Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga
Sosiologi” menyatakan bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang
dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial akan terjadi. Ukuran
atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan
stratifikasi social adalah ukuran kekayaan, kekuasaan dan wewenang,
kehormatan, serta ilmu pengetahuan.
a. Ukuran kekayaan adalah kepemilikan harta benda seseorang dilihat dari
jumlah dan materiil saja. Biasanya orang yang memiliki harta dalam
jumlah yang besar akan menempati posisi teratas dalam penggolongan
masyarakat berdasarkan kriteria ini.
b. Ukuran kekuasaan dan wewenang adalah kepemilikan kekuatan atau power
seseorang dalam mengatur dan menguasai sumber produksi atau
pemerintahan. Biasanya ukuran ini dikaitkan dengan kedudukan atau status
social seseorang dalam bidang politik.
c. Ukuran kehormatan dapat diukur dari gelar kebangsawanan atau dapat
pula diukur dari sisi kekayaan materiil. Orang yang mempunyai gelar
kebangsawanan yang menyertai namanya, seperti raden, raden mas, atau
raden ajeng akan menduduki strata teratas dalam masyarakat.
d. Ukuran ilmu pengetahuan, artinya ukuran kepemilikan seseorang atau
penguasaan seseorang dalam hal ilmu pengetahuan. Kriteria ini dapat pula
disebut sebagai ukuran kepandaian dalam kualitas. Berdasarkan ukuran
ini, orang yang berpendidikan tinggi, misalnya seorang sarjana akan
menempati posisi teratas dalam stratifikasi sosial di masyarakat.
Secara luas, kriteria umum penentuan seseorang dalam stratifikasi sosial adalah sebagai berikut.
a. Kekayaan dalam berbagai bentuk yang diketahui oleh masyarakat diukur dalam kuantitas atau dinyatakan secara kualitatif.
b. Daya guna fungsional perorangan dalam hal pekerjaan.
c. Keturunan yang menunjukkan reputasi keluarga, lamanya tinggal atau
berdiam di suatu tempat, latar belakang rasial atau etnis, dan
kebangsaan.
d. Agama yang menunjukkan tingkat kesalehan seseorang dalam menjalankan ajaran agamanya.
e. Ciri-ciri biologis, termasuk umur dan jenis kelamin.
Stratifikasi sosial di dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya
dalam proses perkembangan masyarakat dan dapat pula secara sengaja
ditentukan oleh masyarakat itu sendiri.
a. Stratifikasi Sosial yang Terjadi dengan Sendirinya
Beberapa ukuran yang digunakan untuk menempatkan seseorang dalam strata
tertentu pada stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya di antaranya
adalah sebagai berikut.
1) Kepandaian seseorang atau kepemilikan ilmu pengetahuan.
2) Tingkat umur atau aspek senioritas.
3) Sifat keaslian.
4) Harta atau kekayaan.
5) Keturunan.
6) Adanya pertentangan dalam masyarakat.
Contoh stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya adalah pada
masyarakat kerajaan, di mana orang yang masih keturunan raja akan
menempati lapisan yang tertinggi.
b. Stratifikasi Sosial yang Sengaja Disusun untuk Mengejar Tujuan Tertentu
Stratifikasi sosial yang sengaja disusun untuk mengejar tujuan-tujuan
tertentu biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang
dalam suatu organisasi formal (resmi), seperti birokrasi pemerintah,
universitas, sekolah, partai politik, perusahaan, dan lain sebagainya.
Dalam stratifikasi sosial yang sengaja disusun terdapat berbagai cara
untuk menentukan atau menetapkan kedudukan seseorang dalam strata
tertentu, antara lain sebagai berikut.
1) Upacara peresmian atau pengangkatan.
2) Pemberian lambang atau tanda-tanda kehormatan.
3) Pemberian nama-nama jabatan atau pangkat.
4) Sistem upah atau gaji berdasarkan golongan atau pangkat.
5) Wewenang dan kekuasaan yang disertai pembatasanpembatasan dalam pelaksanaannya.
0 komentar:
Posting Komentar