Agama merupakan salah satu pranata yang sangat penting hingga saat ini
dalam mengatur kehidupan manusia. Istilah agama yang digunakan di sini
berarti suatu prinsip kepercayaan kepada Tuhan atau dewa dan sebagainya
dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan
kepercayaannya itu. Oleh karena itu, lebih tepat jika dipakai istilah
religi atau religiositas. Karenanya, pranata agama lebih tepat
diterjemahkan sebagai pranata religi (religious institutions).
Religi atau religiositas merupakan suatu sistem terpadu antara keyakinan
dan praktik yang berkaitan dengan hal-hal yang suci yang dianggap tidak
terjangkau. Religiositas memiliki dua unsure ajaran hakiki, yaitu yang
berada di dunia ini (imanen) dan yang berada di luar jangkauan
pengindraan manusia (transedental). Penjabaran dua unsur di atas terjadi
dalam praktik ritual atau peribadatan, ajaran-ajaran tentang keberadaan
Tuhan (termasuk unsur transedental), dan bagaimana menjalin kehidupan
dengan sesama makhluk hidup yang lain (unsur imanen).
Adapun fungsi-fungsi pokok pranata agama adalah sebagai berikut.
a. Membantu Mencari Identitas Moral
Moral adalah kondisi mental di mana manusia merasakan, mengetahui, dan
menghayati tingkah laku yang baik menurut nilai-nilai atau norma-norma
yang berlaku. Moral merupakan suatu tuntutan agar manusia bersikap dan
bertingkah laku sesuai dengan patokan-patokan hidup bersama. Moralitas
suatu masyarakat secara komuniter sifatnya baku, tetapi juga dinamis.
Baku artinya aturan dan norma yang berlaku sudah pasti dan setiap
anggota hanya harus mengikutinya. Dinamis artinya bahwa pada saat
tertentu aturan dan norma tersebut dapat berubah karena kondisi
masyarakat menuntut demikian.
Fungsi pranata agama atau religi dalam hal ini adalah memberi bantuan
membuat suatu aturan norma demi kepastian identitas moral masyarakat
yang bersangkutan. Dengan adanya religi, pencarian manusia terhadap
nilai-nilai moral berkurang, karena di dalam religi tersebut masyarakat
menemukan salah satu bentuk norma moral. Masyarakat mengolah sendiri
ajaran dan norma yang ada di dalam religi tersebut.
Norma-norma religiositas tersebut berguna bagi orang yang sering
melakukan tindak penyimpangan moral. Misalnya orang yang suka menipu,
mencuri, melakukan perkosaan, korupsi, dan lain-lain. Pelaku tindak
penyimpangan moral tersebut kehilangan identitas moral. Akibatnya ia
mendapat sanksi dari masyarakat, baik sanksi sosial ataupun sanksi
hukum.
Pada saat ia mempunyai niat mengembalikan dirinya kepada jalan yang
benar dan keluar dari tindak penyimpangan tersebut ia bisa mendekatkan
diri pada ajaran dan norma yang ada pada religi. Melalui pendekatan
terhadap ajaran dan norma yang ada, ia akan dibantu untuk menemukan
identitas moralnya.
b. Menjelaskan Arah dan Tujuan Hidup Manusia
Dalam diri para penganut agama dan kepercayaan ada keinginan untuk
mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di
akhirat. Untuk mencapai keinginan itu manusia tidak sanggup bertindak
hanya dengan kemampuan dan kekuatannya sendiri. Religi (agama dan
kepercayaan) mengajarkan dan memberikan jaminan dengan cara yang khas
untuk mencapai kebahagiaan dan mengatasi kekurangmampuan manusia.
Di dunia ini manusia diligkupi oleh berbagai masalah. Ada masalah yang
biasa yang dapat diselesaikan sendiri, dan ada masalah yang tidak dapat
diselesaikan sendiri sehingga perlu bantuan orang lain untuk
menyelesaikan masalah tersebut. Namun demikian ada juga masalah yang
tidak bisa diselesaikan hanya dengan akal sehat atau pikiran manusia,
bahkan ilmu pengetahuan dan kecanggihan teknologi. Dalam hal ini
religilah yang mampu memberikan penafsiran untuk menjelaskan keberadaan
manusia.
Religi meningkatkan kesadaran hidup dalam diri manusia dan kondisi
eksistensialnya untuk menjawab masalahmasalah yang dihadapinya dalam
hidup di dunia ini. Religi menunjukkan penyelesaian yang memuaskan
apabila manusia mau menerima nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran
tersebut. Jadi, untuk mencari jawaban atas ketidakmampuan dan
ketidakkuatan dalam memahami keadaan lingkungan fisik dan sosial dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya diperlukan pranata serta berbagai ajaran
religi.
c. Meningkatkan Kualitas Kehidupan Sosial dan Mempererat Kohesi Sosial
Wujud konkret dari unsur imanen yang menjadi bagian dari religi antara
lain adalah bagaimana religi mengajarkan kehidupan sosial. Dalam religi
ada aturan-aturan yang mengajarkan bagaimana manusia harus berhubungan
dengan sesama. Agama dan kepercayaan mengajarkan penganutnya untuk
mencintai, menghormati, dan menghargai orang lain. Mencintai orang lain
adalah suatu sikap atau perbuatan yang memperlihatkan orang lain
tersebut adalah ciptaan Tuhan sama seperti kita.
Tindakan cinta sesama dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain
sikap ramah, sopan santun, dan kerendahan hati dalam bergaul.
Sikap tolong menolong, kerja sama, saling menghormati, dan sebagainya
timbul dari sikap solidaritas kelompok. Solidaritas kelompok adalah rasa
kesatuan antara warga suatu kelompok dalam suatu masyarakat. Rasa
kesatuan ini mencakup pendapat dan tujuan. Untuk mewujudkan rasa
kesatuan tersebut diperlukan adanya kesadaran anggotaanggota kelompok.
0 komentar:
Posting Komentar