Tampilkan postingan dengan label SOSIOLOGI XII. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SOSIOLOGI XII. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 September 2013

FAKTOR PENGHAMBAT PERUBAHAN SOSIAL (SOSIOLOGI KELAS XII)


Selain faktor-faktor yang dapat mendorong suatu perubahan sosial, terdapat pula beberapa faktor yang dapat menghambat terjadinya perubahan sosial. Apa sajakah faktor-faktor tersebut? Beberapa faktor yang dinilai menghambat terjadinya suatu perubahan sosial antara lain sebagai berikut.
1. Kurangnya Hubungan dengan Masyarakat Lain
Manusia tidak pernah lepas dari hubungan dengan manusia atau masyarakat lain dalam suatu pergaulan. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain mengakibatkan suatu masyarakat menjadi terasing dari pergaulan hidup dengan masyarakat lainnya. Akibatnya mereka tidak mengetahui kemajuan atau perkembangan yang terjadi pada masyarakat lain. Apabila pergaulan saja sangat terbatas, maka yang terjadi adalah keterbatasan pemikiran sehingga keinginan untuk berubahpun juga sangat minim.
2. Perkembangan Ilmu Pengetahuan yang Terlambat
Dengan adanya keterbatasan dalam pergaulan, dapat dipastikan perkembangan ilmu pengetahuan juga akan terlambat. Sebab dalam kemajuan ilmu pengetahuan dapat ditempuh di antaranya dengan metode learning by doing. Tidak adanya keinginan untuk menambah wawasan di bidang ilmu pengetahuan akan mengakibatkan pola pikir yang terbelakang dan ketinggalan zaman, sehingga muncul sebuah pandangan miring (stigma) adanya kelompok masyarakat yang enggan berubah.
3. Sikap Masyarakat Tradisional yang Konservatif
Sikap konservatif atau enggan melakukan perubahan akan membawa mentalitas yang buruk dalam sebuah kemajuan. Karena itu sikap tersebut harus dihindari apabila seseorang hendak melakukan suatu perubahan.
4. Vested Interest (Kepentingan-Kepentingan yang Tertanam Kuat)
Nilai-nilai tradisional akan memunculkan sebuah kepentingankepentingan kolektif yang tertanam kuat dalam diri masyarakat. Hal ini juga akan menghambat sebuah perubahan sosial karena pada dasarnya suatu perubahan itu berusaha untuk meninggalkan nilai-nilai lama guna menuju pada nilai-nilai yang baru yang lebih bermanfaat dan sesuai dengan keadaan masyarakat saat sekarang. Oleh karena itu, seseorang yang menginginkan sebuah perubahan harus berani membuang jauh nilai-nilai kepentingan semacam ini.
5. Prasangka (Prejudice) terhadap Hal-Hal Baru
Selain nilai-nilai kepentingan, prasangka buruk terhadap hal yang baru akan mengganggu proses perubahan sosial. Setiap ada hal yang baru datang, sepertinya ada semacam ketakutan dari sekelompok masyarakat yang tidak menghendaki perubahan, kemudian sekelompok orang tadi berusaha memengaruhi kelompok yang lain. Hal ini harus disingkirkan apabila seseorang akan melakukan perubahan sosial.
6. Rasa Takut Terjadinya Kegoyahan terhadap Integrasi Masyarakat
Ada sebagian anggota masyarakat yang takut atau khawatir terhadap perubahan yang terjadi di masyarakat, karena menurut mereka perubahan itu akan menggoyahkan integrasi dalam masyarakat. Misalnya penggunaan traktor dalam pengolahan lahan pertanian. Awalnya hal itu ditolak karena dapat memudarkan gotong royong di antara petani, namun lambat laun hal itu dapat diterima.
7. Hambatan Ideologis
Suatu perubahan dalam masyarakat akan sulit terjadi apabila berbenturan dengan ideologi atau paham yang dianut oleh masyarakat tersebut. Misalnya kebiasaan-kebiasaan yang ada di masyarakat.

CIRI CIRI DAN KARAKTERISTIK PERUBAHAN SOSIAL (SOSIOLOGI KELAS XII)


Sebelum kita mengenal lebih jauh beberapa dampak perubahan sosial, sebaiknya kita perlu mengetahui terlebih dahulu beberapa ciri dan karakteristik dari perubahan social itu sendiri. Dengan memahami ciri dan karakteristik tersebut kita akan dapat menjelaskan bagaimana perubahan sosial itu dapat memberikan dampak terhadap kehidupan sosial dalam masyarakat.
Menurut Soerjono Soekanto, proses perubahan sosial di dalam masyarakat dapat diketahui karena adanya ciri-ciri seperti berikut ini.
1. Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya, karena setiap masyarakat akan mengalami perubahanperubahan yang terjadi secara cepat ataupun lambat.
2. Perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahanperubahan pada lembaga-lembaga sosial yang lainnya, karena lembaga-lembaga tersebut memiliki sifat interdependen. Dengan demikian sulit sekali mengisolir perubahan-perubahan hanya pada lembaga-lembaga social tertentu saja, karena proses yang dimulai dan proses yang selanjutnya merupakan suatu mata rantai.
3. Perubahan-perubahan yang cepat biasanya akan menyebabkan disorganisasi yang sifatnya sementara dalam proses penyesuaian. Disorganisasi tersebut akan diikuti oleh suatu organisasi yang mencakup pemantapan dari kaidah-kaidah dan nilai-nilai baru.
4. Perubahan-perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spiritual saja, oleh karena keduanya memiliki kaitan timbal balik.
5. Secara tipologis, perubahan-perubahan sosial dapat dikategorikan sebagai berikut.
a. Proses sosial, yaitu hubungan timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama, misalnya antara kehidupan ekonomi dengan kehidupan politik, antara kehidupan hukum dengan kehidupan agama, dan lain sebagainya.
b. Segmentasi, yaitu suatu pembagian sebuah struktur social ke dalam segmen-segmen atau bagian-bagian tertentu sesuai dengan kriteria yang dimaksudkan.
c. Perubahan struktural, yaitu perubahan yang terjadi dalam sebuah susunan yang berupa jalinan antara unsurunsur sosial yang pokok, seperti kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial, serta lapisan-lapisan sosial.
d. Perubahan-perubahan pada struktur kelompok, yaitu suatu perubahan yang terjadi dalam struktur kelompok sosial, misalnya perubahan organisasi sosial.
Beberapa ciri perubahan sosial dapat digunakan untuk mengetahui bagaimana pengaruh dari perubahan social terhadap kehidupan sosial masyarakat. Selain ciri-ciri yang ada dalam sebuah perubahan sosial, kita juga perlu memahami karakteristik perubahan sosial.
John J. Macionis menyebutkan adanya karakteristik perubahan sosial, yaitu sebagai berikut.
1. Perubahan sosial terjadi di setiap masyarakat, kendatipun laju perubahan sosial bervariasi. Perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat bersahaja (hunting and gathering societies) lebih lambat dibandingkan dengan perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat maju atau berteknologi tinggi. Dalam kehidupan masyarakat yang sama juga terjadi perbedaan perubahan elemen kebudayaan.
2. Perubahan sosial kerapkali berkembang pada arah yang sulit dikontrol. Sebuah penemuan atau kebijakan baru yang disusun untuk meningkatkan kesejahteraan sosial boleh jadi justru membuat masyarakat sengsara akibat dari manipulasi dan monopoli yang dilakukan oleh kelompok tertentu (penguasa dan pengusaha).
3. Perubahan sosial seringkali melahirkan kontroversi, terutama karena memperoleh variasi pemaknaan yang saling bertentangan.
4. Perubahan sosial boleh jadi menguntungkan pihak-pihak tertentu, tetapi dalam waktu yang bersamaan justru dapat merugikan pihak-pihak tertentu yang lainnya.
Dengan memahami ciri-ciri dan karakteristik perubahan, kita dapat mengetahui bagaimana sebenarnya perubahan tersebut memengaruhi kehidupan sosial masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun tidak serta merta kita dapat memastikan bahwa hanya dengan ciri-ciri dan karakteristik tersebut, kemudian kehidupan masyarakat akan selalu berubah.
Perlu juga kita mengkaji faktor-faktor lainnya yang turut memengaruhi perubahan sosial, seperti adanya dorongandorongan untuk berubah dan juga hal-hal yang menjadi dampak atau akibat dari perubahan sosial.

SYARAT SYARAT PERUBAHAN SOSIAL DITERIMANYA MASYARAKAT (SOSIOLOGI KELAS XII)


Menurut kamu, apakah segala sesuatu agar dapat diterima harus memenuhi beberapa persyaratan? Tentu saja, misalnya saja pada saat kamu diterima sebagai siswa di sekolahmu. Pasti ada syarat-syarat yang harus kamu penuhi, seperti menyerahkan ijazah, nilai kelulusan, mengikuti ujian masuk, dan sebagainya.
Begitu pula dengan perubahan sosial. Menurut Ayat Suryatna, agar dapat diterima oleh masyarakat secara luas, perubahan social harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Masyarakat harus merasa butuh dengan perubahan, serta ada kesadaran bersama bahwa kehidupan saat ini sudah tidak cocok lagi, mengingat pergeseran waktu telah berdampak pada perubahan lingkungan. Akibatnya kebudayaan masyarakat masa lampau tidak mungkin lagi dapat diterapkan dalam kehidupan saat ini atau bahkan kebudayaan yang tengah berlangsung saat ini harus dipersiapkan untuk menciptakan kebudayaan masyarakat mendatang.
2. Perubahan yang disebabkan terjadinya inovasi harus dapat dipahami dan dikuasai oleh anggota masyarakat lainnya. Inovasi itu harus bermanfaat bagi kehidupan bersama pada waktu mendatang. Seperti dapat kita contohkan dalam menjelaskan pentingnya inovasi melalui pembangunan.
3. Perubahan itu harus dapat diajarkan. Hal ini mengingat inovasi adalah suatu konfigurasi mental atau adanya perubahan dalam tatanan sistem berpikir seseorang. Konfigurasi mental tersebut akan menghasilkan perilaku dan hasil perilaku itu di antaranya dalam bentuk benda-benda.
4. Perubahan itu harus menggambarkan keuntungan masyarakat pada masa yang akan datang. Perubahan yang dilakukan oleh inovator-inovator harus senantiasa didasarkan pada fakta yang diambil dari kondisi saat ini dalam rangka meningkatkan taraf kehidupan manusia yang lebih baik.
5. Perubahan tidak merusak prestise pribadi atau golongan. Seorang pembaru yang berhasil adalah mereka yang memiliki tidak hanya sekadar kecerdasan, tetapi juga peluang. Ia juga harus memiliki kepribadian yang fleksibel, sehingga dapat menghargai orang lain.

PROSES PERUBAHAN SOSIAL (SOSIOLOGI KELAS XII)


Dalam sosiologi, perubahan sosial merupakan konsep yang sangat penting, mengingat sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang masyarakat, sementara masyarakat selalu berkembang dari waktu ke waktu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bahkan, setiap masyarakat betapapun tingkat peradabannya, ia selalu berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, dalam sosiologi kita mengenal sebuah pemikiran “tidak ada sesuatu yang abadi di dunia ini, kecuali perubahan itu sendiri”.
Lalu bagaimanakah proses perubahan sosial itu? Proses perubahan sosial dapat terjadi melalui difusi, akulturasi, asimilasi, dan akomodasi.
1. Difusi
Difusi adalah suatu proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan yang meliputi ide-ide, keyakinan, hasil-hasil kebudayaan, dan sebagainya dari individu ke individu lain, dari suatu golongan ke golongan lain dalam suatu masyarakat atau dari satu masyarakat ke masyarakat lain.
Merujuk pada pengertian difusi di atas, maka kita dapat membedakan dua macam difusi, yaitu difusi intramasyarakat dan difusi antarmasyarakat.
a. Difusi intramasyarakat
(intrasociety diffusion) adalah difusi unsur kebudayaan antarindividu atau golongan dalam suatu masyarakat.
Difusi intramasyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu sebagai berikut.
1) Adanya suatu pengakuan bahwa unsur baru tersebut mempunyai banyak kegunaan.
2) Ada tidaknya unsur kebudayaan yang memengaruhi diterima atau tidaknya unsur yang lain.
3) Unsur baru yang berlawanan dengan unsur lama kemungkinan besar tidak akan diterima.
4) Kedudukan dan peranan sosial dari individu yang menemukan sesuatu yang baru tadi akan dengan mudah diterima atau tidak.
5) Pemimpin atau penguasa dapat membatasi proses difusi tersebut.
b. Difusi antarmasyarakat
(intersociety diffusion) adalah difusi unsur kebudayaan dari satu masyarakat ke masyarakat lain.
Faktor-faktor yang memengaruhi difusi antarmasyarakat adalah sebagai berikut.
1) Adanya kontak antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.
2) Kemampuan untuk mendemonstrasikan manfaat penemuan baru tersebut.
3) Pengakuan akan kegunaan penemuan baru tersebut.
4) Ada tidaknya unsur kebudayaan lain yang menyaingi unsur penemuan baru tersebut.
5) Peranan masyarakat dalam menyebarkan penemuan baru tersebut.
6) Paksaan untuk menerima unsur baru tersebut. Sementara itu, masuknya unsur-unsur baru ke dalam suatu masyarakat melalui difusi dapat dilakukan dengan cara perembesan damai, perembesan dengan kekerasan, dan simbiotik.
a. Perembesan damai (penetration passifique) adalah masuknya unsur baru ke dalam suatu masyarakat tanpa menggunakan kekerasan dan paksaan. Namun demikian, cara ini justru mengakibatkan masyarakat yang menerima semakin maju.
Contohnya pengenalan internet sebagai alat komunikasi dan informasi yang disambut baik oleh masyarakat
b. Perembesan dengan kekerasan (penetration violente) adalah masuknya unsur baru ke dalam suatu masyarakat yang diwarnai dengan penggunaan kekerasan dan paksaan, sehingga merusak kebudayaan masyarakat penerima.
Contohnya penaklukan bangsa lain melalui penjajahan.
c. Simbiotik adalah proses masuknya unsur-unsur kebudayaan ke atau dari dalam masyarakat yang hidup berdampingan.
Ada tiga macam proses simbiotik, yaitu mutualistik, komensalistik, dan parasitistik.
1) Mutualistik adalah simbiose yang saling menguntungkan.
2) Komensalistik adalah simbiose di mana satu pihak merasa diuntungkan dan pihak lain merasa tidak diuntungkan, namun juga tidak dirugikan.
3) Parasitistik adalah simbiose di mana satu pihak mendapatkan keuntungan dan pihak lain menderita kerugian.
Ada tiga bentuk difusi, yaitu difusi ekspansi, difusi relokasi, dan difusi bertingkat (cascade).
– Difusi ekspansi adalah suatu proses penyebaran unsur-unsur baru, di mana informasi atau materi menjalar dari satu daerah ke daerah lain yang semakin lama semakin meluas.
– Difusi relokasi adalah suatu proses penyebaran unsur-unsur baru, di mana informasi atau materi pindah meninggalkan daerah asal menuju ke daerah baru.
– Difusi bertingkat (cascade) adalah suatu proses penyebaran unsur-unsur baru, di mana penjalaran informasi atau materi melalui tingkatan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas.
2. Akulturasi
Istilah akulturasi dapat diartikan sebagai proses sosial yang timbul apabila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menghilangkan sifat khas kepribadian kebudayaan sendiri.
Proses akulturasi berjalan sangat cepat atau lambat sangat tergantung persepsi masyarakat setempat terhadap budaya asing yang masuk. Apabila masuknya melalui proses pemaksaan, maka akulturasi memakan waktu yang relatif lama. Sebaliknya, apabila masuknya melalui proses damai, maka akulturasi tersebut akan berlangsung relatif lebih cepat.
Di samping pengertian di atas, ada beberapa pandangan dari para ahli mengenai akulturasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Redfield, Linton, dan Herskovits,
merumuskan bahwa akulturasi meliputi suatu fenomena yang timbul sebagai akibat adanya kontak secara langsung dan terus-menerus antara kelompok-kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang berbeda-beda, sehingga menimbulkan adanya perubahan kebudayaan asli dari kedua masyarakat yang bersangkutan.
b. A.L. Kroeber,
mendefinisikan akulturasi sebagai salah satu bentuk perubahan kebudayaan yang disebabkan pengaruh dari luar. Pengaruh itu bisa berjalan secara timbal balik atau hanya satu pihak saja. Suatu akulturasi dapat terjadi apabila di antara keduanya memiliki hubungan yang sangat erat, serta menunjukkan adanya saling membutuhkan untuk kemudian dijadikan bagian dari kebudayaan masing-masing.
c. J.L. Gillin dan J.P. Gillin,
menjelaskan bahwa akulturasi adalah suatu proses di mana masyarakat yang berbeda-beda dalam kebudayaannya itu mengalami perubahan dengan adanya kontak langsung dan lama, akan tetapi tidak sampai pada percampuran yang menyeluruh dari dua kebudayaan tersebut.
d. Koentjaraningrat,
mengatakan bahwa proses akulturasi itu timbul apabila suatu kelompok manusia dengan kebudayaannya dihadapkan dengan unsur kebudayaan asing yang berbeda sedemikian rupa sehingga unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan sendiri.
Akulturasi dapat terwujud melalui kontak budaya yang bentuknya bermacam-macam, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Kontak budaya bisa terjadi antara seluruh anggota masyarakat atau sebagian saja, bahkan hanya individu-individu dari dua masyarakat. Adapun unsur kebudayaan yang dijadikan bahan akulturasi berbeda-beda bentuknya. Contohnya kontak budaya dalam bidang keagamaan.
b. Kontak budaya dapat berjalan melalui perdamaian antara dua kelompok masyarakat yang bersahabat, maupun melalui permusuhan antarkelompok.
c. Kontak budaya dapat timbul di antara masyarakat yang mempunyai kekuasaan, baik dalam bidang politik maupun ekonomi pada masyarakat yang dikuasai.
d. Kontak kebudayaan antara dua masyarakat dapat berlangsung dalam kadar keterpengaruhan yang sama besar, maupun berbeda besarnya. Hal itu disebabkan karena kedua budaya itu mempunyai perbedaan dalam kekuatannya.
e. Kontak budaya dapat terjadi melalui aspek-aspek materiil maupun nonmateriil dari suatu kebudayaan yang sederhana kepada kebudayaan yang lebih kompleks yang satu dengan kebudayaan yang kompleks lainnya.
3. Asimilasi
Asimilasi merupakan proses sosial tingkat lanjut yang timbul apabila terdapat golongan-golongan manusia yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda saling berinteraksi dan bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang lama, dan kebudayaan-kebudayaan dari golongangolongan tadi masing-masing berubah sifatnya yang khas menjadi unsur-unsur kebudayaan yang baru, yang berbeda dengan aslinya. Dengan demikian akan muncul kebudayaan baru yang merupakan kebudayaan campuran di antara golongan-golongan yang saling bertemu itu.
Pada dasarnya asimilasi dilakukan sebagai usaha untuk mengurangi perbedaan antarindividu atau antarkelompok guna mencapai satu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan-tujuan bersama. Sementara itu Koentjaraningrat berpendapat bahwa proses asimilasi akan timbul jika ada kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaan saling berinteraksi secara langsung dan terus-menerus dalam jangka waktu yang lama, sehingga kebudayaan masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan diri.
4. Akomodasi
Menurut J.L. Gillin dan J.P. Gillin, akomodasi diartikan sebagai suatu pengertian yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubunganhubungan sosial yang sama artinya dengan pengertian adaptasi yang dipergunakan oleh ahli-ahli biologi untuk menunjuk pada suatu proses di mana makhluk hidup menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya. Dengan demikian akomodasi merupakan suatu keadaan yang menunjuk didapatinya keseimbangan dalam hubungan-hubungan sosial antara perorangan dan kelompokkelompok orang sehubungan dengan norma-norma dan nilainilai yang berlaku di masyarakat.

FAKTOR PENYEBAB PERUBAHAN SOSIAL (SOSIOLOGI KELAS XII)


Banyak sekali perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat, baik yang menguntungkan atau positif maupun yang tidak menguntungkan atau negatif. Contoh perubahan yang positif adalah perubahan pola pikir masyarakat dari pandangan yang menganggap bahwa banyak anak banyak rejeki menjadi dua anak saja cukup.
Perubahan pola pikir itu membawa pengaruh yang positif bagi masyarakat, karena kesejahteraan dan pendidikan anak menjadi lebih terjamin. Adapun perubahan yang menimbulkan pengaruh yang negatif, misalnya adalah penggunaan mesin-mesin industri untuk menggantikan tenaga manusia yang dapat menyebabkan munculnya pengangguran dalam masyarakat.
Untuk dapat memahami lebih dalam mengenai perubahan sosial, perlu kiranya mengetahui mengenai faktor-faktor yang menjadi penyebab perubahan itu. Perubahan bisa terjadi sebagai akibat adanya sesuatu yang oleh masyarakat dianggap sudah tidak memuaskan lagi. Selain itu mungkin juga disebabkan adanya faktor-faktor baru yang oleh masyarakat dianggap memiliki manfaat yang lebih besar bagi kehidupannya.
Sementara itu Soerjono Soekanto menyebutkan adanya faktor-faktor intern dan ekstern yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat.
1. Faktor Intern
Faktor intern atau yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial adalah perubahan penduduk, penemuan baru, konflik, dan pemberontakan.
a. Perubahan Penduduk
Setiap anggota masyarakat pasti mengalami proses sosial, di antaranya adalah interaksi sosial dan sosialisasi. Dengan begitu secara cepat maupun lambat akan merubah pola pemikiran mereka dan tingkat pengetahuan yang akan lebih mempercepat proses perubahan. Di samping itu, perubahan penduduk yang ditandai dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk pada suatu daerah mengakibatkan kadar keramahtamahan akan menurun, kelompok sekunder akan bertambah banyak jumlahnya, struktur kelembagaan menjadi lebih rumit, dan bentuk-bentuk perubahan yang lainnya.
b. Penemuan-Penemuan Baru

Penemuan merupakan tambahan pengetahuan terhadap perbendaharaan pengetahuan dunia yang telah diverifikasi. Penemuan menambahkan sesuatu yang baru pada kebudayaan karena meskipun kenyataan tersebut sudah lama ada, namun kenyataan itu baru menjadi bagian setelah kenyataan tersebut ditemukan. Penemuan baru menjadi suatu faktor dalam perubahan sosial jika hasil penemuan tersebut didayagunakan. Manakala suatu pengetahuan baru dimanfaatkan untuk mengembangkan teknologi, biasanya akan disusul oleh perubahan yang besar (Horton, 1993: 212).
Penemuan baru yang menyebabkan perubahan pada masyarakat meliputi berbagai proses berikut ini.
1) Discovery,
yaitu suatu penemuan unsur kebudayaan baru oleh seorang individu atau serangkaian individu dalam suatu masyarakat. Unsur baru itu dapat berupa alat-alat baru ataupun ide-ide baru.
2) Invention,
yaitu bentuk pengembangan dari suatu discovery, sehingga penemuan baru itu mendapatkan bentuk yang dapat diterapkan atau difungsikan. Proses dari discovery menjadi invention sering tidak hanya melibatkan satu atau dua individu, tetapi serangkaian individu. Discovery baru akan menjadi invention jika masyarakat sudah mengakui, menerima, serta menerapkan penemuan baru itu.
3) Inovasi
atau proses pembaruan, yaitu suatu proses panjang yang meliputi suatu penemuan unsur baru, jalannya unsur baru itu tersebar ke bagian-bagian masyarakat, serta cara-cara unsur baru itu diterima, dipelajari, dan akhirnya diterapkan oleh sebagian besar warga masyarakat. Di dalam masyarakat dikatakan telah terjadi inovasi apabila unsur atau alat baru yang ditemukan telah banyak dikenal dan dipakai secara luas oleh warga masyarakat.
Ada beberapa pendapat dari para ahli mengenai konsep discovery, invention, dan inovasi. Marilah kita simak bersama penjelasan berikut ini.
1) Ralph Linton,
mengartikan discovery sebagai penemuan yang bersifat penambahan pada pengetahuan, dan invention sebagai penerapan dari pengetahuan tersebut.
2) Harison,
menjelaskan discovery sebagai penemuan benda atau material baru dan bersifat dasar, artinya belum jadi karena belum memiliki bentuk. Sedangkan invention sebagai penemuan benda atau barang yang masih sederhana, namun sudah mempunyai konstruksi dan bentuk tertentu, seperti penemuan kapak tangan buatan masyarakat yang berkebudayaan prasejarah.
3) Dixon,
menyampaikan pengertian discovery dan invention secara lebih luas. Menurutnya, baik discovery maupun invention keduanya dapat menimbulkan hasil yang bersifat materiil maupun nonmateriil. Dalam hal ini Dixon membedakan antara discovery dan invention dari sisi motivasi dan tujuan yang menunjukkan terdapatnya faktor-faktor yang memengaruhi inovasi, yaitu faktor kesempatan, pengamatan, penilaian, kebutuhan, dan keinginan.
4) Hobart Barnet,
memandang inovasi sebagai rekombinasi dari ide-ide yang ada sebelumnya, kemudian membentuk ide baru. Atau dengan kata lain inovasi adalah konfigurasi mental yang ada pada individu tertentu.
5) Parsudi Suparlan,
menyatakan bahwa discovery adalah suatu penemuan baru yang berupa persepsi mengenai hakikat suatu gejala atau hakikat mengenai hubungan antara dua gejala atau lebih. Sedangkan invention adalah ciptaan baru yang berupa benda atau pengetahuan yang diperoleh melalui proses penciptaan yang didasarkan atas kombinasi dari pengetahuan-pengetahuan yang sudah ada mengenai benda atau lainnya.
Ada beberapa hal yang mendorong seseorang untuk melakukan penemuan atau pembaruan terhadap suatu hal, di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Kesadaran dari para individu akan adanya kekurangan dalam kebudayaannya. Individu tersebut berusaha untuk berbuat sesuatu guna mengisi dan memperbaiki kekurangan yang ada.
2) Mutu dan keahlian para individu yang bersangkutan akan mendorong terjadinya penemuan baru. Apabila seorang ahli ingin meningkatkan mutu dari hasil karyanya, maka mendorongnya untuk senantiasa mengoreksi hasil karyanya itu.
3) Adanya sistem perangsang dalam masyarakat yang mendorong mutu. Misalnya dengan mutu yang dihasilkannya, maka seseorang itu akan mendapatkan penghormatan, kedudukan yang tinggi, harta kekayaan, dan lain-lain.
4) Adanya krisis dalam masyarakat. Banyak penemuanpenemuan baru yang dihasilkan ketika terjadi krisis dalam masyarakat.
Suatu penemuan baru, baik kebudayaan rohaniah (imateriil) maupun jasmaniah (materiil) mempunyai pengaruh bermacam-macam terhadap kehidupan manusia. Di kelas X kamu sudah belajar mengenai pengaruh itu. Masih ingatkah kamu dengan pelajaran tersebut? Nah, untuk mengingatkanmu kembali, sekarang mari kita ulas sedikit mengenai materi tersebut.
1) Suatu penemuan baru tidak hanya menyebabkan perubahan dalam bidang tertentu, melainkan seringkali memancar ke bidang lainnya.
2) Suatu penemuan baru menyebabkan perubahan yang menjalar dari suatu lembaga ke lembaga yang lain.
3) Beberapa jenis penemuan baru dapat mengakibatkan satu jenis perubahan. Misalnya penemuan sepeda, sepeda motor, dan mobil menyebabkan dibangunnya jalan-jalan beraspal.
4) Penemuan baru dalam hal kebudayaan rohaniah (ideologi, kepercayaan, sistem hukum, dan sebagainya) ber-pengaruh terhadap lembaga kemasyarakatan, adat istiadat, maupun pola perilaku sosial.
Bagaimana? Kamu sekarang pasti sudah ingat kembali dengan materi itu. Dapatkah kamu menggambarkan pengaruh itu dan memberikan contoh konkret yang terjadi di masyarakat?
c. Konflik dalam Masyarakat

Adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat, seperti perbedaan ciri-ciri fisik, kepentingan, pendapat, status social ekonomi, suku bangsa, ras, agama, dan lain-lain seringkali memicu munculnya konflik.
Konflik dapat terjadi antarindividu, antarkelompok, antara individu dengan kelompok, dan antargenerasi. Konflik antarkelompok, misalnya konflik antarsuku bangsa yang terjadi di Timika, Papua. Konflik tersebut telah menimbulkan kerusakan, jatuhnya korban jiwa, dan hancurnya harta benda.
Sebagai proses sosial, konflik memang merupakan proses disosiatif, namun tidak selalu berakibat negatif. Suatu konflik yang kemudian disadari akan memecahkan ikatan social biasanya akan diikuti dengan proses akomodasi yang justru akan menguatkan ikatan sosial. Jika demikian, biasanya akan terbentuk suatu keadaan yang berbeda dengan keadaan sebelum terjadi konflik.
d. Pemberontakan (Revolusi) dalam Tubuh Masyarakat
Revolusi bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan telah mencapai puncaknya pada tanggal 17 Agustus 1945 yang ditandai dengan dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan oleh Ir. Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta. Dengan proklamasi bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, bebas dari cengkeraman penjajah, serta telah mengubah struktur pemerintahan kolonial menjadi pemerintahan nasional dengan berbagai perubahan yang mengikutinya, mulai dari lembaga keluarga, sistem sosial, sistem politik, sistem ekonomi, dan sebagainya.
2. Faktor Ekstern
Penyebab perubahan sosial selain bersumber dari dalam masyarakat itu sendiri juga dapat bersumber dari luar masyarakat itu. Faktor-faktor apa sajakah itu? Di antaranya adalah faktor alam yang ada di sekitar masyarakat berubah, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
a. Faktor Alam yang Ada di Sekitar Masyarakat Berubah
Alam mempunyai peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Alam adalah penyedia bahan-bahan makanan dan pakaian, penghasil tanaman, serta sumber kesehatan dan keindahan. Pertambahan jumlah penduduk dan kemajuan teknologi lambat laun dapat merusak alam. Semakin tinggi jumlah penduduk, maka semakin tinggi pula tekanan terhadap alam. Oleh karena itu akan terjadi perusakan alam. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan akan perumahan, manusia mengeringkan lahan pertanian untuk membangun rumah. Akibatnya lahan pertanian menjadi sempit, serta banyak petani yang kehilangan lahan untuk bertani dan terpaksa bekerja sebagai buruh pabrik atau pekerjaan yang lainnya.
b. Peperangan
Terjadinya perang di suatu wilayah akan berpengaruh terhadap perubahan kepribadian dari individu-individu sebagai anggota masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. Betapa tidak, perang pasti akan melibatkan seluruh komponen masyarakat dan akan membawa perubahan dalam masyarakat tersebut, baik besar maupun kecil. Selain itu akan membawa akibat yang berarti bagi masyarakat setempat. Hal ini terutama pada masyarakat yang kalah perang, karena adanya pemaksaan berbagai kebudayaan oleh negara yang menang perang.
c. Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain
Di era globalisasi sekarang ini, pengaruh kebudayaan masyarakat lain merupakan suatu hal yang tidak bisa dielakkan lagi. Adanya hubungan kerja sama antarnegara serta sarana komunikasi dan informasi yang semakin canggih, seperti televisi, radio, dan internet memudahkan pengaruh kebudayaan masyarakat lain masuk dalam suatu negara. Akibatnya muncul perubahan pada masyarakat yang menerima pengaruh kebudayaan itu.
Terjadinya pengaruh kebudayaan masyarakat lain yang menyebabkan perubahan sosial adalah sebagai berikut.
1) Apabila terjadi hubungan primer, maka akan terjadi pengaruh timbal balik. Dengan demikian, di samping dipengaruhi, suatu masyarakat juga akan memengaruhi masyarakat lain. Akibatnya muncul kebudayaan baru yang merupakan perpaduan antara dua kebudayaan yang saling berhubungan. Misalnya wayang yang merupakan perpaduan antara kebudayaan Jawa dan Hindu (India).
2) Apabila kontak kebudayaan terjadi melalui sarana komunikasi massa, seperti radio, televisi, majalah atau surat kabar. Dalam hal ini yang terjadi adalah pengaruh sepihak, di mana pengaruh hanya berasal dari masyarakat yang menguasai sarana komunikasi massa tersebut.
3) Apabila dua masyarakat yang mengalami kontak kebudayaan mempunyai taraf kebudayaan yang sama, terkadang yang terjadi justru cultural animosity, yaitu keadaan di mana dua masyarakat yang meskipun berkebudayaan berbeda dan saling hidup berdampingan, namun saling menolak pengaruh kebudayaan satu terhadap yang lain. Biasanya terjadi antara dua masyarakat yang pada masa lalunya mempunyai konflik fisik ataupun nonfisik.
4) Apabila dua kebudayaan bertemu salah satunya mempunyai taraf yang lebih tinggi, maka yang terjadi adalah proses imitasi (peniruan) unsur-unsur kebudayaan masyarakat yang telah maju oleh kebudayaan yang masih rendah.
Paul B. Horton dan Chester L. Hunt menambahkan beberapa faktor yang turut menjadi penentu dan kadar perubahan sosial, yaitu lingkungan fisik, kontak dan isolasi, struktur sosial, sikap dan nilai, serta kebutuhan yang dianggap perlu.
1. Lingkungan Fisik
Sepanjang sejarah, banyak kelompok manusia mengubah lingkungan fisik mereka dengan melakukan migrasi. Migrasi ke lingkungan yang berbeda menimbulkan perubahan besar dalam segi kebudayaan. Hal semacam ini terjadi terutama pada masyarakat primitif yang kehidupan para anggotanya sangat tergantung langsung pada lingkungan fisik. Peradaban mempermudah perpindahan dan penerapan budaya pada lingkungan baru yang berbeda.
2. Kontak dan Isolasi
Masyarakat yang terletak di persimpangan jalan lalu lintas dunia selalu menjadi pusat perubahan. Karena kebanyakan unsur budaya dari masyarakat atau negara lain masuk melalui difusi, maka masyarakat yang mengadakan hubungan dengan masyarakat atau negara lain itulah yang mudah atau cenderung mengalami perubahan terlebih dahulu. Sedangkan daerah yang terisolasi merupakan pusat kestabilan, konservatisme, dan penolakan terhadap perubahan. Hampir semua suku yang sangat primitif juga merupakan suku-suku yang terisolasi.
3. Struktur Sosial
Struktur masyarakat memengaruhi kadar perubahan masyarakat secara halus dan pengaruhnya tidak dapat dilihat secara langsung. Meskipun birokrasi kadangkala digunakan untuk menekan perubahan (biasanya hanya berhasil untuk sementara waktu), namun ternyata birokrasi yang sangat terpusat justru sangat menunjang pengembangan dan difusi perubahan. Bilamana suatu kebudayaan sangat terintegrasi sehingga setiap unsur kebudayaan saling terkait satu sama lainnya dengan baik dalam sistem ketergantungan, maka perubahan akan sulit terjadi dan mengandung risiko yang besar.
4. Sikap dan Nilai-Nilai
Bagi kita, perubahan merupakan suatu hal yang biasa dan wajar selayaknya air yang mengalir. Hal itu berbeda dengan kebanyakan orang Barat yang memiliki kebanggaan apabila dapat melakukan perubahan, dalam arti menghasilkan penemuan-penemuan baru, serta bersikap progresif dan tidak ketinggalan zaman. Suatu masyarakat yang berubah secara cepat memiliki sikap berbeda terhadap perubahan. Sikap itu merupakan penyebab dan juga akibat dari perubahan yang sudah berlangsung.
Selain itu, masyarakat yang berubah secara cepat dapat memahami perubahan sosial. Para anggota masyarakatnya bersikap skeptis dan kritis terhadap beberapa bagian dari kebudayaan tradisional mereka dan selalu berupaya melakukan eksperimen-eksperimen baru. Sikap seperti itu sangat merangsang saran dan penerimaan perubahan di kalangan anggota masyarakat.
5. Kebutuhan yang Dianggap Perlu
Kebutuhan bersifat subjektif. Kebutuhan dianggap nyata jika orang merasa bahwa kebutuhan itu memang nyata. Di banyak bagian dunia yang terbelakang dan kekurangan pangan, orang bukan saja memiliki kebutuhan objektif akan tambahan pangan, tetapi juga memerlukan berbagai jenis pangan. Jika orang belum merasa butuh, maka orang akan tetap menolak perubahan, dan hanya kebutuhan yang dianggap perlu oleh masyarakat yang memegang peran menentukan. Beberapa penemuan praktis terabaikan hingga saat masyarakat membutuhkan kegunaan dari penemuan tersebut.

PERSPEKTIF PERUBAHAN SOSIAL (SOSIOLOGI KELAS XII)


Pada bagian ini, kita akan mempelajari suatu perubahan sosial dilihat dari beberapa perspektif atau sudut pandang yang pernah dilakukan oleh para ahli sosiologi dan ilmu-ilmu humaniora. Dari beberapa perspektif itu, akhirnya melahirkan beberapa teori yang diyakini sebagai dasar berpijaknya para ilmuwan untuk mengungkapkan perjalanan perubahan social dalam masyarakat.
Untuk lebih jelasnya, marilah kita simak beberapa teori yang diungkapkan oleh para ahli tersebut sebagai buah perspektif mereka dalam melihat perubahan sosial dalam masyarakat.
1. Perspektif Evolusi
Perspektif ini pada dasarnya berpijak pada perubahan yang memerlukan waktu yang cukup lama atau proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencapai perubahan yang diinginkan. Dari perspektif ini akhirnya melahirkan bermacam-macam teori tentang evolusi.
Teori tersebut adalah unilinear theories of evolution, universal theories of evolution, dan multilined theories of evolution.
a. Unilinear Theories of Evolution
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat, termasuk kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks, dan akhirnya sempurna. Pelopor teori ini di antaranya adalah Auguste Comte dan Herbert Spencer.
b. Universal Theories of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini adalah bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogeny menjadi kelompok yang heterogen.
c. Multilined Theories of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahaptahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya melakukan penelitian tentang perubahan pola hidup dari masyarakat tradisional yang memiliki pola piker religio-magic ke masyarakat industri yang memiliki pola piker realistis-praktis.
Paul B. Horton dan Chester L. Hunt berpendapat bahwa ada beberapa kelemahan dalam Teori Evolusi yang perlu mendapat perhatian, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Data yang menunjang penentuan tahapan-tahapan dalam masyarakat menjadi sebuah rangkaian tahapan seringkali tidak cermat. Dengan demikian tahap perkembangan suatu masyarakat ditentukan sesuai dengan tahapan yang paling cocok dengan teori ini.
b. Urut-urutan dalam tahap-tahap perkembangan tidak sepenuhnya tegas, karena ada beberapa kelompok masyarakat yang mampu melampaui tahapan tertentu dan langsung menuju pada tahap berikutnya, dengan kata lain melompati suatu tahapan. Sebaliknya, ada pula kelompok masyarakat yang justru berjalan mundur, tidak maju seperti yang diinginkan oleh teori ini.
c. Pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial akan berakhir pada puncaknya ketika masyarakat telah mencapai kesejahteraan dalam arti yang seluas-luasnya, sepertinya perlu ditinjau ulang. Hal ini karena jika perubahan memang merupakan sesuatu yang konstan, ini berarti bahwa setiap urutan tahapan perubahan akan mencapai titik akhir.
2. Perspektif Konflik
Perspektif ini menjelaskan bahwa pertentangan atau konflik bermula dari pertikaian kelas antara kelompok yang menguasai modal atau pemerintahan dengan kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Sumber yang paling penting dalam perubahan sosial menurut perspektif ini adalah konflik kelas sosial di dalam masyarakat. Perspektif ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan sosial merupakan dua hal yang selalu melekat pada struktur masyarakat.
Perspektif ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap ada dalam suatu masyarakat adalah konflik sosial, bukan perubahan sosial. Mengapa? Karena perubahan hanyalah akibat dari adanya konflik sosial yang terjadi di masyarakat. Mengingat konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga akan mengikutinya. Dua tokoh yang pemikirannya menjadi pedoman dalam perspektif konflik ini adalah Karl Marx dan Ralf Dahrendorf.
Secara umum, perspektif konflik berpandangan bahwa perubahan sosial di masyarakat terjadi karena faktor-faktor berikut ini.
a. Setiap masyarakat terus-menerus berubah.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang perubahan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan konflik.
d. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.
3. Perspektif Fungsionalis
Konsep yang berkembang dari perspektif ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung perspektif fungsionalis untuk menjelaskan bahwa pada dasarnya perubahan sosial itu tidak lepas dari hubungan antara unsurunsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut perspektif ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat, sementara unsur yang lainnya berubah sangat lambat, sehingga tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsure yang berjalan sangat cepat tersebut. 
Unsur yang berubah sangat cepat umumnya yang berhubungan dengan kebudayaan materiil, sedangkan unsur yang berubah secara perlahan atau lambat adalah unsur yang berhubungan dengan kebudayaan nonmateriil. Dengan demikian, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Akibatnya muncul kesenjangan sosial dalam masyarakat atau yang dikenal dengan istilah cultural lag.
Misalnya pengrusakan terhadap telepon umum. Telepon umum sebagai fasilitas umum sangat efektif untuk melakukan komunikasi, sehingga sudah selayaknyalah dirawat dan dijaga. Kenyataannya, banyak telepon umum yang justru dirusak oleh masyarakat. Kenyataan ini menunjukkan bahwa dalam masyarakat terjadi cultural lag, di mana alam pikiran manusia (nonmateriil) tidak mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan atau kemajuan teknologi (materiil).
Para penganut perspektif ini lebih menerima perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat maka dapat dikatakan bahwa perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi jika terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, maka perubahan itu akan ditolak. Tokoh dari perspektif ini adalah William Ogburn.
Pandangan perspektif fungsionalis dalam melihat suatu perubahan sosial dalam masyarakat adalah sebagai berikut.
a. Setiap masyarakat relatif bersifat stabil.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya relatif terintegrasi.
d. Kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama (konsensus) di kalangan anggota kelompok masyarakat.
4. Perspektif Siklis
Menurut perspektif ini, suatu perubahan sosial itu tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Hal ini karena dalam setiap masyarakat sudah terdapat perputaran atau siklus yang harus diikutinya. Perspektif ini berpandangan bahwa kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau kehidupan sosial merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari. Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan suatu perubahan sosial itu akan membawa kemunduran, atau sebaliknya perubahan sosial akan membawa ke arah yang lebih baik.
Adapun beberapa bentuk Teori Siklis yang lahir dari perspektif ini adalah sebagai berikut.
a. Teori Oswald Spengler (1880–1936)
Menurut Spengler, setiap peradaban besar itu mengalami proses pentahapan mulai dari kelahiran, pertumbuhan, dan akhirnya keruntuhan. Proses siklus ini memakan waktu sekitar seribu tahun.
b. Teori Pitirim A. Sorokin (1889–1968)
Dalam teorinya, Sorokin berpendapat bahwa semua peradaban besar itu berada dalam siklus tiga system kebudayaan yang berputar tanpa akhir. Siklus tiga system kebudayaan ini adalah sebagai berikut.
1) Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural.
2) Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana kepercayaan terhadap unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat ideal.
3) Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.
c. Teori Arnold Toynbee (1889–1975)
Peradaban besar menurut pandangan Toynbee berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan akhirnya kematian. Beberapa peradaban besar menurut Toynbee telah mengalami kepunahan, kecuali peradaban Barat yang dewasa ini beralih menuju ke tahap kepunahannya.

PENGERTIAN PERUBAHAN SOSIAL (SOSIOLOGI KELAS XII)


Toni adalah anak seorang petani yang sangat sederhana. Saat ini, Toni duduk di kelas XII SMA Awangga, yang sebentar lagi akan menempuh ujian akhir. Di kelas, Toni termasuk salah seorang murid yang memiliki prestasi belajar di atas rata-rata, sehingga tidak heran jika ia mempunyai pemikiran yang berbeda dengan kawan-kawannya.
Mengingat kondisi orang tuanya yang tidak memungkinkan untuk dapat membiayai kuliah, Toni lebih memilih untuk mencari beasiswa dari media massa, termasuk internet. Hal itu karena ia paham betul bahwa ia tidak memiliki keahlian tertentu dan ilmunya belum mencukupi jika ia harus memasuki dunia kerja. Setelah sekian lama ia mencari, akhirnya permohonan beasiswanya diterima, dan ia dapat kuliah tanpa harus membebani orang tuanya.
Dari ilustrasi di atas, dapat kita lihat bahwa sosok Toni adalah orang yang sangat menginginkan adanya perubahan, terutama dalam dirinya. Sebagai anak dari keluarga yang dapat digolongkan ekonomi menengah yang tidak mungkin dapat membiayai pendidikan hingga mencapai tingkat sarjana, Toni tidak mau menyerah dan hanya berhenti sampai di SMA saja. Ia ingin bisa kuliah tanpa harus membebani orang tuanya. Dengan memperoleh beasiswa, maka Toni bisa berkuliah.
Dengan demikian telah terjadi perubahan pada diri Toni. Lalu, apakah perubahan itu? Mengapa terjadi perubahan? Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling tinggi derajatnya, karena dilengkapi dengan akal dan budi. Dengan menggunakan akal dan budi yang dimilikinya, manusia menciptakan suatu teknologi yang bermanfaat dalam hidupnya agar kehidupannya menjadi lebih baik. Penciptaan teknologi itu didasarkan pada pemenuhan kebutuhan manusia yang sangat beragam.
Hal itu mengingat manusia adalah makhluk dinamis yang tidak akan pernah merasa puas atau cukup dengan keadaan yang ada dan apa yang telah dilakukan atau dimilikinya. Manusia selalu menginginkan yang lebih banyak, bahkan yang lebih baik. Oleh karena itu, manusia selalu ingin mengadakan perubahan-perubahan. Misalnya manusia menciptakan telepon sebagai alat komunikasi dengan tujuan untuk mempermudah interaksi sosial antarmanusia, terutama interaksi jarak jauh.
Perubahan sosial merupakan suatu hal yang sangat penting kaitannya dengan usaha manusia untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan hidupnya. Perubahan dilakukan untuk menuju pada sebuah keadaan yang baru yang berbeda dengan keadaan sebelumnya.
Secara umum, faktor-faktor yang mendorong manusia untuk melakukan perubahan-perubahan adalah sebagai berikut.
1. Rasa tidak puas terhadap keadaan dan situasi yang ada.
2. Timbul keinginan untuk mengadakan perubahan.
3. Sadar akan adanya kekurangan dalam kebudayaan sendiri, sehingga berusaha untuk menutupinya dengan mengadakan perbaikan.
4. Adanya usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
5. Banyaknya kesulitan yang dihadapi memungkinkan manusia berusaha untuk dapat mengatasinya.
6. Tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan adanya keinginan untuk meningkatkan taraf hidup.
7. Sikap terbuka dari masyarakat terhadap hal-hal yang baru, baik yang datang dari dalam maupun dari luar masyarakat tersebut.
8. Sistem pendidikan yang dapat memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Dari uraian di atas, dapatkah kamu membuat definisi mengenai perubahan sosial? Marilah kita sejenak menelaah beberapa definisi perubahan sosial yang diungkapkan oleh para ahli yang berasal dari lintas disiplin ilmu sosial dan humaniora. Bagaimanakah definisi perubahan sosial menurut mereka?
1. Parsudi Suparlan
Perubahan sosial adalah perubahan dalam struktur sosial dan pola-pola hubungan sosial yang mencakup sistem status, hubungan keluarga, sistem politik dan kekuasaan, maupun penduduk.
2. J.P. Gillin dan J.L. Gillin
Perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, dan ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuanpenemuan baru dalam masyarakat.
3. Kingsley Davis
Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
4. Hans Garth dan C. Wright Mills
Perubahan sosial adalah apapun yang terjadi (baik itu kemunculan, perkembangan, ataupun kemunduran), dalam kurun waktu tertentu terhadap peran, lembaga, atau tatanan yang meliputi struktur sosial.
5. Robert Mac Iver
Perubahan sosial adalah perubahan dalam hubungan social atau perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.
6. Selo Soemardjan
Perubahan sosial adalah perubahan pada lembaga masyarakat dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosial, termasuk di dalamnya nilai, sikap, dan pola perilaku dalam suatu kelompok masyarakat.

PRANATA AGAMA (SOSIOLOGI KELAS XII)


Agama merupakan salah satu pranata yang sangat penting hingga saat ini dalam mengatur kehidupan manusia. Istilah agama yang digunakan di sini berarti suatu prinsip kepercayaan kepada Tuhan atau dewa dan sebagainya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaannya itu. Oleh karena itu, lebih tepat jika dipakai istilah religi atau religiositas. Karenanya, pranata agama lebih tepat diterjemahkan sebagai pranata religi (religious institutions).
Religi atau religiositas merupakan suatu sistem terpadu antara keyakinan dan praktik yang berkaitan dengan hal-hal yang suci yang dianggap tidak terjangkau. Religiositas memiliki dua unsure ajaran hakiki, yaitu yang berada di dunia ini (imanen) dan yang berada di luar jangkauan pengindraan manusia (transedental). Penjabaran dua unsur di atas terjadi dalam praktik ritual atau peribadatan, ajaran-ajaran tentang keberadaan Tuhan (termasuk unsur transedental), dan bagaimana menjalin kehidupan dengan sesama makhluk hidup yang lain (unsur imanen).
Adapun fungsi-fungsi pokok pranata agama adalah sebagai berikut.
a. Membantu Mencari Identitas Moral
Moral adalah kondisi mental di mana manusia merasakan, mengetahui, dan menghayati tingkah laku yang baik menurut nilai-nilai atau norma-norma yang berlaku. Moral merupakan suatu tuntutan agar manusia bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan patokan-patokan hidup bersama. Moralitas suatu masyarakat secara komuniter sifatnya baku, tetapi juga dinamis. Baku artinya aturan dan norma yang berlaku sudah pasti dan setiap anggota hanya harus mengikutinya. Dinamis artinya bahwa pada saat tertentu aturan dan norma tersebut dapat berubah karena kondisi masyarakat menuntut demikian.
Fungsi pranata agama atau religi dalam hal ini adalah memberi bantuan membuat suatu aturan norma demi kepastian identitas moral masyarakat yang bersangkutan. Dengan adanya religi, pencarian manusia terhadap nilai-nilai moral berkurang, karena di dalam religi tersebut masyarakat menemukan salah satu bentuk norma moral. Masyarakat mengolah sendiri ajaran dan norma yang ada di dalam religi tersebut.
Norma-norma religiositas tersebut berguna bagi orang yang sering melakukan tindak penyimpangan moral. Misalnya orang yang suka menipu, mencuri, melakukan perkosaan, korupsi, dan lain-lain. Pelaku tindak penyimpangan moral tersebut kehilangan identitas moral. Akibatnya ia mendapat sanksi dari masyarakat, baik sanksi sosial ataupun sanksi hukum.
Pada saat ia mempunyai niat mengembalikan dirinya kepada jalan yang benar dan keluar dari tindak penyimpangan tersebut ia bisa mendekatkan diri pada ajaran dan norma yang ada pada religi. Melalui pendekatan terhadap ajaran dan norma yang ada, ia akan dibantu untuk menemukan identitas moralnya.
b. Menjelaskan Arah dan Tujuan Hidup Manusia
Dalam diri para penganut agama dan kepercayaan ada keinginan untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Untuk mencapai keinginan itu manusia tidak sanggup bertindak hanya dengan kemampuan dan kekuatannya sendiri. Religi (agama dan kepercayaan) mengajarkan dan memberikan jaminan dengan cara yang khas untuk mencapai kebahagiaan dan mengatasi kekurangmampuan manusia.
Di dunia ini manusia diligkupi oleh berbagai masalah. Ada masalah yang biasa yang dapat diselesaikan sendiri, dan ada masalah yang tidak dapat diselesaikan sendiri sehingga perlu bantuan orang lain untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun demikian ada juga masalah yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan akal sehat atau pikiran manusia, bahkan ilmu pengetahuan dan kecanggihan teknologi. Dalam hal ini religilah yang mampu memberikan penafsiran untuk menjelaskan keberadaan manusia.
Religi meningkatkan kesadaran hidup dalam diri manusia dan kondisi eksistensialnya untuk menjawab masalahmasalah yang dihadapinya dalam hidup di dunia ini. Religi menunjukkan penyelesaian yang memuaskan apabila manusia mau menerima nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran tersebut. Jadi, untuk mencari jawaban atas ketidakmampuan dan ketidakkuatan dalam memahami keadaan lingkungan fisik dan sosial dalam memenuhi kebutuhan hidupnya diperlukan pranata serta berbagai ajaran religi.
c. Meningkatkan Kualitas Kehidupan Sosial dan Mempererat Kohesi Sosial
Wujud konkret dari unsur imanen yang menjadi bagian dari religi antara lain adalah bagaimana religi mengajarkan kehidupan sosial. Dalam religi ada aturan-aturan yang mengajarkan bagaimana manusia harus berhubungan dengan sesama. Agama dan kepercayaan mengajarkan penganutnya untuk mencintai, menghormati, dan menghargai orang lain. Mencintai orang lain adalah suatu sikap atau perbuatan yang memperlihatkan orang lain tersebut adalah ciptaan Tuhan sama seperti kita.
Tindakan cinta sesama dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain sikap ramah, sopan santun, dan kerendahan hati dalam bergaul.
Sikap tolong menolong, kerja sama, saling menghormati, dan sebagainya timbul dari sikap solidaritas kelompok. Solidaritas kelompok adalah rasa kesatuan antara warga suatu kelompok dalam suatu masyarakat. Rasa kesatuan ini mencakup pendapat dan tujuan. Untuk mewujudkan rasa kesatuan tersebut diperlukan adanya kesadaran anggotaanggota kelompok.

TIPE LEMBAGA SOSIAL (SOSIOLOGI KELAS XII)


Lembaga sosial mencakup cara-cara pemenuhan kebutuhan manusia dalam masyarakat yang diatur sedemikian rupa sesuai dengan orientasi nilai budaya, sehingga berlangsung secara tertib dan teratur. Mengingat begitu kompleksnya kebutuhan manusia, maka diciptakan berbagai lembaga sosial yang dapat diklasifikasikan sebagaimana pendapat Gillin dan Gillin yang dikutip oleh Soerjono Soekanto berikut ini.
1. Berdasarkan Sistem Nilai yang Diterima Masyarakat
Berdasarkan sistem nilai yang diterima masyarakat, kita mengenal adanya basic institutions dan subsidiary institutions.
a. Basic institutions
adalah lembaga sosial yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib masyarakat. Maksudnya lembaga ini keberadaannya sangat mendasar dan dibutuhkan oleh masyarakat. Beberapa lembaga yang tergolong dalam tipe ini antara lain keluarga, sekolah, dan negara.
b. Subsidiary institutions
adalah lembaga sosial yang keberadaannya oleh masyarakat dianggap kurang penting atau hanya sebagai pendukung dari lembaga sosial yang sifatnya lebih mendasar. Contohnya adalah kegiatan rekreasi.
2. Berdasarkan Perkembangannya
Kita mengenal dua tipe lembaga sosial dilihat dari perkembangannya, yaitu crescive institutions dan enacted intitutions.
a. Crescive institutions
adalah lembaga sosial yang secara tidak disengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat, sehingga disebut juga dengan lembaga yang paling primer. Misalnya lembaga perkawinan, agama, dan lain-lain.
b. Enacted institutions
adalah lembaga sosial yang sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu. Beberapa lembaga yang termasuk dalam kategori ini antara lain pendidikan, ekonomi, keuangan, dan lain-lain. Meskipun lembaga ini dibentuk secara sengaja, namun tetap berakar pada kebiasaan-kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya lembaga keuangan seperti bank yang sengaja dibentuk untuk mengatur peredaran uang di masyarakat, serta membantu dan memberikan kemudahan-kemudahan kepada anggota masyarakat dalam hal keuangan.
3. Berdasarkan Sudut Penerimaan Masyarakat
Tipe lembaga sosial berdasarkan sudut penerimaan masyarakat dapat dibedakan atas approved institutions atau social sanctioned institutions dan unsanctioned institutions.
a. Approved institutions atau social sanctioned institutions
adalah lembaga sosial yang keberadaannya dapat diterima oleh masyarakat karena dirasa memiliki kemampuan untuk memfasilitasi kebutuhan manusia secara menyeluruh. Lembaga ini memiliki sanksi bagi setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap aturan-aturan dalam lembaga tersebut. Beberapa lembaga yang dapat digolongkan ke dalam tipe ini adalah sekolah, agama, dan perdagangan.
b. Unsanctioned institutions
adalah lembaga sosial yang keberadaannya dihindari, bahkan ditolak oleh masyarakat, meskipun masyarakat sendiri sebenarnya tidak mampu untuk memberantasnya. Misalnya kelompok perampok, penjudi, pemeras, dan lain-lain.
4. Berdasarkan Penyebarannya
Berdasarkan penyebarannya, kita bisa mengetahui tipe lembaga sosial terdiri atas general institutions dan restricted institutions.
a. General institutions
 adalah lembaga sosial yang keberadaannya dikenal oleh sebagian besar masyarakat di seluruh dunia. Misalnya agama dan hak-hak asasi manusia (HAM).
b. Restricted institutions
adalah lembaga sosial yang keberadaannya hanya dikenal oleh sebagian masyarakat tertentu dan tentu saja yang berkepentingan, berkaitan dengan kebutuhannya. Misalnya agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
5. Berdasarkan Fungsinya
Dilihat dari fungsinya, tipe lembaga sosial dibedakan atas operative institutions dan regulative institutions.
a. Operative institutions
adalah lembaga sosial yang berfungsi untuk menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu dari lembaga yang bersangkutan. Contohnya lembaga pertanian, lembaga perdagangan, lembaga perikanan, dan lain-lain.
b. Regulative institutions
adalah lembaga sosial yang berfungsi untuk mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang ada dalam masyarakat. Misalnya kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
Lebih lanjut Koentjaraningrat membedakan tipe lembaga sosial berdasarkan deskripsi tujuh cultural universals dari C. Kluckhohn, yaitu sebagai berikut.
1. Kinship atau Domestic Institutions
Tipe lembaga sosial ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hubungan kekerabatan. Misalnya lembaga perkawinan.
2. Economic Institutions
Lembaga sosial ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia akan mata pencaharian hidup. Misalnya industri, pertanian, peternakan, perikanan, dan lain-lain.
3. Educational Institutions
Educational institutions adalah lembaga sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia akan penerangan atau pendidikan. Misalnya sekolah, universitas, lembaga pendidikan dan keterampilan, serta berbagai lembaga penyuluhan, seperti pertanian.
4. Esthetic and Recreational Institutions
Lembaga sosial tipe ini pada dasarnya dibentuk untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam menyatakan rasa keindahan. Misalnya seni tari, seni lukis, seni pahat, dan seni vokal.
5. Scientific Institutions
Scientific institutions merupakan lembaga sosial yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia dalam menyelami alam semesta. Misalnya lembaga penelitian.
6. Religious Institutions
Lembaga sosial tipe ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam melakukan hubungan dengan Tuhan. Misalnya berbagai tempat ibadah, seperti masjid, gereja, pura, wihara, dan klenteng.
7. Political Institutions
Lembaga sosial ini dibentuk dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara. Misalnya partai politik.
8. Somatic Institutions
Somatic institutions adalah lembaga sosial yang dibentuk untuk tujuan pemenuhan kebutuhan jasmaniah manusia. Sebagai contoh adalah dibentuknya berbagai klub olahraga, seperti senam, bulutangkis, tenis, dan lain-lain.

FUNGSI LEMBAGA SOSIAL (SOSIOLOGI KELAS XII)


Tinjauan norma-norma atau pendapat bagaimana semestinya orang bertindak merupakan suatu pokok bahasan terpenting saat membicarakan lembaga sosial. Hal itu karena dalam memenuhi kebutuhan masyarakat melalui lembaga-lembaga sosial yang dibentuk oleh masyarakat itu sendiri ada tuntutan bahwa prosedurnya harus sesuai dengan norma yang diakui bersama.
Dengan memerhatikan jenis norma yang menjadi landasan lembaga sosial, maka dapat dijelaskan pola perilaku, pendukung, dan peralatan yang dipergunakan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehubungan dengan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, maka lembaga sosial secara umum mempunyai fungsi berikut ini.
1. Memberikan pedoman bagi anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku di masyarakat, terutama yang menyangkut pemenuhan kebutuhan pokok manusia.
2. Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan. Lembaga sosial bermaksud untuk menghimpun dan mempersatukan anggota-anggotanya agar tercipta integrasi dalam masyarakat. Namun apabila dalam suatu lembaga sosial sudah tidak ada lagi perilaku-perilaku warga masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai yang ada, maka dapat dikatakan bahwa telah terjadi disintegrasi.
3. Memberikan pedoman kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (kontrol sosial). Kontrol sosial dalam suatu lembaga sosial dapat dilakukan melalui berikut ini.
a. Proses ajar atau pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
b. Sanksi-sanksi, baik yang berupa pemberian hukuman maupun pemberian penghargaan.
c. Suatu ritus kolektif, yaitu peringatan bersama suatu kejadian yang dihayati bersama untuk mengenang tujuan yang ingin dicapai bersama dalam rangka mengadakan introspeksi atau evalusi. Misalnya memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia setiap tanggal 17 Agustus.
d. Alokasi posisi-posisi dalam masyarakat yang erat hubungannya dengan peranan-peranan yang harus dijalankan oleh pemegang posisi tertentu itu. 
Selanjutnya kita akan membahas mengenai fungsi lembaga sosial yang tercermin dalam lima pranata utama dalam masyarakat, yaitu pranata keluarga, pendidikan, agama, ekonomi, dan politik. Masing-masing pranata sosial ini memiliki fungsi fungsi khusus yang sangat mendasar bagi pelaksanaan kehidupan bermasyarakat. Keberadaan fungsi ini memang nyata dan sangat dibutuhkan oleh anggota masyarakat secara menyeluruh. Ini akan saya posting di bahan materi selanjutnya.

HAKIKAT LEMBAGA SOSIAL (SOSIOLOGI KELAS XII)


Dalam hidup bermasyarakat manusia membutuhkan seperangkat aturan-aturan atau norma untuk mengatur hubungan antarmanusia. Norma-norma itu dijadikan pedoman bagi anggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Berbagai kebutuhan hidup manusia melahirkan beraneka ragam lembaga guna memenuhi kebutuhannya itu. Misalnya kebutuhan manusia akan mata pencaharian melahirkan lembagalembaga sosial, seperti industri, perdagangan, koperasi, pertanian, dan lain-lain. Lalu, apakah yang dimaksud dengan lembaga sosial?
1. Pengertian Lembaga Sosial
Pada setiap masyarakat terdapat cara-cara atau tujuan-tujuan yang khusus agar segala sesuatu yang diperlukan manusia dapat dilakukannya atau dipenuhi. Dengan kata lain memberikan kesempatan untuk dapat berusaha secara teratur, sehingga manusia dapat berbuat dan menyatakan perasaannya. Serta agar manusia dapat melakukan kebiasaan-kebiasaannya, yaitu menemukan kesesuaian pendapat dalam menghadapi situasi yang terjadi.
Kita hidup dalam kurun waktu, di mana banyak terjadi usaha-usaha dan ikatan-ikatan baru yang banyak pula dipertemukan dengan berbagai masalah. Kesemuanya ini merupakan lembaga-lembaga yang harus dihadapi dalam jangkauan ketertiban sosial.
Lembaga sosial sering pula disebut sebagai pranata sosial. Secara umum, lembaga sosial atau pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dianggap penting. Jadi, lembaga sosial adalah proses-proses yang tersusun untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
Sistem norma tersebut mencakup gagasan, aturan, tata cara kegiatan, dan ketentuan-ketentuan sanksi. Sistem norma itu merupakan hasil proses berangsur-angsur menjadi suatu system yang terorganisasi. Artinya, sistem itu telah teruji kredibilitasnya dan dipercaya sebagai sarana untuk mencapai tujuan tertentu. Misalnya agama sebagai lembaga bukanlah sekelompok orang, melainkan suatu sistem gagasan, kepercayaan, tata cara ibadah, dan pedoman perilaku yang dipercaya penganutnya dapat membawa pada kebaikan dunia dan akhirat.
Dari penjelasan di atas sudah pahamkah kamu mengenai pengertian lembaga sosial? Apabila belum, mari kita simak bersama pengertian lembaga sosial yang diutarakan oleh para ahli sosiologi dan antropologi berikut ini.
a. Robert Mac Iver dan C.H. Page
Lembaga sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
b. Leopold Von Wiese dan Howard Becker
Lembaga sosial adalah jaringan proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya, sesuai dengan minat serta kepentingan individu dan kelompoknya.
c. Koentjaraningrat
Ahli antropologi dari Indonesia ini mengatakan bahwa lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia.
d. Soerjono Soekanto
Soerjono Soekanto memakai istilah pranata sosial dalam melihat lembaga yang intinya adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.
e. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
Lembaga sosial adalah kumpulan dari berbagai cara berperilaku yang diakui oleh anggota masyarakat sebagai sarana untuk mengatur hubungan-hubungan sosial.
f. W.G. Sumner
Sumner mengungkapkan definisi lembaga sosial sebagai perbuatan, cita-cita, sikap, dan perlengkapan kebudayaan yang mempunyai sikap kekal serta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Lembaga berfungsi agar ada keteraturan dan integrasi dalam masyarakat.
Setelah memahami beberapa pengertian lembaga sosial yang dikemukakan oleh para ahli di atas, dapat ditarik sebuah benang merah bahwa lembaga sosial berkaitan dengan hal-hal berikut ini.
a. Seperangkat norma yang saling berkaitan, bergantung, dan memengaruhi. Maksudnya sistem norma tersebut saling berhubungan satu dengan yang lain dan membentuk sebuah institusi dalam sebuah proses yang cukup panjang.
b. Seperangkat norma yang dapat dibentuk, diubah, dan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan hidup. Seperangkat norma bersifat fleksibel, seperti telah dibahas pada saat kamu duduk di kelas X dulu, bahwa norma sosial adalah sesuatu yang dapat menyesuaikan dengan kebutuhan hidup dan juga pola pemikiran seseorang atau sekelompok masyarakat. Dengan adanya suatu perubahan sosial yang sifatnya menyeluruh, maka kemungkinan besar norma sosial juga akan ikut berubah.
c. Seperangkat norma yang mengatur hubungan antarwarga masyarakat agar dapat berjalan dengan tertib dan teratur. Sebagaimana fungsi dari norma itu sendiri, yaitu sebagai pengatur pola perilaku manusia sebagai anggota masyarakat, yang keberadaannya sangat dibutuhkan untuk mencapai keteraturan sosial.
2. Ciri-Ciri Lembaga Sosial
Segala sesuatu di dunia ini memiliki tanda atau ciri untuk membedakan dengan sesuatu yang lain. Begitupun juga lembaga sosial. Menurut Gillin dan Gillin, lembaga social mempunyai ciri-ciri umum, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Merupakan organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. Lembaga sosial terdiri atas norma-norma, adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan, dan tata kelakuan yang tergabung dalam suatu kesatuan yang fungsional.
b. Memiliki tingkat kekekalan tertentu. Maksudnya bahwa suatu norma, adat istiadat, tata kelakuan baru akan menjadi lembaga sosial setelah melalui proses yang membutuhkan waktu yang relatif lama.
c. Mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. Tujuantujuan itu dimaksudkan agar apa yang dibutuhkan oleh manusia dapat terpenuhi. Contohnya lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menyebarkan ilmu pengetahuan, serta mengajarkan berbagai cara hidup dan perilaku yang lebih baik agar mampu menghadapi dan menyesuaikan dengan perubahan dan perkembangan zaman.
d. Mempunyai alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial yang bersangkutan. Alatalat perlengkapan itu, misalnya mesin, peralatan, gedung atau bangunan, dan lain-lain. Contohnya dalam lembaga pendidikan, di mana agar proses belajar mengajar di kelas dapat berjalan lancar, maka dibutuhkan adanya alat-alat, seperti meja kursi, ruang kelas, papan tulis, dan buku. Contoh lainnya adalah mesin-mesin pabrik yang dibutuhkan dalam proses produksi.
e. Mempunyai lambang-lambang. Hal itu dimaksudkan untuk menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga sosial yang bersangkutan. Lambang-lambang ini untuk setiap lembaga sosial tidak sama. Misalnya lambang setiap partai politik yang mempunyai makna tersendiri bagi partai politik tersebut.
f. Mempunyai tradisi tertulis ataupun tidak tertulis. Hal itu dimaksudkan untuk merumuskan tujuan, tata tertib, yang berlaku, dan lain-lain lembaga sosial yang bersangkutan. Tradisi itu sebagai dasar dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

DAMPAK MODERNISASI (SOSIOLOGI KELAS XII)


Kamu sudah mempelajari tentang apa itu modernisasi dan gejalanya yang terjadi di berbagai bidang kehidupan masyarakat. Sebagai suatu gejala umum yang dewasa ini terjadi di masyarakat, modernisasi dapat dipastikan akan menimbulkan suatu dampak. Entah itu dampak positif maupun negatif. Lalu, apakah dampak positif dan dampak negatif dari modernisasi? Nah, sekarang kita akan mempelajari bersama tentang dampak itu pada pembahasan subbab berikut ini.
1. Dampak Positif Modernisasi
Beberapa dampak positif adanya modernisasi di masyarakat antara lain memperkuat integrasi dalam masyarakat, peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), kemajuan di bidang industri, meningkatkan kesadaran politik dan demokrasi, serta kemajuan di bidang transportasi.
a. Memperkuat Integrasi dalam Masyarakat
Seperti telah dibahas sebelumnya bahwa ciri manusia yang modern di antaranya adalah memiliki sikap yang terbuka terhadap segala bentuk pengalaman dan perubahan. Dengan adanya sikap ini tentunya akan memperlancar proses komunikasi dan interaksi antarindividu dalam masyarakat. Proses interaksi yang lancar akan mempererat jalinan hubungan antarwarga dan juga akan memupuk integrasi sehingga semakin kukuh.
b. Peningkatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (iptek)
Kesiapan manusia modern untuk berubah dan terbuka pada hal-hal baru akan mengubah pola pikir mereka. Seperti masuknya ilmu pengetahuan dan teknologi baru yang dapat membantu meringankan beban pekerjaan serta menghemat waktu dan tenaga, membuat mereka yakin bahwa dengan iptek akan meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidupnya.
Di samping itu, adanya kemajuan iptek akan menumbuhkan rasa ingin tahu, ingin mempelajari lebih lanjut, dan kemudian turut menciptakan hal baru yang lainnya. Inilah yang dimiliki manusia-manusia modern dalam menyikapi kemajuan, di mana kemajuan iptek dan juga perubahan disikapi sebagai hal positif yang dapat mengembangkan diri mereka. Peningkatan teknologi dirasakan akan menopang banyak lini kehidupan.
Seperti sistem pendidikan, sistem perekonomian, dan lain sebagainya. Dengan teknologi yang baru seperti fasilitas internet, dapat dimanfaatkan dalam menunjang pendidikan yang dilaksanakan di sekolah-sekolah, misalnya kemudahan mengakses informasi yang berhubungan dengan tugastugas yang diberikan oleh guru secara cepat.
c. Kemajuan di Bidang Industri
Adanya modernisasi dapat menunjang kemajuan di bidang industri. Betapa tidak? Semua kemudahan-kemudahan, fasilitas-fasilitas teknis yang ada akan lebih mempercepat proses produksi dan distribusi barang dan jasa yang dihasilkan. Dalam proses produksi, kemajuan di bidang teknologi, terutama penambahan jumlah mesin-mesin produksi akan dapat menghasilkan barang dalam jumlah yang besar dan dalam waktu yang singkat. Dalam hal ini tentunya akan berimbas pada keuntungan yang besar.
d. Meningkatkan Kesadaran Politik dan Demokrasi
Semakin mudahnya mengakses informasi, baik dari media cetak maupun media elektronik, maka semakin banyak pula pengetahuan politik yang didapatkan oleh masyarakat. Dengan demikian sikap kritis sebagai perwujudan kehidupan yang demokratis akan lebih mudah terbentuk.
e. Kemajuan di Bidang Transportasi
Saat ini, masyarakat sudah dimanjakan dengan fasilitasfasilitas transportasi yang mengedepankan kenyamanan, keterjangkauan harga, dan ketepatan waktu. Semua bidang transportasi mulai dari kendaraan bermotor seperti bus, taksi, kereta api, pesawat terbang, dan kapal laut saat ini berlomba-lomba mengembangkan dan menambah fasilitas-fasilitas baru pada armada mereka untuk melayani masyarakat.
2. Dampak Negatif Modernisasi
Modernisasi tidak selamanya memberikan dampak yang positif bagi perkembangan kehidupan sosial masyarakat dalam arti mengubah masyarakat dari tradisional menjadi modern. Tidak menutup kemungkinan masyarakat yang kurang siap terhadap modernisasi akan memunculkan sikap yang menjadi dampak negatif dari modernisasi itu sendiri. Nah, tahukah kamu dampak negatif apa sajakah yang timbul akibat adanya modernisasi.
Beberapa dampak negatif yang dapat muncul akibat gejala modernisasi adalah sebagai berikut.
a. Kesenjangan Sosial dan Ekonomi
Secara khusus, kesenjangan sosial yang terjadi dalam masyarakat akibat dari adanya modernisasi dan pembangunan dapat dilihat adanya berbagai fenomena yang terjadi di masyarakat berikut ini.
1) Timbulnya kelompok-kelompok sosial tertentu, misalnya pengangguran, kelompok asongan, pedagang kaki lima, dan lain sebagainya.
2) Adanya perbedaan kelas yang didasarkan pada tinggirendahnya pendidikan yang ditempuh.
3) Terjadinya berbagai masalah sosial dalam keluarga, terutama antara orang tua dengan anak-anaknya. Hal ini karena adanya perbedaan pola pikir dan adanya kecenderungan bahwa anak-anak (generasi muda) lebih dapat menerima perubahan yang terjadi, jika dibandingkan dengan orang tua (generasi tua) yang cenderung untuk mempertahankan tradisi yang sudah ada.
4) Terjadi perubahan sosial budaya dalam masyarakat yang sulit untuk dihindarkan, kecuali warga masyarakat itu sendiri harus dapat mengantisipasinya, seperti pengaruh pergaulan bebas, minum-minuman keras, mode pakaian, gaya rambut, dan lain-lain.
Selain kesenjangan sosial, modernisasi juga dapat menimbulkan terjadinya kesenjangan ekonomi. Hal ini bisa kita lihat adanya berbagai gejala di masyarakat berikut ini.
1) Timbulnya jurang yang semakin dalam antara si kaya dan si miskin.
2) Budaya konsumerisme, yang ditandai adanya sekelompok masyarakat yang selalu ingin memiliki barang baru yang ada di pasar, walaupun tidak dapat memilikinya secara tunai.
3) Kelompok masyarakat yang berhasil dalam bidang usahanya akan menjadi kaya secara mendadak.
4) Timbulnya demonstration effect, maksudnya sekelompok masyarakat yang selalu memamerkan kekayaannya.
b. Pencemaran Lingkungan Alam
Modernisasi di negara kita yang ditandai dengan dibangunnya berbagai industri dan pembangunan di segala bidang kehidupan telah menyebabkan atau menimbulkan permasalahan baru dalam lingkungan hidup. Kenyataan yang bisa kita lihat di masyarakat adalah bahwa pembangunan industri telah menimbulkan pencemaran sungai karena sebagian besar industri membuang limbahnya ke sungai. Selain itu juga telah mengakibatkan terjadinya pencemaran udara akibat asap pabrik.
Menurut banyak ahli, masalah tata lingkungan tidak terbatas pada masalah pencemaran udara dan sungai-sungai akibat limbah industri, tetapi mencakup tata lingkungan yang semakin memburuk akibat benturan tekanan penduduk, pengem-bangan sumber alam dan energi, proses pertumbuhan ekonomi, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kerusakan lingkungan hidup di Indonesia akibat kegiatan pembangunan serta industrialisasi sekarang ini tidak dapat dianggap ringan. Dengan demikian, masalah ini harus mendapat prioritas dalam agenda pembangunan.
c. Kriminalitas
Tindakan kriminal atau kejahatan umumnya dilihat sebagai perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum dan norma agama yang berlaku di masyarakat. Tindakan kejahatan ini biasanya menyebabkan pihak lain kehilangan harta benda, cacat tubuh, bahkan kehilangan nyawa. Tindakan ini mencakup pula semua kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan kestabilan negara, seperti
korupsi, makar, subversi, dan terorisme. Kriminalitas menurut Abdul Syani dapat ditinjau dari beberapa aspek, di antaranya adalah aspek yuridis, aspek sosial, dan aspek ekonomi.
1) Aspek Yuridis
Ditinjau dari aspek yuridis, kriminalitas adalah perbuatan seseorang yang melanggar peraturan atau undangundang pidana dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan, serta dijatuhi hukuman.
2) Aspek Sosial
Kriminalitas menurut aspek sosial diartikan sebagai seseorang yang mengalami kegagalan dalam menyesuaikan diri atau berbuat menyimpang dari norma-norma yang berlaku dengan sadar ataupun tidak sadar, sehingga perbuatannya tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat yang bersangkutan.
3) Aspek Ekonomi
Ditinjau dari aspek ekonomi, kriminalitas adalah perbuatan seseorang atau kelompok yang dianggap merugikan orang lain dengan membebankan kepentingan ekonominya kepada masyarakat sekelilingnya sehingga ia dianggap sebagai penghambat kebahagiaan orang lain.
Apabila kita perhatikan, faktor-faktor penyebab kejahatan sangat kompleks. Sumber kejahatan bukan hanya berasal dari dalam manusia sendiri, melainkan juga karena tekanan dari luar. Oleh karena itu, sulit untuk menggali akar-akar yang melahir-kan kejahatan tersebut.
Sejalan dengan pesatnya pembangunan di segala bidang kehidupan, kejahatan terus berkembang, baik dari kuantitas, kualitas, maupun jenisnya. Kejahatan-kejahatan itu harus terus dikikis habis atau paling tidak ditekan agar tidak meningkat. Upaya itu merupakan tanggung jawab kita semua tanpa terkecuali. Tanpa keterlibatan semua lapisan masyarakat, kejahatan sulit untuk dilenyapkan.
Beberapa perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal atau kejahatan antara lain pembunuhan, pencurian, intimidasi (pengancaman), penyalahgunaan obat-obatan terlarang, perampasan atau perampokan, pemalsuan, pelanggaran ekonomi, penganiayaan seksual, korupsi, dan penculikan.
d. Kenakalan Remaja (Juvenille Delinquency)
Kenakalan remaja dirumuskan sebagai suatu kelainan tingkah laku, perbuatan, ataupun tindakan remaja yang bersifat asosial bahkan antisosial yang melanggar normanorma sosial, agama, serta ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat. Remaja yang dimaksudkan adalah mereka yang berusia di atas 12 tahun dan di bawah 18 tahun, serta belum menikah.
Adapun penyebab kenakalan remaja dapat dibedakan atas sebab-sebab intern dan ekstern.
1) Sebab-Sebab Intern
Beberapa penyebab kenakalan remaja yang berasal dari dalam diri individu di antaranya adalah sebagai berikut.
a) Cacat keturunan yang bersifat biologis dan psikis.
b) Pembawaan yang negatif dan sukar untuk dikendalikan, serta mengarah ke perbuatan yang nakal.
c) Pemenuhan kebutuhan pokok yang tidak seimbang dengan keinginan remaja, sehingga menimbulkan konflik pada dirinya yang penyalurannya ke arah perbuatan yang nakal.
d) Lemahnya kemampuan pengawasan terhadap diri sendiri dan sikap menilai terhadap keadaan sekitarnya.
e) Kurang mampu mengadakan penyesuaian dengan lingkungan-lingkungan yang baik, sehingga mencari pelarian dan kepuasan dalam kelompok-kelompok remaja nakal.
f) Tidak mempunyai kegemaran yang sehat, sehingga canggung dalam bertingkah laku, akibatnya mencari pelarian ke arah yang tidak baik.
2) Sebab-Sebab Ekstern
Sementara itu beberapa faktor di luar individu yang menyebabkan kenakalan remaja adalah sebagai berikut.
a) Rasa cinta dan perhatian yang kurang dari orang tua dan guru.
b) Kegagalan pendidikan pada lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
c) Pengawasan yang kurang dari pihak-pihak yang terkait langsung dengan si anak.
d) Kurangnya penghargaan terhadap remaja oleh lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
e) Kurangnya sarana-sarana dan pengarahan bagi remaja dalam pemanfaatan waktu senggang.
f) Cara-cara pendekatan yang tidak sesuai dengan perkembangan remaja yang dilakukan oleh orang tua, guru, masyarakat, ataupun pemerintah.
g) Terbukanya kesempatan terhadap minat buruk remaja untuk berbuat nakal.

Postingan Lama Beranda