabat manusia sebagai makhluk Tuhan. Di Indonesia, semua umat beragama mempunyai kewajiban untuk saling menghormati satu sama lain. Dengan demikian antara umat yang berbeda agama akan terpancar sikap lapang dada dan toleransi yang berarti terwujudnya ketenangan, saling menghargai, dan hormat-menghormati.

Diferensiasi sosial berdasarkan perbedaan agama terwujud dalam kenyataan sosial bahwa masyarakat terdiri atas orang-orang yang menganut suatu agama tertentu termasuk dalam suatu komunitas atau golongan yang disebut dengan umat. Seperti pada penggolongan yang lainnya, agama juga tidak menunjukkan adanya tingkatan-tingkatan secara hierarkis, artinya tidak berarti suatu agama tertentu lebih tinggi tingkatannya dari agama yang lainnya. Lebih tegas, diferensiasi berdasarkan agama ini jangan sampai dijadikan pembeda tingkatan dalam interaksi sosial dalam masyarakat. Karena apabila perbedaan ini dibesar-besarkan, yang terjadi justru ketidakharmonisan dalam hubungan bermasyarakat.

2) Diferensiasi Profesi (Profession Differentiation)
Masyarakat terbagi atas lapisan-lapisan sosial yang didasarkan pada ukuran ilmu pengetahuan, kekayaan, kepangkatan, kekuasaan, dan kehormatan. Namun demikian ukuran tersebut tidak bersifat mutlak. Ukuran itu didasarkan pada diferensiasi profesi masing-masing yang ditentukan oleh status sosial dalam masyarakat.

Profesi adalah suatu pekerjaan yang untuk dapat melaksanakannya memerlukan keahlian. Diferensiasi profesi merupakan diferensiasi yang diciptakan oleh manusia sendiri. Bentuk diferensiasi ini dimaksudkan untuk menggolongkan penduduk berdasarkan jenis profesi atau pekerjaan yang merupakan sumber penghasilan yang dimilikinya. Dalam masyarakat kita mengenal adanya berbagai profesi, seperti TNI, guru, dokter, hakim, dan lain sebagainya sesuai dengan bakat serta keahlian masing-masing. Perbedaan tersebut menyebabkan diferensiasi sosial.

3) Diferensiasi Klan (Clan Differentiation)
Kesatuan terkecil dari kerabat unilateral disebut dengan klan. Dalam klan, masyarakat yang bertalian darah (genealogis) dipengaruhi oleh faktor pertalian darah yang sangat kuat, sedangkan masyarakat yang bertalian dengan faktor teritorial (daerah) hampir tidak tampak. Tiap-tiap orang merasa ada pertalian darah antara satu dengan yang lainnya, sebab mereka merasa satu keturunan (sama leluhurnya). Begitu juga kelangsungan hak dan kewajiban diurus dalam suatu kelompok, di mana anggota kelompok itu ditentukan berdasarkan garis keturunan laki-laki atau perempuan.

Dari uraian tersebut kita dapat mengidentifikasi, bahwa ciri-ciri klan adalah sebagai berikut.
a) Ikatan kekerabatannya berdasarkan persamaan leluhur atau pertalian darah.
b) Hubungan antaranggota sangat erat.
c) Pemilihan pasangan hidup diatur menurut prinsip endogami (pemilihan pasangan di dalam klan).
d) Merupakan kelompok kerja sama abadi.

Klan-klan yang ada dalam masyarakat menganut system kekerabatan yang berbeda-beda. Sistem kekerabatan yang umum berlaku ada tiga macam, yaitu patrilineal, matrilineal, dan bilateral atau parental.

a) Sistem Kekerabatan Patrilineal
Sistem kekerabatan patrilineal adalah system kekerabatan yang menarik garis keturunan dari pihak ayah atau laki-laki. Di negara kita, sistem kekerabatan ini antara lain dianut oleh masyarakat Batak.

b) Sistem Kekerabatan Matrilineal
Sistem kekerabatan matrilineal adalah system kekerabatan yang menarik garis keturunan dari pihak perempuan atau ibu. Di negara kita, sistem kekerabatan ini antara lain dianut oleh masyarakat Minangkabau.

c) Sistem Kekerabatan Bilateral atau Parental
Sistem kekerabatan bilateral adalah system kekerabatan yang menarik garis keturunan dari kedua belah pihak, baik dari laki-laki atau ayah maupun dari perempuan atau ibu. Di negara kita, sistem kekerabatan ini antara lain dianut oleh masyarakat Jawa.



4) Diferensiasi Suku Bangsa (Tribal Differentiation)
Suku bangsa adalah segolongan manusia yang terikat oleh identitas dan kesadarannya yang diperkuat oleh adanya kesamaan bahasa dan kebudayaan.

Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa atau ethnic group didefinisikan sebagai suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan persatuan kebudayaan, di mana kesadaran dan identitas tersebut seringkali (tetapi tidak selalu) dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Kesamaan bahasa, adat istiadat, maupun kesamaan nenek moyang merupakan ciri dari suatu suku bangsa.

Ciri-ciri mendasar suatu kelompok disebut sebagai suku bangsa antara lain sebagai berikut.
a) Tipe fisiknya sama.
b) Bahasa daerahnya sama.
c) Adat istiadatnya sama.
d) Kebudayaan dan penafsiran terhadap norma-norma pergaulannya sama.

Dalam kenyataannya, konsep suku bangsa tidak sesederhana definisi di atas. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa batas-batas dari kesatuan manusia yang merasakan diri terikat oleh keseragaman kebudayaan itu dapat meluas atau menyempit seiring dengan terjadiny percampuran antarsuku bangsa dari berbagai daerah yang kemudian tinggal bersama dalam satu daerah yang sama sebagai satu kelompok masyarakat.

Di Indonesia kita mengenal beraneka ragam suku bangsa. Beberapa suku bangsa terbesar di Indonesia adalah Jawa, Sunda, Bali, Minangkabau, Aceh, Batak, Bugis, Dayak, Toraja, Lombok, dan Ambon. Beberapa kriteria yang menentukan batas-batas masyarakat suku bangsa yang menjadi pokok dan lokasi nyata suatu uraian mengenai kebudayaan suatu suku bangsa adalah sebagai berikut.

a) Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
b) Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh identitas penduduk itu sendiri.
c) Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh wilayah geografis.
d) Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologis.
e) Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mengalami pengalaman sejarah yang sama.
f) Kesatuan penduduk yang interaksi di antara mereka sangat dalam.
g) Kesatuan masyarakat dengan sistem sosial yang seragam.

Adapun sarana pergaulan yang penting di antara suku bangsa yang berbeda-beda yang berguna untuk mem-pertahankan keutuhan bangsa dan negara adalah sebagai berikut.

a) Adanya bahasa pengantar yang sama, dalam hal ini bahasa Melayu (bahasa Indonesia) yang digunakan dalam pergaulan masyarakat. Bahasa yang sama akan menjadikan pandangan beberapa suku bangsa yang bertemu menjadi sama. Tidak akan terjadi kesalahpahaman di antara mereka, mengingat adanya kesamaan arti dalam berkomunikasi.

b) Adanya pasar sebagai tempat pertukaran dan jual beli alat-alat kebutuhan hidup manusia. Dengan adanya pasar, antarsuku bangsa dapat mudah untuk bertemu dan saling melakukan jual beli. Di dalamnya terdapat interaksi yang semakin mendalam, sehingga akan dapat tercapai kerukunan dan keharmonisan hidup di antara beraneka macam suku bangsa.

c) Adanya pelabuhan sebagai pintu masuk penyebaran barang-barang yang diperlukan masyarakat, mengingat negara kita adalah negara kepulauan.

d) Adanya kemajuan di bidang komunikasi dan transportasi. Tentu saja hal ini akan lebih mempermudah hubungan atau interaksi antara suku bangsa yang satu dengan suku bangsa yang lain. Jika yang menjadi permasalahan adalah jarak, dengan kemajuan komunikasi dan transportasi semuanya akan menjadi lebih mudah. Namun demikian, yang perlu ditanamkan bahwa perbedaan yang ada di antara suku-suku bangsa yang ada bukanlah dimaksudkan untuk melihat budaya mana yang lebih baik atau bahasa mana yang lebih baik, melainkan semua perbedaan yang ada harus dilihat dalam konteks diferensiasi sosial, bukanlah stratifikasi sosial. Karena jika dilihat dari sisi stratifikasi, yang terjadi justru di antara suku bangsa saling bersaing dan berusaha untuk saling mengungguli satu sama lainnya. Maka apa akibat berikutnya yang terjadi? Ya sudah dapat dipastikan akan terjadi konflik antarsuku bangsa.

Postingan Lama Beranda