Dalam suatu masyarakat, stratifikasi sosial terdiri atas dua unsur, yaitu kedudukan (status) dan peranan (role).
A. Kedudukan (Status)
Status atau kedudukan adalah posisi sosial yang merupakan tempat di mana
seseorang menjalankan kewajibankewajiban dan berbagai aktivitas lain,
yang sekaligus merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan
harapan-harapan. Dengan kata lain status merupakan posisi sosial
seseorang dalam suatu hierarki.
Ada beberapa kriteria penentuan status seperti dikatakan oleh Talcott
Parsons, yang menyebutkan ada lima criteria yang digunakan untuk
menentukan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat, yaitu
kelahiran, mutu pribadi, prestasi, pemilikan, dan otoritas.
Sementara itu, Ralph Linton mengatakan bahwa dalam kehidupan masyarakat
kita mengenal tiga macam status, yaitu ascribed status, achieved status,
dan assigned status.
1) Ascribed Status
Ascribed status merupakan status yang diperoleh seseorang tanpa usaha
tertentu. Status sosial ini biasanya diperoleh karena warisan,
keturunan, atau kelahiran. Contohnya seorang anak yang lahir dari
lingkungan bangsawan, tanpa harus berusaha, dengan sendirinya ia sudah
memiliki status sebagai bangsawan.
2) Achieved Status
Status ini diperoleh karena suatu prestasi tertentu. Atau dengan kata
lain status ini diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja.
Status ini tidak diperoleh atas dasar keturunan, akan tetapi tergantung
pada kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai
tujuan-tujuannya. Misalnya seseorang dapat menjadi hakim setelah
menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum dan memenuhi
persyaratan-persyaratan yang memerlukan usaha-usaha tertentu.
3) Assigned Status
Assigned status adalah status yang dimiliki seseorang karena
jasa-jasanya terhadap pihak lain. Karena jasanya tersebut, orang diberi
status khusus oleh orang atau kelompok tersebut. Misalnya gelar-gelar
seperti pahlawan revolusi, peraih kalpataru atau adipura, dan lainnya.
B. Peranan (Role)
Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Dalam kehidupan
di masyarakat, peranan diartikan sebagai perilaku yang diharapkan oleh
pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status
yang dimilikinya. Status dan peranan tidak dapat dipisahkan karena tidak
ada peranan tanpa status, dan tidak ada status tanpa peranan.
Interaksi sosial yang ada di dalam masyarakat merupakan hubungan antara
peranan-peranan individu dalam masyarakat. Ada tiga hal yang tercakup
dalam peranan, yaitu sebagai berikut.
1) Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
2) Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3) Peranan merupakan perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
Setiap manusia memiliki status atau kedudukan dan peranan sosial
tertentu sesuai dengan struktur sosial dan pola-pola pergaulan hidup di
masyarakat. Dalam setiap struktur, ia memiliki kedudukan dan menjalankan
peranannya sesuai dengan kedudukannya tersebut. Kedudukan dan peranan
mencakup tiap-tiap unsur dan struktur sosial. Jadi, kedudukan menentukan
peran, dan peran menentukan perbuatan (perilaku). Dengan kata lain,
kedudukan dan peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat,
serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya.
Semakin banyak kedudukan dan peranan seseorang, semakin beragam pula
interaksinya dengan orang lain. Interaksi seseorang berada dalam
struktur hierarki, sedangkan peranannya berada dalam setiap unsur-unsur
social tadi. Jadi hubungan antara status dan peranan adalah bahwastatus
atau kedudukan merupakan posisi seseorang dalam struktur hierarki,
sedangkan peranan merupakan perilaku actual dari status.
0 komentar:
Posting Komentar