Rabu, 25 September 2013

PRANATA AGAMA (SOSIOLOGI KELAS XII)


Agama merupakan salah satu pranata yang sangat penting hingga saat ini dalam mengatur kehidupan manusia. Istilah agama yang digunakan di sini berarti suatu prinsip kepercayaan kepada Tuhan atau dewa dan sebagainya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaannya itu. Oleh karena itu, lebih tepat jika dipakai istilah religi atau religiositas. Karenanya, pranata agama lebih tepat diterjemahkan sebagai pranata religi (religious institutions).
Religi atau religiositas merupakan suatu sistem terpadu antara keyakinan dan praktik yang berkaitan dengan hal-hal yang suci yang dianggap tidak terjangkau. Religiositas memiliki dua unsure ajaran hakiki, yaitu yang berada di dunia ini (imanen) dan yang berada di luar jangkauan pengindraan manusia (transedental). Penjabaran dua unsur di atas terjadi dalam praktik ritual atau peribadatan, ajaran-ajaran tentang keberadaan Tuhan (termasuk unsur transedental), dan bagaimana menjalin kehidupan dengan sesama makhluk hidup yang lain (unsur imanen).
Adapun fungsi-fungsi pokok pranata agama adalah sebagai berikut.
a. Membantu Mencari Identitas Moral
Moral adalah kondisi mental di mana manusia merasakan, mengetahui, dan menghayati tingkah laku yang baik menurut nilai-nilai atau norma-norma yang berlaku. Moral merupakan suatu tuntutan agar manusia bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan patokan-patokan hidup bersama. Moralitas suatu masyarakat secara komuniter sifatnya baku, tetapi juga dinamis. Baku artinya aturan dan norma yang berlaku sudah pasti dan setiap anggota hanya harus mengikutinya. Dinamis artinya bahwa pada saat tertentu aturan dan norma tersebut dapat berubah karena kondisi masyarakat menuntut demikian.
Fungsi pranata agama atau religi dalam hal ini adalah memberi bantuan membuat suatu aturan norma demi kepastian identitas moral masyarakat yang bersangkutan. Dengan adanya religi, pencarian manusia terhadap nilai-nilai moral berkurang, karena di dalam religi tersebut masyarakat menemukan salah satu bentuk norma moral. Masyarakat mengolah sendiri ajaran dan norma yang ada di dalam religi tersebut.
Norma-norma religiositas tersebut berguna bagi orang yang sering melakukan tindak penyimpangan moral. Misalnya orang yang suka menipu, mencuri, melakukan perkosaan, korupsi, dan lain-lain. Pelaku tindak penyimpangan moral tersebut kehilangan identitas moral. Akibatnya ia mendapat sanksi dari masyarakat, baik sanksi sosial ataupun sanksi hukum.
Pada saat ia mempunyai niat mengembalikan dirinya kepada jalan yang benar dan keluar dari tindak penyimpangan tersebut ia bisa mendekatkan diri pada ajaran dan norma yang ada pada religi. Melalui pendekatan terhadap ajaran dan norma yang ada, ia akan dibantu untuk menemukan identitas moralnya.
b. Menjelaskan Arah dan Tujuan Hidup Manusia
Dalam diri para penganut agama dan kepercayaan ada keinginan untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Untuk mencapai keinginan itu manusia tidak sanggup bertindak hanya dengan kemampuan dan kekuatannya sendiri. Religi (agama dan kepercayaan) mengajarkan dan memberikan jaminan dengan cara yang khas untuk mencapai kebahagiaan dan mengatasi kekurangmampuan manusia.
Di dunia ini manusia diligkupi oleh berbagai masalah. Ada masalah yang biasa yang dapat diselesaikan sendiri, dan ada masalah yang tidak dapat diselesaikan sendiri sehingga perlu bantuan orang lain untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun demikian ada juga masalah yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan akal sehat atau pikiran manusia, bahkan ilmu pengetahuan dan kecanggihan teknologi. Dalam hal ini religilah yang mampu memberikan penafsiran untuk menjelaskan keberadaan manusia.
Religi meningkatkan kesadaran hidup dalam diri manusia dan kondisi eksistensialnya untuk menjawab masalahmasalah yang dihadapinya dalam hidup di dunia ini. Religi menunjukkan penyelesaian yang memuaskan apabila manusia mau menerima nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran tersebut. Jadi, untuk mencari jawaban atas ketidakmampuan dan ketidakkuatan dalam memahami keadaan lingkungan fisik dan sosial dalam memenuhi kebutuhan hidupnya diperlukan pranata serta berbagai ajaran religi.
c. Meningkatkan Kualitas Kehidupan Sosial dan Mempererat Kohesi Sosial
Wujud konkret dari unsur imanen yang menjadi bagian dari religi antara lain adalah bagaimana religi mengajarkan kehidupan sosial. Dalam religi ada aturan-aturan yang mengajarkan bagaimana manusia harus berhubungan dengan sesama. Agama dan kepercayaan mengajarkan penganutnya untuk mencintai, menghormati, dan menghargai orang lain. Mencintai orang lain adalah suatu sikap atau perbuatan yang memperlihatkan orang lain tersebut adalah ciptaan Tuhan sama seperti kita.
Tindakan cinta sesama dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain sikap ramah, sopan santun, dan kerendahan hati dalam bergaul.
Sikap tolong menolong, kerja sama, saling menghormati, dan sebagainya timbul dari sikap solidaritas kelompok. Solidaritas kelompok adalah rasa kesatuan antara warga suatu kelompok dalam suatu masyarakat. Rasa kesatuan ini mencakup pendapat dan tujuan. Untuk mewujudkan rasa kesatuan tersebut diperlukan adanya kesadaran anggotaanggota kelompok.

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar