Kehidupan manusia di dalam masyarakat membutuhkan seperangkat aturan
yang lebih dikenal dengan istilah norma sosial. Apakah norma sosial itu?
Mengapa norma sosial ada dalam masyarakat? Untuk itu mari kita simak
materi berikut ini.
1. Pengertian Norma Sosial
Pada jam istirahat sekolah, ada seorang siswa membuang bungkus permen di
koridor sekolah. Tindakan itu mendapat teguran dari guru dan siswa
tersebut disuruh mengambil, serta membuang bungkus permen itu ke tempat
sampah. Cerita tersebut merupakan contoh sederhana adanya norma dalam
masyarakat. Norma adalah aturan atau pedoman perilaku dalam suatu
kelompok tertentu. Norma berisi petunjuk-petunjuk untuk hidup, di mana
di dalamnya terdapat perintah atau larangan bagi setiap manusia untuk
berperilaku sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tercipta sebuah
kondisi yang disebut keteraturan atau ketertiban.
Norma juga dilengkapi dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk
mendorong bahkan menekan individu maupun kelompok atau masyarakat secara
keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial.
Nilai dan norma sosial merupakan dua hal yang saling berkaitan walaupun
keduanya dapat dibedakan. Bagaimanakah hubungan antara nilai dan norma
sosial? Nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan,
dan dianggap penting oleh masyarakat, sedangkan norma merupakan kaidah
atau aturan berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan
cita-cita itu. Singkatnya, apabila nilai merupakan pola perilaku yang
diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara perilaku sosial
yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
2. Terbentuknya Norma Sosial
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa melakukan
hubungan dan bekerja sama dengan manusia lainnya di masyarakat. Agar
kerja sama antarsesama manusia dapat berlangsung dengan baik, lancar,
dan dapat optimal, manusia membutuhkan suasana dan kondisi yang tertib
dan teratur. Dalam hal ini manusia membutuhkan aturan, tata pergaulan,
sehingga mereka dapat hidup dalam suasana yang harmonis. Uraian tersebut
menunjukkan arti pentingnya norma-norma sosial dalam kehidupan
masyarakat. Dengan demikian, ada hubungan antara interaksi sosial dengan
norma sosial. Di manakah letak hubungannya?
Norma lahir karena adanya interaksi sosial dalam masyarakat. Masyarakat
yang berinteraksi membutuhkan aturan main, tata pergaulan yang dapat
mengatur mereka untuk mencapai suasana yang diharapkan, yaitu tertib dan
teratur. Untuk mencapainya, maka dibentuklah norma sebagai pedoman yang
dapat digunakan untuk mengatur pola perilaku dan tata kelakuan yang
akhirnya disepakati bersama oleh anggota kelompok masyarakat tersebut.
3. Ciri-Ciri Norma Sosial
Ada beberapa ciri yang dimiliki norma sosial. Apa sajakah ciri-ciri tersebut? Mari kita identifikasi bersama.
a. Pada umumnya norma sosial tidak tertulis atau lisan. Misalnya adat
istiadat, tata pergaulan, kebiasaan, cara, dan lain sebagainya. Kecuali
norma hukum sebagai tata tertib yang bersifat tertulis. Kaidah-kaidah
ini disepakati oleh masyarakat dan sanksinya mengikat seluruh anggota
kelompok atau masyarakat.
b. Hasil kesepakatan dari seluruh anggota masyarakat pada wilayah
tertentu. Hasil ini merujuk pada kebudayaan wilayah setempat mengenai
tata kelakuan dan aturan dalam pergaulan.
c. Bersifat mengikat, sehingga seluruh warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya dengan sepenuh hati.
d. Ada sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya sesuai dengan kesepakatan bersama.
e. Norma sosial bersifat menyesuaikan dengan perubahan sosial. Artinya
norma sosial bersifat fleksibel dan luwes terhadap perubahan sosial.
Setiap ada keinginan dari masyarakat untuk berubah, norma akan
menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Meskipun tidak berubah
seluruhnya, aturan ini pasti akan mengalami perubahan.
4. Fungsi Norma Sosial
Dalam kehidupan masyarakat, norma memiliki beberapa fungsi atau
kegunaan. Apa sajakah fungsi norma dalam kehidupan masyarakat? Kita
mengenal beberapa fungsi norma, yaitu sebagai berikut.
a. Pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu.
b. Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
c. Mengikat warga masyarakat, karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas bagi para pelanggarnya.
d. Menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat.
e. Adanya sanksi yang tegas akan memberikan efek jera kepada para
pelanggarnya, sehingga tidak ingin mengulangi perbuatannya melanggar
norma.
0 komentar:
Posting Komentar