Pengertian Jenis dan Efek Narkotika
Istilah narkotika pada mulanya sebenarnya diterapkan untuk semua senyawa yang dapat memproduksi insensibilitas (perasaan
tidak peduli) terhadap rangsang dari luar melalui penenangan pada
sistem saraf pusat. Sekarang ini istilah narkotika didefinisikan sebagai
zat dan obat yang berasal dari tanaman opium (narkotika alam) atau zat
dan obat yang bukan berasal dari tanaman (narkotika sintetis), yang
dapat menyebabkan penurunan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sifat
terpenting narkotika adalah kemampuannya untuk mengurangi rasa sakit,
bukan hanya mengurangi persepsi terhadap rasa sakit tetapi juga dengan
mengubah reaksi terhadap rasa sakit itu sendiri. Daya kerjanya yang luar
biasa untuk memengaruhi sistem saraf menyebabkan orang yang
mengonsumsinya tidak merasakan sakit, bahkan justru merasakan seperti
terbang, atau berada di dunia lain yang diinginkannya. Keadaan ini
disebut sebagai ”nge-fly” atau ”sakau” bagi penggunanya.
Meskipun narkotika memiliki efek penenang jika digunakan dalam dosis
tinggi, tetapi zat tersebut pada umumnya tidak digunakan sebagai
penenang. Kebanyakan orang mengonsumsinya karena ingin mencari
kesenangan akibat euphoria yang ditimbulkannya. Selain itu,
sifat narkotika yang adiktif (menimbulkan kecanduan) merangsang orang
untuk mengonsumsinya dengan dosis yang terus meningkat tanpa peduli
bahaya yang mengancam jiwanya. Efek yang dapat ditimbulkan karena
pemakaian narkotika antara lain sebagai berikut.
1. Sedatif atau menghilangkan rasa nyeri.
2. Analgesik atau membius.
3. Depresan atau menenangkan.
4. Stimulan atau merangsang.
5. Euphoria atau menyenangkan.
6. Halusinogen atau menimbulkan khayalan.
Beberapa jenis narkotika antara lain ganja (marijuana), morfin, heroin, dan kokain.
1. Ganja (Marijuana)
Ganja diperoleh dari daun kering dan pucuk tanaman ganja (Cannabis sativa)
yang sedang berbunga. Ganja dapat tumbuh dengan baik di daerah-daerah
beriklim tropis dan sedang seperti di negaranegara di Asia Tenggara,
Asia Tengah, Amerika Latin, Cina, dan India. Ganja dapat digunakan untuk
bahan obat penenang dan penghilang rasa sakit. Kandungan zat kimia
delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) di dalam daun ganja dalam dosis
tertentu dipercaya dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan
pendengaran. Efek tersebut menyebabkan ganja banyak dimanfaatkan untuk
kemoterapi terhadap para penderita kanker. Dengan mengonsumsi pil
tersebut rasa sakit, keinginan muntah terus-menerus, dan rasa mual yang
hebat dapat ditanggulangi.
Ganja yang juga terkenal dengan sebutan rumput, cimeng, gelek, kangkung, pot, reefer,
atau Mary Jane tampaknya lebih banyak diperdagangkan secara ilegal
untuk disalahgunakan daripada dimanfaatkan untuk keperluan medis.
Penjualan ganja biasanya dalam bentuk kering yang sering disebut
marijuana, atau dalam kemasan cair (minyak cannabis). Ganja biasanya
disalahgunakan dengan cara dihisap sebagai rokok atau dikunyah untuk
mendapatkan efeknya yang memabukkan (intoksikasi).
Setiap batang rokok ganja diperkirakan memiliki kandungan THC yang
berkisar antara 5–20 miligram. Orang yang mengisap ganja, pada saat
intoksikasi akan mengalami hal-hal berikut.
a. Tahap awal berupa rasa pusing dan euphoria (rasa gembira) diikuti rasa damai dan tenang.
b. Perubahan suasana hati yang diikuti dengan perubahan persepsi tentang ruang dan waktu.
c. Proses berpikir menjadi terganggu oleh terpecah-pecahnya ide dan ingatan.
d. Beberapa pengguna menyatakan selera makan dan perasaan senang serta bahagia mereka meningkat.
e. Efek negatif ganja bisa berupa perasaan bingung, reaksi panik yang
berlebihan, keinginan untuk menyerang, ketakutan, tak berdaya, dan
kehilangan kontrol diri.
f. Pengguna ganja yang kronis akan mengalami sindrom amotivasional, yaitu menjadi sangat pasif dan tidak peduli pada apa pun.
g. Seperti intoksikasi pada alkohol, pandangan, pendengaran, cara
bicara, kemampuan menyelesaikan masalah, ingatan, waktu untuk merespon
sesuatu, dan kemampuan mengendarai kendaraan bermotor menjadi terganggu.
2. Morfin
Morfin berasal dari tanaman opium atau candu. Opium mentah mengandung
4–21 % morfin. Morfin pertama kali diisolasi dan dianalisis secara
kimia oleh seorang apoteker Jerman bernama F. W. A. Setürner antara
tahun 1805 dan 1817. Morfin mempunyai sifat penahan nyeri yang kuat,
tidak berbau, rasanya pahit, berupa kristal putih yang dapat berubah
warna menjadi kecokelatan.
Morfin banyak digunakan di dunia medis sebagai bahan sedatif
(penenang) dan pembunuh rasa sakit. Penyalahgunaan konsumsi morfin
biasanya dilakukan melalui berbagai cara, yaitu ditelan, disuntikkan,
dihirup langsung melalui hidung, dirokok, dibakar atau dipanaskan dan
dihirup uapnya. Untuk menambah aroma dan rasa, morfin yang sering
disalahgunakan biasanya dikonsumsi setelah dicampur dengan zat lain
seperti gula, cokelat, atau mint.
3. Heroin
Heroin atau diamorfin adalah jenis obat analgesik (penahan nyeri)
yang kuat dan merupakan turunan sintetis dari morfin. Heroin biasanya
berbentuk serbuk putih dan pahit rasanya. Di pasar gelap, heroin dapat
berbentuk aneka macam warna karena dicampur dengan gula, susu bubuk,
gula merah, tepung, kinin, atau kakao. Heroin dapat menimbulkan rasa
kantuk, halusinasi, dan euphoria. Heroin juga dikenal dengan nama putau.
Heroin merupakan jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan.
Seperti halnya pada morfin, penyalahgunaan konsumsi heroin biasanya
dilakukan melalui berbagai cara, yaitu ditelan, disuntikkan, dihirup
langsung melalui hidung, dirokok, dibakar, atau dipanaskan dan dihirup
uapnya.
4. Kokain
Tanaman coca (Erythroxylon coca) yang banyak tumbuh di
Pegunungan Andes, Amerika Selatan, menghasilkan daun yang mengandung
senyawa kimia alkaloid yang bernama kokain dan senyawa-senyawa turunan
yang sejenis.
Dengan mengunyah daun coca, seseorang akan terkena efek narkotik dari
kokain dan senyawasenyawa lain yang ada di dalam daun coca. Senyawa ini
pertama kali digunakan untuk obat bius pada suatu bedah kecil. Namun,
kemudian diketahui bahwa kokain ternyata dapat menyebabkan kecanduan
sehingga digantikan oleh senyawa lain yang lebih aman.
Dewasa ini kokain digolongkan sebagai narkotika dan peredarannya
adalah ilegal. Kokain dapat menyebabkan kematian meskipun dikonsumsi
dalam jumlah kecil oleh pemakai pemula. Sementara itu, penggunaan yang
terus-menerus menyebabkan ketagihan.
Secara fisik dan psikis orang yang sudah terbiasa menggunakan narkoba
berbeda dari orang normal. Ciri-ciri orang yang kecanduan narkoba
adalah sebagai berikut.
1. Lesu, mata merah dan kelihatan mengantuk, pikiran melayang.
2. Tidak sabaran, apa yang diinginkan harus segera dipenuhi saat itu juga.
3. Cenderung hedonis, melakukan apa saja untuk mencapai apa yang diinginkan.
4. Bila ada permasalahan pelik, sifat agresif dan destruktif selalu dikedepankan.
5. Biasanya mengalami kesulitan dalam pergaulan dengan lawan
jenisnya, malu, rendah diri, sukar didekati atau mendekati lawan jenis,
dan suka menyendiri.
6. Menjadi dewasa pada usia terlalu dini dengan berperilaku seks
bebas dan melakukan tindakan kriminal. Jika sudah ketagihan, apa pun
akan dilakukan untuk mendapatkan narkoba dan memuaskan rasa
ketagihannya.
7. Sikapnya cenderung sangat ceroboh, nekat, dan kurang perhitungan.
8. Pembosan, emosi tidak stabil, tidak konsentrasi, tidak bersemangat, malas, depresi, dan tidak memiliki motivasi.
Penanggulangan ketergantungan terhadap narkoba dapat dilakukan dengan
berbagai cara. Penemuan berbagai jenis obat antinarkotika telah
memungkinkan dilakukannya penanganan kasus-kasus over dosis dengan cepat dan efisien.
Obat standar yang biasa digunakan adalah naloxone. Beberapa jenis
antagonis (obat yang bersifat menetralisir pengaruh obat yang sudah
dikonsumsi sebelumnya) diketahui memiliki sifat-sifat seperti narkotik,
yang kemudian dimanfaatkan untuk menciptakan obat analgesik baru
campuran agonis-antagonis.
Obat ini diharapkan menjadi obat analgesik yang tidak menimbulkan efek euphoria dan
kecanduan serta dapat menggantikan fungsi obat-obat analgesik jenis
lama yang biasanya mengandung narkotika. Contoh obat-obatan jenis ini
antara lain pentazocine, butorphanol, dan nalbuphine.
Meskipun banyak cara dan obat yang tersedia untuk menyembuhkan
pecandu narkoba, namun semua cara itu sangat tergantung dengan kondisi
setiap pecandu, baik itu tingkat ketergantungan, lingkungan, tekad ingin
sembuh, maupun kondisi finansial. Pusat-pusat detoksifikasi (penghilang
racun narkoba) dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba juga sangat
beragam. Ada yang hanya menyediakan detoksifikasi sehingga pasien tidak
perlu menginap, misalnya rumah sakit, klinik, dan puskesmas. Ada juga
tempat-tempat rehabilitasi yang menyediakan penginapan seperti asrama,
dengan fasilitas yang lengkap, udara segar, dan pemandangan alam yang
indah. Ada juga pusat rehabilitasi yang memasukkan ajaranajaran agama di
dalam program mereka.
0 komentar:
Posting Komentar