Sabtu, 28 September 2013

Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan (GEOGRAFI KELAS XI)


Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan

1. Prinsip-prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam

Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan
Sumber-sumber daya alam banyak sekali macamnya merupakan bahan dasar bagi pengelolaan untuk memenuhi segala kebutuhan manusia. Sumber daya alam akan benar-benar berguna apabila pemanfaatannya lebih menyangkut kebutuhan manusia. 

Pengelolaan yang kurang menyangkut kebutuhan manusia di samping akan merusak lingkungan sekitarnya juga akan menjadi bumerang bagi manusia sendiri.

Oleh karena itu, dalam mengolah sumber daya alam harus berdasarkan prinsip-prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Berwawasan lingkungan artinya mempertimbangkan kelestarian dan jangan sampai menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup. Berkelanjutan, artinya pengolahan sumber daya alam jangan sampai punah, perlu dipikirkan kelanjutannya.

Cara penggunaan sumber daya alam oleh manusia yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara sebagai berikut.

a. Selektif, yaitu memilih, menggunakan, dan mengusahakan sumber daya alam dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan kehidupan.
b. Menjaga kelestarian. Untuk menggali dan mengolah sumber daya alam perlu menggunakan teknologi maju sehingga memungkinkan terpeliharanya kelestarian.
c. Menghemat. Perlu dihindarkan pemborosan dalam mengolah sumber daya alam.
d. Memperbarui. Perlu adanya upaya untuk memperbarui sumber daya alam antara lain dengan cara sebagai berikut.

1) Reboisasi dan penghijauan lahan yang gundul.
2) Mengembangbiakkan hewan dan tumbuhan secara modern melalui tindakan pelestarian.
3) Penanaman ladang secara bergilir.
4) Pengolahan tanah pertanian dengan pancausaha pertanian.

2. Berbagai Sumber Daya Alam yang Ada di Indonesia

a. Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui

Disebut sumber daya alam yang dapat diperbarui, sebab alam mampu mengadakan pembentukan sumber daya alam baru dalam waktu relatif cepat. Dengan demikian sumber daya alam ini tidak habis.

1) Usaha Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui

Prinsip utama pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah menjaga keseimbangan antara produksi dengan proteksi, yaitu pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhatikan pelestariannya. Usaha untuk memaksimalkan hasil bila tidak dilandasi pandangan jauh ke depan tentang kemungkinan kerusakan lingkungan akan menyebabkan bencana. Tindakan tersebut akan memberikan dampak negatif yang akhirnya akan merugikan lingkungan fisik maupun lingkungan manusia itu sendiri. 

Usaha-usaha pengelolaan sumber daya alam antara lain sebagai berikut.

a) Pengelolaan sumber daya alam di bidang pertanian

Mekanisme pertanian tanpa perhitungan yang tepat dapat menurunkan kesuburan tanah. Hal ini dapat terjadi karena rusaknya lapisan bagian atas tanah yang mengandung humus dan dapat menyebabkan terjadinya pengikisan tanah yang disebabkan oleh air. Dengan demikian, perlu dijaga keseimbangan antara tuntutan untuk memperoleh hasil yang berlimpah dengan efek samping yang merusakkan lingkungan.

Usaha untuk memperoleh hasil pertanian yang berlimpah ditempuh dengan sebutan revolusi hijau. Langkah ini ditempuh dengan industrialisasi pertanian, yaitu adanya perubahan dari petani kecil (dengan lahan sempit), menjadi petani industri (dengan lahan luas). Aktivitas ini memberikan dampak sosial ekonomis kepada petani kecil yang kehilangan tanah garapan dan pekerjaan.

b) Pengelolaan sumber daya alam di bidang kehutanan

Hutan di Indonesia ada yang berperan sebagai hutan produksi, hutan rekreasi, dan hutan lindung. Hutan tersebut berfungsi sebagai tempat hidup berbagai jenis hewan dan berperan dalam menjaga iklim mikro di kawasan hutan. Di samping itu hutan berperan untuk menyimpan air tanah agar tanah tetap mengandung air dan dapat mencegah banjir serta erosi. Oleh sebab itu, dalam pengelolaan hutan perlu diperhatikan keseimbangan antara penebangan pohon dan penanamannya kembali.

c) Pengelolaan sumber daya alam di bidang perikanan

Hasil perikanan laut tahun 2003 cenderung menunjukkan adanya penurunan jumlah. Untuk memperoleh hasil yang sama dengan waktu sebelumnya, diperlukan waktu yang cukup lama.


Hal ini terjadi karena makin menurunnya po pulasi ikan yang disebabkan tertangkapnya ikan-ikan yang masih kecil. Di samping itu, tidak ada kesempatan bagi ikan dewasa untuk berkembang biak. Oleh karena itu, perlu adanya usaha pengelolaan perikanan di Indonesia.

Pengelolaan perikanan ini ditempuh dengan jalan sebagai berikut.

(1) Perlindungan anak ikan, yaitu larangan penangkapan ikan yang belum dewasa dengan menggunakan alat penangkapan yang ukuran jaringnya ditentukan.

(2) Sistem kuota, yaitu menentukan bagian perairan yang boleh diambil ikannya pada musim tertentu. Penggunaan sistem ini harus disertai kontrol yang baik.

(3) Penutupan musim penangkapan dengan tujuan agar jumlah induk ikan tidak berkurang, kemudian pada waktu pemijahan serta pembesaran anak ikan tidak terganggu. Pada musim tersebut dilarang melakukan penangkapan ikan-ikan tertentu.

(4) Penutupan daerah perikanan, yaitu larangan penangkapan ikan di daerah pemijahan dan pembesaran ikan, terutama di daerah yang populasinya menurun.

2) Usaha Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

a) Pemanfaatan sumber daya alam hayati

Sumber daya alam hayati merupakan sumber daya alam alami yang dapat diperbarui, tetapi pelestariannya tergantung kepada manusia. Dalam memanfaatkan sumber daya alam hayati terdapat dua pilihan, yaitu mengambil hasil dengan memikirkan kelestariannya atau mengambil hasil sebanyak mungkin tanpa memikirkan kelestariannya. Dalam pemanfaatannya manusia harus memperhatikan kelestarian sumber daya alam hayati agar tetap terjaga keseimbangannya.

b) Pemanfaatan sumber daya alam nabati

Usaha meningkatkan produksi tanaman budi daya dapat dilakukan dengan mengadakan pemulihan tanaman, perkawinan silang, dan mutasi buatan. Timbulnya varietas baru yang lebih unggul dapat mendesak varietas yang kurang berproduksi sehingga varietas ini tidak pernah dibudidayakan lagi.

Berbagai tanaman yang dimanfaatkan di Indonesia antara lain sebagai berikut.

(1) Jenis tanaman yang dimanfaatkan sebagai sumber karbohidrat seperti padi, jagung, ubi, dan ubi kayu, sedangkan tanaman yang dimanfaatkan sebagai sumber lemak seperti kelapa, kelapa sawit, dan kacang tanah.

(2) Jenis tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai sumber sandang, misalnya kapas, serat sisal, dan serat haramay. Tanaman yang menghasilkan serat ini juga kita manfaatkan untuk pembuatan karung goni dan bahan pembungkus lainnya.

(3) Jenis kayu yang dimanfaatkan sebagai sumber papan dan bahan bangunan antara lain kayu jati, meranti, rasamala, rotan, dan bambu.

(4) Jenis tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai sumber obat-obatan (lebih dikenal dengan apotek hidup) seperti kumis kucing, jahe, kencur, kunyit, temulawak, dan beberapa jenis tanaman lainnya yang digunakan untuk obat tradisional.

(5) Jenis tanaman untuk keperluan industri. Orang membudidayakan beberapa jenis tanaman secara luas dalam bentuk perkebunan.
Contoh: teh, kopi, tebu, tembakau, lada, gambir, vanili, dan sebagainya.

(6) Jenis tanaman yang dimanfaatkan manusia sebagai sumber minyak atsiri, antara lain cengkih, serai, tengkawang, kayu putih, dan kenanga.

(7) Berbagai jenis tanaman yang dimanfaatkan manusia sebagai tanaman hias dapat menyemarakkan kehidupan manusia dan juga meningkatkan nilai budaya.
Contoh: anggrek, mawar, melati, dan lain-lain.

(8) Tanaman yang dimanfaatkan sebagai sumber protein adalah kedelai, kacang hijau, serta jenis kacang-kacangan lainnya.

c) Pemanfaatan sumber daya alam hewani

Pada zaman purba manusia hidup berpindah-pindah. Manusia memanfaatkan hewan buruan hanya untuk keperluan makanan dan pakaian. Setelah manusia hidup menetap, hewan mulai diternakkan dan dimanfaatkan potensinya secara maksimal.

Kemajuan teknologi yang dimiliki manusia menyebabkan manusia dapat memanfaatkan sumber daya alam hewani dengan lebih efisien. Teknologi ini digunakan dalam menangkap dan membudidayakan hewan. 

Di Indonesia pemanfaatan sumber daya alam hewani antara lain sebagai berikut.

(1) Sebagai sumber daya pangan dan sumber sandang Pakaian manusia dibuat atau dihias dengan bulu atau kulit hewan. Misalnya bulu beruang kutub untuk mantel, kulit sapi sebagai bahan membuat tas dan sepatu.

(2) Sebagai sarana untuk meningkatkan nilai kehidupan dan nilai budaya manusia. Bentuk dan cara hidup hewan dimanfaatkan sebagai sumber inspirasi untuk menciptakan hasil karya manusia. Misalnya bentuk kapal selam menyerupai ikan yang sedang menyelam, bentuk sayap dan cara burung terbang memberikan inspirasi untuk pesawat udara, dan kicau burung untuk menciptakan lagu.

(3) Sebagai koleksi benda-benda hasil seni dan kerajinan tangan manusia. Misalnya jenis-jenis kerang disusun dan dirangkai menjadi benda-benda perhiasan. Burung-burung yang bulunya indah dapat diawetkan sebagai hiasan rumah.

Di permukaan bumi tersebar makhluk hidup yang jenisnya sa ngat banyak, termasuk di dalamnya makhluk hidup yang berupa hewan. Hewan-hewan ini berkembang biak sesuai dengan keadaan lingkungannya. Ada yang hidup di permukaan bumi, di udara, dan ada pula yang hidup di air. Tiap-tiap benua mempunyai jenis hewan tersendiri, seperti hewan Asia, hewan Australia, hewan Amerika, bahkan hewan Indonesia. Makhluk hidup ini mempunyai nilai yang sangat besar bagi kehidupan manusia, seperti bernilai ekonomi, religius, adat, dan lain-lain
.
Usaha-usaha manusia untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dengan mengusahakan kegiatan seperti pemeliharaan ternak, unggas, ikan, dan hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan disebut biokultur. Pengusaha biokultur ini hampir tersebar di seluruh dunia. Pengusaha tersebut memelihara bermacam-macam hewan disesuai kan dengan keadaan daerahnya masing-masing.

Peternakan yang dilakukan di daerah dingin berbeda dengan di daerah sedang dan daerah tropis. Di beberapa daerah, peternakan ada yang diusahakan secara besar-besaran, tetapi ada yang diusahakan secara kecil-kecilan atau sebagai sambilan saja.

b. Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui terdapat dalam jumlah yang relatif tetap sebab tidak ada penambahan atau pembentukannya sangat lambat dibanding dengan umur manusia. Pembentukannya kembali memerlukan waktu ratusan bahkan jutaan tahun. Akibatnya pemakaian yang terus-menerus akan menyebabkan sumber daya alam ini dapat habis.
Contoh: minyak bumi, batu bara, dan mineral-mineral. 

Berdasarkan daya pakai dan nilai konsumtif sumber daya alam ini dibedakan menjadi dua golongan.

1) Sumber daya alam yang cepat habis, sebab nilai konsumtifnya tinggi dan digunakan dalam jumlah yang banyak. Jenis sumber daya alam ini daur ulangnya sukar dilakukan.
Contoh: minyak bumi, gas alam, dan batu bara.

2) Sumber daya alam yang tidak cepat habis, sebab nilai konsumtifnya kecil dan manusia hanya memanfaatkan dalam jumlah sedikit. Sumber daya alam ini dapat dipakai secara berulang-ulang sehingga tidak cepat habis.
Contoh: intan, batu permata, dan logam mulia (emas).

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui sebagian besar didapat dari bahan galian.  Menurut cara pembentukannya, bahan galian dibedakan menjadi sebagai berikut.

1) Bahan galian pegmatit, terbentuk di dalam saluran gunung api dan dalam bentuk intruksi (gang, apofisa).

2) Bahan galian magnetit, berasal dari magma dan terdapat di dekat dapur magma.

3) Bahan galian hasil metamorfosis kontak, yaitu batuan di sekitar magma yang bersentuhan dengan magma.

4) Bahan galian hidrotermal, yaitu resapan magma cair yang membeku di celah-celah struktur lapisan bumi atau pada lapisan yang bersuhu relatif rendah.

5) Bahan galian hasil pengendapan, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena pengendapan di dasar sungai atau genangan air melalui proses pelarutan atau tidak.

6) Bahan galian hasil pengayaan sekunder, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena proses pelarutan pada batuan hasil dari pelapukan. Konsentrasi dapat terjadi di tempat asal batuan tersebut karena bagian campurannya larut dan terbawa air.

Dalam Undang Undang No. 11 Tahun 1976 tentang Pertambangan di Indonesia mengacu PP No. 25 Tahun 2000, secara rinci telah menjelaskan mengenai kewenangan pemerintah dan provinsi sebagai daerah otonomi termasuk di bidang pertambangan terdapat klasifikasi bahan galian menurut kepentingannya bagi pemerintah, yaitu sebagai berikut.

1) Golongan A, yaitu golongan bahan galian yang strategis. Artinya bahan galian tersebut penting untuk pertahanan/keamanan negara atau untuk menjamin perekonomian negara.

Contoh: semua jenis batu bara, minyak bumi, bahan radioaktif tambang aluminium (bauksit), timah putih, mangaan, besi, dan nikel.

2) Golongan B, yaitu golongan galian yang vital, yang dapat menjamin hajat hidup orang banyak.

Contoh: emas, perak, magnesium, seng, wolfram, batu permata, mika, dan asbes.

3) Golongan C, yaitu bahan galian yang tidak termasuk ke dalam golongan A maupun B.

Kenaikan jumlah populasi dan kenaikan jumlah konsumsi per kapita akan menurunkan persediaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Meskipun dilakukan pembatasan, tetapi apabila jumlah penduduk dan konsumsi per kapita meningkat maka penurunan jumlah sumber daya alam ini tetap terjadi.

Di Indonesia pengontrolan terhadap penambahan penduduk, efisiensi pemakaian serta jumlah konsumsi perlu diawasi. Usaha penggantian dengan bahan lain atau dengan sumber daya alam yang nonkonvensional, serta usaha tersebut merupakan pengelolaan yang diharapkan dapat mengendalikan penggunaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.

Demikianlah Materi Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan, semoga bermanfaat.

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar