Dalam sosiologi, perubahan sosial merupakan konsep yang sangat penting,
mengingat sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang masyarakat,
sementara masyarakat selalu berkembang dari waktu ke waktu untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Bahkan, setiap masyarakat betapapun tingkat
peradabannya, ia selalu berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu,
dalam sosiologi kita mengenal sebuah pemikiran “tidak ada sesuatu yang
abadi di dunia ini, kecuali perubahan itu sendiri”.
Lalu bagaimanakah proses perubahan sosial itu? Proses perubahan sosial
dapat terjadi melalui difusi, akulturasi, asimilasi, dan akomodasi.
1. Difusi
Difusi adalah suatu proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan yang
meliputi ide-ide, keyakinan, hasil-hasil kebudayaan, dan sebagainya dari
individu ke individu lain, dari suatu golongan ke golongan lain dalam
suatu masyarakat atau dari satu masyarakat ke masyarakat lain.
Merujuk pada pengertian difusi di atas, maka kita dapat membedakan dua
macam difusi, yaitu difusi intramasyarakat dan difusi antarmasyarakat.
a. Difusi intramasyarakat
(intrasociety diffusion) adalah difusi unsur kebudayaan antarindividu atau golongan dalam suatu masyarakat.
Difusi intramasyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu sebagai berikut.
1) Adanya suatu pengakuan bahwa unsur baru tersebut mempunyai banyak kegunaan.
2) Ada tidaknya unsur kebudayaan yang memengaruhi diterima atau tidaknya unsur yang lain.
3) Unsur baru yang berlawanan dengan unsur lama kemungkinan besar tidak akan diterima.
4) Kedudukan dan peranan sosial dari individu yang menemukan sesuatu yang baru tadi akan dengan mudah diterima atau tidak.
5) Pemimpin atau penguasa dapat membatasi proses difusi tersebut.
b. Difusi antarmasyarakat
(intersociety diffusion) adalah difusi unsur kebudayaan dari satu masyarakat ke masyarakat lain.
Faktor-faktor yang memengaruhi difusi antarmasyarakat adalah sebagai berikut.
1) Adanya kontak antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.
2) Kemampuan untuk mendemonstrasikan manfaat penemuan baru tersebut.
3) Pengakuan akan kegunaan penemuan baru tersebut.
4) Ada tidaknya unsur kebudayaan lain yang menyaingi unsur penemuan baru tersebut.
5) Peranan masyarakat dalam menyebarkan penemuan baru tersebut.
6) Paksaan untuk menerima unsur baru tersebut. Sementara itu, masuknya
unsur-unsur baru ke dalam suatu masyarakat melalui difusi dapat
dilakukan dengan cara perembesan damai, perembesan dengan kekerasan, dan
simbiotik.
a. Perembesan damai (penetration passifique) adalah masuknya unsur baru
ke dalam suatu masyarakat tanpa menggunakan kekerasan dan paksaan. Namun
demikian, cara ini justru mengakibatkan masyarakat yang menerima
semakin maju.
Contohnya pengenalan internet sebagai alat komunikasi dan informasi yang disambut baik oleh masyarakat
b. Perembesan dengan kekerasan (penetration violente) adalah masuknya
unsur baru ke dalam suatu masyarakat yang diwarnai dengan penggunaan
kekerasan dan paksaan, sehingga merusak kebudayaan masyarakat penerima.
Contohnya penaklukan bangsa lain melalui penjajahan.
c. Simbiotik adalah proses masuknya unsur-unsur kebudayaan ke atau dari dalam masyarakat yang hidup berdampingan.
Ada tiga macam proses simbiotik, yaitu mutualistik, komensalistik, dan parasitistik.
1) Mutualistik adalah simbiose yang saling menguntungkan.
2) Komensalistik adalah simbiose di mana satu pihak merasa diuntungkan
dan pihak lain merasa tidak diuntungkan, namun juga tidak dirugikan.
3) Parasitistik adalah simbiose di mana satu pihak mendapatkan keuntungan dan pihak lain menderita kerugian.
Ada tiga bentuk difusi, yaitu difusi ekspansi, difusi relokasi, dan difusi bertingkat (cascade).
– Difusi ekspansi adalah suatu proses penyebaran unsur-unsur baru, di
mana informasi atau materi menjalar dari satu daerah ke daerah lain yang
semakin lama semakin meluas.
– Difusi relokasi adalah suatu proses penyebaran unsur-unsur baru, di
mana informasi atau materi pindah meninggalkan daerah asal menuju ke
daerah baru.
– Difusi bertingkat (cascade) adalah suatu proses penyebaran unsur-unsur
baru, di mana penjalaran informasi atau materi melalui tingkatan dari
atas ke bawah dan dari bawah ke atas.
2. Akulturasi
Istilah akulturasi dapat diartikan sebagai proses sosial yang timbul
apabila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu
dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga
unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke
dalam kebudayaan sendiri tanpa menghilangkan sifat khas kepribadian
kebudayaan sendiri.
Proses akulturasi berjalan sangat cepat atau lambat sangat tergantung
persepsi masyarakat setempat terhadap budaya asing yang masuk. Apabila
masuknya melalui proses pemaksaan, maka akulturasi memakan waktu yang
relatif lama. Sebaliknya, apabila masuknya melalui proses damai, maka
akulturasi tersebut akan berlangsung relatif lebih cepat.
Di samping pengertian di atas, ada beberapa pandangan dari para ahli mengenai akulturasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Redfield, Linton, dan Herskovits,
merumuskan bahwa akulturasi meliputi suatu fenomena yang timbul sebagai
akibat adanya kontak secara langsung dan terus-menerus antara
kelompok-kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang berbeda-beda,
sehingga menimbulkan adanya perubahan kebudayaan asli dari kedua
masyarakat yang bersangkutan.
b. A.L. Kroeber,
mendefinisikan akulturasi sebagai salah satu bentuk perubahan kebudayaan
yang disebabkan pengaruh dari luar. Pengaruh itu bisa berjalan secara
timbal balik atau hanya satu pihak saja. Suatu akulturasi dapat terjadi
apabila di antara keduanya memiliki hubungan yang sangat erat, serta
menunjukkan adanya saling membutuhkan untuk kemudian dijadikan bagian
dari kebudayaan masing-masing.
c. J.L. Gillin dan J.P. Gillin,
menjelaskan bahwa akulturasi adalah suatu proses di mana masyarakat yang
berbeda-beda dalam kebudayaannya itu mengalami perubahan dengan adanya
kontak langsung dan lama, akan tetapi tidak sampai pada percampuran yang
menyeluruh dari dua kebudayaan tersebut.
d. Koentjaraningrat,
mengatakan bahwa proses akulturasi itu timbul apabila suatu kelompok
manusia dengan kebudayaannya dihadapkan dengan unsur kebudayaan asing
yang berbeda sedemikian rupa sehingga unsur kebudayaan asing itu lambat
laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa
menghilangkan kepribadian kebudayaan sendiri.
Akulturasi dapat terwujud melalui kontak budaya yang bentuknya bermacam-macam, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Kontak budaya bisa terjadi antara seluruh anggota masyarakat atau
sebagian saja, bahkan hanya individu-individu dari dua masyarakat.
Adapun unsur kebudayaan yang dijadikan bahan akulturasi berbeda-beda
bentuknya. Contohnya kontak budaya dalam bidang keagamaan.
b. Kontak budaya dapat berjalan melalui perdamaian antara dua kelompok
masyarakat yang bersahabat, maupun melalui permusuhan antarkelompok.
c. Kontak budaya dapat timbul di antara masyarakat yang mempunyai
kekuasaan, baik dalam bidang politik maupun ekonomi pada masyarakat yang
dikuasai.
d. Kontak kebudayaan antara dua masyarakat dapat berlangsung dalam kadar
keterpengaruhan yang sama besar, maupun berbeda besarnya. Hal itu
disebabkan karena kedua budaya itu mempunyai perbedaan dalam
kekuatannya.
e. Kontak budaya dapat terjadi melalui aspek-aspek materiil maupun
nonmateriil dari suatu kebudayaan yang sederhana kepada kebudayaan yang
lebih kompleks yang satu dengan kebudayaan yang kompleks lainnya.
3. Asimilasi
Asimilasi merupakan proses sosial tingkat lanjut yang timbul apabila
terdapat golongan-golongan manusia yang mempunyai latar belakang
kebudayaan yang berbeda-beda saling berinteraksi dan bergaul secara
langsung dan intensif dalam waktu yang lama, dan kebudayaan-kebudayaan
dari golongangolongan tadi masing-masing berubah sifatnya yang khas
menjadi unsur-unsur kebudayaan yang baru, yang berbeda dengan aslinya.
Dengan demikian akan muncul kebudayaan baru yang merupakan kebudayaan
campuran di antara golongan-golongan yang saling bertemu itu.
Pada dasarnya asimilasi dilakukan sebagai usaha untuk mengurangi
perbedaan antarindividu atau antarkelompok guna mencapai satu
kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan-tujuan bersama. Sementara
itu Koentjaraningrat berpendapat bahwa proses asimilasi akan timbul
jika ada kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaan saling berinteraksi
secara langsung dan terus-menerus dalam jangka waktu yang lama, sehingga
kebudayaan masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan diri.
4. Akomodasi
Menurut J.L. Gillin dan J.P. Gillin, akomodasi diartikan sebagai suatu
pengertian yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu
proses dalam hubunganhubungan sosial yang sama artinya dengan pengertian
adaptasi yang dipergunakan oleh ahli-ahli biologi untuk menunjuk pada
suatu proses di mana makhluk hidup menyesuaikan diri dengan alam
sekitarnya. Dengan demikian akomodasi merupakan suatu keadaan yang
menunjuk didapatinya keseimbangan dalam hubungan-hubungan sosial antara
perorangan dan kelompokkelompok orang sehubungan dengan norma-norma dan
nilainilai yang berlaku di masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar