Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan
1. Prinsip-prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber-sumber
daya alam banyak sekali macamnya merupakan bahan dasar bagi pengelolaan
untuk memenuhi segala kebutuhan manusia. Sumber daya alam akan
benar-benar berguna apabila pemanfaatannya lebih menyangkut kebutuhan
manusia.
Pengelolaan
yang kurang menyangkut kebutuhan manusia di samping akan merusak
lingkungan sekitarnya juga akan menjadi bumerang bagi manusia sendiri.
Oleh karena
itu, dalam mengolah sumber daya alam harus berdasarkan prinsip-prinsip
berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Berwawasan lingkungan artinya
mempertimbangkan kelestarian dan jangan sampai menimbulkan dampak
negatif bagi lingkungan hidup. Berkelanjutan, artinya pengolahan sumber
daya alam jangan sampai punah, perlu dipikirkan kelanjutannya.
Cara penggunaan sumber daya alam oleh manusia yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara sebagai berikut.
a. Selektif, yaitu memilih, menggunakan, dan mengusahakan sumber daya alam dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan kehidupan.
b. Menjaga
kelestarian. Untuk menggali dan mengolah sumber daya alam perlu
menggunakan teknologi maju sehingga memungkinkan terpeliharanya
kelestarian.
c. Menghemat. Perlu dihindarkan pemborosan dalam mengolah sumber daya alam.
d. Memperbarui. Perlu adanya upaya untuk memperbarui sumber daya alam antara lain dengan cara sebagai berikut.
1) Reboisasi dan penghijauan lahan yang gundul.
2) Mengembangbiakkan hewan dan tumbuhan secara modern melalui tindakan pelestarian.
3) Penanaman ladang secara bergilir.
4) Pengolahan tanah pertanian dengan pancausaha pertanian.
2. Berbagai Sumber Daya Alam yang Ada di Indonesia
a. Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
Disebut
sumber daya alam yang dapat diperbarui, sebab alam mampu mengadakan
pembentukan sumber daya alam baru dalam waktu relatif cepat. Dengan
demikian sumber daya alam ini tidak habis.
1) Usaha Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
Prinsip
utama pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah menjaga
keseimbangan antara produksi dengan proteksi, yaitu pemanfaatan sumber
daya alam dengan memperhatikan pelestariannya. Usaha untuk memaksimalkan
hasil bila tidak dilandasi pandangan jauh ke depan tentang kemungkinan
kerusakan lingkungan akan menyebabkan bencana. Tindakan tersebut akan
memberikan dampak negatif yang akhirnya akan merugikan lingkungan fisik
maupun lingkungan manusia itu sendiri.
Usaha-usaha pengelolaan sumber daya alam antara lain sebagai berikut.
a) Pengelolaan sumber daya alam di bidang pertanian
Mekanisme
pertanian tanpa perhitungan yang tepat dapat menurunkan kesuburan tanah.
Hal ini dapat terjadi karena rusaknya lapisan bagian atas tanah yang
mengandung humus dan dapat menyebabkan terjadinya pengikisan tanah yang
disebabkan oleh air. Dengan demikian, perlu dijaga keseimbangan antara
tuntutan untuk memperoleh hasil yang berlimpah dengan efek samping yang
merusakkan lingkungan.
Usaha untuk
memperoleh hasil pertanian yang berlimpah ditempuh dengan sebutan
revolusi hijau. Langkah ini ditempuh dengan industrialisasi pertanian,
yaitu adanya perubahan dari petani kecil (dengan lahan sempit), menjadi
petani industri (dengan lahan luas). Aktivitas ini memberikan dampak
sosial ekonomis kepada petani kecil yang kehilangan tanah garapan dan
pekerjaan.
b) Pengelolaan sumber daya alam di bidang kehutanan
Hutan di
Indonesia ada yang berperan sebagai hutan produksi, hutan rekreasi, dan
hutan lindung. Hutan tersebut berfungsi sebagai tempat hidup berbagai
jenis hewan dan berperan dalam menjaga iklim mikro di kawasan hutan. Di
samping itu hutan berperan untuk menyimpan air tanah agar tanah tetap
mengandung air dan dapat mencegah banjir serta erosi. Oleh sebab itu,
dalam pengelolaan hutan perlu diperhatikan keseimbangan antara
penebangan pohon dan penanamannya kembali.
c) Pengelolaan sumber daya alam di bidang perikanan
Hasil
perikanan laut tahun 2003 cenderung menunjukkan adanya penurunan jumlah.
Untuk memperoleh hasil yang sama dengan waktu sebelumnya, diperlukan
waktu yang cukup lama.
Hal ini
terjadi karena makin menurunnya po pulasi ikan yang disebabkan
tertangkapnya ikan-ikan yang masih kecil. Di samping itu, tidak ada
kesempatan bagi ikan dewasa untuk berkembang biak. Oleh karena itu,
perlu adanya usaha pengelolaan perikanan di Indonesia.
Pengelolaan perikanan ini ditempuh dengan jalan sebagai berikut.
(1)
Perlindungan anak ikan, yaitu larangan penangkapan ikan yang belum
dewasa dengan menggunakan alat penangkapan yang ukuran jaringnya
ditentukan.
(2) Sistem
kuota, yaitu menentukan bagian perairan yang boleh diambil ikannya pada
musim tertentu. Penggunaan sistem ini harus disertai kontrol yang baik.
(3)
Penutupan musim penangkapan dengan tujuan agar jumlah induk ikan tidak
berkurang, kemudian pada waktu pemijahan serta pembesaran anak ikan
tidak terganggu. Pada musim tersebut dilarang melakukan penangkapan
ikan-ikan tertentu.
(4)
Penutupan daerah perikanan, yaitu larangan penangkapan ikan di daerah
pemijahan dan pembesaran ikan, terutama di daerah yang populasinya
menurun.
2) Usaha Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui
a) Pemanfaatan sumber daya alam hayati
Sumber daya
alam hayati merupakan sumber daya alam alami yang dapat diperbarui,
tetapi pelestariannya tergantung kepada manusia. Dalam memanfaatkan
sumber daya alam hayati terdapat dua pilihan, yaitu mengambil hasil
dengan memikirkan kelestariannya atau mengambil hasil sebanyak mungkin
tanpa memikirkan kelestariannya. Dalam pemanfaatannya manusia harus
memperhatikan kelestarian sumber daya alam hayati agar tetap terjaga
keseimbangannya.
b) Pemanfaatan sumber daya alam nabati
Usaha
meningkatkan produksi tanaman budi daya dapat dilakukan dengan
mengadakan pemulihan tanaman, perkawinan silang, dan mutasi buatan.
Timbulnya varietas baru yang lebih unggul dapat mendesak varietas yang
kurang berproduksi sehingga varietas ini tidak pernah dibudidayakan
lagi.
Berbagai tanaman yang dimanfaatkan di Indonesia antara lain sebagai berikut.
(1) Jenis
tanaman yang dimanfaatkan sebagai sumber karbohidrat seperti padi,
jagung, ubi, dan ubi kayu, sedangkan tanaman yang dimanfaatkan sebagai
sumber lemak seperti kelapa, kelapa sawit, dan kacang tanah.
(2) Jenis
tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai sumber sandang, misalnya kapas, serat
sisal, dan serat haramay. Tanaman yang menghasilkan serat ini juga kita
manfaatkan untuk pembuatan karung goni dan bahan pembungkus lainnya.
(3) Jenis
kayu yang dimanfaatkan sebagai sumber papan dan bahan bangunan antara
lain kayu jati, meranti, rasamala, rotan, dan bambu.
(4) Jenis
tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai sumber obat-obatan (lebih dikenal
dengan apotek hidup) seperti kumis kucing, jahe, kencur, kunyit,
temulawak, dan beberapa jenis tanaman lainnya yang digunakan untuk obat
tradisional.
(5) Jenis tanaman untuk keperluan industri. Orang membudidayakan beberapa jenis tanaman secara luas dalam bentuk perkebunan.
Contoh: teh, kopi, tebu, tembakau, lada, gambir, vanili, dan sebagainya.
(6) Jenis
tanaman yang dimanfaatkan manusia sebagai sumber minyak atsiri, antara
lain cengkih, serai, tengkawang, kayu putih, dan kenanga.
(7) Berbagai
jenis tanaman yang dimanfaatkan manusia sebagai tanaman hias dapat
menyemarakkan kehidupan manusia dan juga meningkatkan nilai budaya.
Contoh: anggrek, mawar, melati, dan lain-lain.
(8) Tanaman yang dimanfaatkan sebagai sumber protein adalah kedelai, kacang hijau, serta jenis kacang-kacangan lainnya.
c) Pemanfaatan sumber daya alam hewani
Pada zaman
purba manusia hidup berpindah-pindah. Manusia memanfaatkan hewan buruan
hanya untuk keperluan makanan dan pakaian. Setelah manusia hidup
menetap, hewan mulai diternakkan dan dimanfaatkan potensinya secara
maksimal.
Kemajuan
teknologi yang dimiliki manusia menyebabkan manusia dapat memanfaatkan
sumber daya alam hewani dengan lebih efisien. Teknologi ini digunakan
dalam menangkap dan membudidayakan hewan.
Di Indonesia pemanfaatan sumber daya alam hewani antara lain sebagai berikut.
(1) Sebagai
sumber daya pangan dan sumber sandang Pakaian manusia dibuat atau dihias
dengan bulu atau kulit hewan. Misalnya bulu beruang kutub untuk mantel,
kulit sapi sebagai bahan membuat tas dan sepatu.
(2) Sebagai
sarana untuk meningkatkan nilai kehidupan dan nilai budaya manusia.
Bentuk dan cara hidup hewan dimanfaatkan sebagai sumber inspirasi untuk
menciptakan hasil karya manusia. Misalnya bentuk kapal selam menyerupai
ikan yang sedang menyelam, bentuk sayap dan cara burung terbang
memberikan inspirasi untuk pesawat udara, dan kicau burung untuk
menciptakan lagu.
(3) Sebagai
koleksi benda-benda hasil seni dan kerajinan tangan manusia. Misalnya
jenis-jenis kerang disusun dan dirangkai menjadi benda-benda perhiasan.
Burung-burung yang bulunya indah dapat diawetkan sebagai hiasan rumah.
Di permukaan
bumi tersebar makhluk hidup yang jenisnya sa ngat banyak, termasuk di
dalamnya makhluk hidup yang berupa hewan. Hewan-hewan ini berkembang
biak sesuai dengan keadaan lingkungannya. Ada yang hidup di permukaan
bumi, di udara, dan ada pula yang hidup di air. Tiap-tiap benua
mempunyai jenis hewan tersendiri, seperti hewan Asia, hewan Australia,
hewan Amerika, bahkan hewan Indonesia. Makhluk hidup ini mempunyai nilai
yang sangat besar bagi kehidupan manusia, seperti bernilai ekonomi,
religius, adat, dan lain-lain
.
Usaha-usaha
manusia untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dengan mengusahakan kegiatan
seperti pemeliharaan ternak, unggas, ikan, dan hal-hal yang berhubungan
dengan kehidupan disebut biokultur. Pengusaha biokultur ini hampir
tersebar di seluruh dunia. Pengusaha tersebut memelihara bermacam-macam
hewan disesuai kan dengan keadaan daerahnya masing-masing.
Peternakan
yang dilakukan di daerah dingin berbeda dengan di daerah sedang dan
daerah tropis. Di beberapa daerah, peternakan ada yang diusahakan secara
besar-besaran, tetapi ada yang diusahakan secara kecil-kecilan atau
sebagai sambilan saja.
b. Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui
Sumber daya
alam yang tidak dapat diperbarui terdapat dalam jumlah yang relatif
tetap sebab tidak ada penambahan atau pembentukannya sangat lambat
dibanding dengan umur manusia. Pembentukannya kembali memerlukan waktu
ratusan bahkan jutaan tahun. Akibatnya pemakaian yang terus-menerus akan
menyebabkan sumber daya alam ini dapat habis.
Contoh: minyak bumi, batu bara, dan mineral-mineral.
Berdasarkan daya pakai dan nilai konsumtif sumber daya alam ini dibedakan menjadi dua golongan.
1) Sumber
daya alam yang cepat habis, sebab nilai konsumtifnya tinggi dan
digunakan dalam jumlah yang banyak. Jenis sumber daya alam ini daur
ulangnya sukar dilakukan.
Contoh: minyak bumi, gas alam, dan batu bara.
2) Sumber
daya alam yang tidak cepat habis, sebab nilai konsumtifnya kecil dan
manusia hanya memanfaatkan dalam jumlah sedikit. Sumber daya alam ini
dapat dipakai secara berulang-ulang sehingga tidak cepat habis.
Contoh: intan, batu permata, dan logam mulia (emas).
Sumber daya
alam yang tidak dapat diperbarui sebagian besar didapat dari bahan
galian. Menurut cara pembentukannya, bahan galian dibedakan menjadi
sebagai berikut.
1) Bahan galian pegmatit, terbentuk di dalam saluran gunung api dan dalam bentuk intruksi (gang, apofisa).
2) Bahan galian magnetit, berasal dari magma dan terdapat di dekat dapur magma.
3) Bahan galian hasil metamorfosis kontak, yaitu batuan di sekitar magma yang bersentuhan dengan magma.
4) Bahan
galian hidrotermal, yaitu resapan magma cair yang membeku di celah-celah
struktur lapisan bumi atau pada lapisan yang bersuhu relatif rendah.
5) Bahan
galian hasil pengendapan, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena
pengendapan di dasar sungai atau genangan air melalui proses pelarutan
atau tidak.
6) Bahan
galian hasil pengayaan sekunder, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi
karena proses pelarutan pada batuan hasil dari pelapukan. Konsentrasi
dapat terjadi di tempat asal batuan tersebut karena bagian campurannya
larut dan terbawa air.
Dalam Undang
Undang No. 11 Tahun 1976 tentang Pertambangan di Indonesia mengacu PP
No. 25 Tahun 2000, secara rinci telah menjelaskan mengenai kewenangan
pemerintah dan provinsi sebagai daerah otonomi termasuk di bidang
pertambangan terdapat klasifikasi bahan galian menurut kepentingannya
bagi pemerintah, yaitu sebagai berikut.
1) Golongan
A, yaitu golongan bahan galian yang strategis. Artinya bahan galian
tersebut penting untuk pertahanan/keamanan negara atau untuk menjamin
perekonomian negara.
Contoh: semua jenis batu bara, minyak bumi, bahan radioaktif tambang aluminium (bauksit), timah putih, mangaan, besi, dan nikel.
2) Golongan B, yaitu golongan galian yang vital, yang dapat menjamin hajat hidup orang banyak.
Contoh: emas, perak, magnesium, seng, wolfram, batu permata, mika, dan asbes.
3) Golongan C, yaitu bahan galian yang tidak termasuk ke dalam golongan A maupun B.
Kenaikan
jumlah populasi dan kenaikan jumlah konsumsi per kapita akan menurunkan
persediaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Meskipun
dilakukan pembatasan, tetapi apabila jumlah penduduk dan konsumsi per
kapita meningkat maka penurunan jumlah sumber daya alam ini tetap
terjadi.
Di Indonesia
pengontrolan terhadap penambahan penduduk, efisiensi pemakaian serta
jumlah konsumsi perlu diawasi. Usaha penggantian dengan bahan lain atau
dengan sumber daya alam yang nonkonvensional, serta usaha tersebut
merupakan pengelolaan yang diharapkan dapat mengendalikan penggunaan
sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
Demikianlah Materi Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar