Rabu, 25 September 2013

BENTUK BENTUK PERUBAHAN SOSIAL (SOSIOLOGI KELAS XII)


Setiap masyarakat, baik tradisional maupun modern akan selalu mengalami perubahan-perubahan secara berkesinambungan. Dengan menggunakan akal dan pikirannya manusia mengadakan perubahan-perubahan dengan menciptakan berbagai teknologi untuk memenuhi kebutuhannya yang sangat kompleks dengan maksud untuk memperbaiki taraf hidupnya. Namun demikian kecepatan perubahan itu antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain tidak sama tergantung pada dinamika masyarakatnya. Oleh karena itu kita mengenal beberapa bentuk perubahan sosial, yaitu sebagai berikut.
1. Perubahan Lambat (Evolusi)
Perubahan secara lambat memerlukan waktu yang lama dan biasanya merupakan rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Pada evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Masyarakat hanya berusaha menyesuaikan dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
Perubahan ini terjadi melalui tahapan-tahapan dari yang sederhana menjadi maju. Misalnya kehidupan masyarakat suku Kubu di Sumatra. Mereka mengalami perubahan secara lambat, terutama dalam tempat tinggal dan mata pencaharian hidup. Sampai saat ini suku Kubu masih menjalankan aktivitas lamanya, yaitu berburu dan meramu untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
2. Perubahan Cepat (Revolusi)
Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi ada yang direncanakan terlebih dahulu dan ada yang tidak direncanakan. Selain itu ada yang dijalankan tanpa kekerasan dan dengan kekerasan. Dalam perubahan cepat, kemungkinan timbulnya sifat anarki dan tindakan kekerasan sangat besar terjadi. Adapun ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relative karena revolusi pun dapat memakan waktu lama.
Pada umumnya, suatu perubahan dianggap sebagai perubahan cepat karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan, politik, ekonomi, dan hubungan antarmanusia. Suatu revolusi dapat juga berlangsung dengan didahului suatu pemberontakan. Misalnya revolusi bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya.
Secara sosiologis, persyaratan yang harus dipenuhi agar suatu revolusi dapat tercapai adalah sebagai berikut.
a. Harus ada keinginan dari masyarakat banyak untuk mengadakan perubahan. Maksudnya adalah bahwa di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan dan harus ada keinginan untuk mencapai keadaan yang lebih baik.
b. Ada seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat untuk mengadakan perubahan.
c. Pemimpin itu harus dapat menampung keinginan atau aspirasi dari rakyat, untuk kemudian merumuskan aspirasi tersebut menjadi suatu program kerja.
d. Ada tujuan konkret yang dapat dicapai. Artinya, tujuan itu dapat dilihat oleh masyarakat dan dilengkapi oleh suatu ideologi tertentu.
e. Harus ada momentum yang tepat untuk mengadakan revolusi, yaitu saat di mana keadaan sudah tepat dan baik untuk mengadakan suatu gerakan.
3. Perubahan Kecil
Perubahan kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Misalnya perubahan mode pakaian, bentuk rumah, dan mainan anak yang tidak akan membawa pengaruh yang berarti bagi masyarakat dalam keseluruhannya.
4. Perubahan Besar
Perubahan besar adalah suatu perubahan yang berpengaruh terhadap masyarakat dan lembaga-lembaganya, seperti dalam system kerja, sistem hak milik tanah, hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarakat. Contohnya adalah adanya industrialisasi. Industrialisasi telah mengubah masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Perubahan itu memberikan pengaruh dalam kehidupan masyarakat, seperti terlihat dalam hubungan antarsesama. Pada masyarakat agraris, hubungan antarsesama terlihat sangat akrab dan menunjukkan adanya kebersamaan. Namun pada masyarakat industri hal itu mengalami perubahan, di mana hubungan lebih didasarkan pada pertimbangan untung rugi.
5. Perubahan yang Dikehendaki
Perubahan bentuk ini merupakan perubahan-perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat. Pihak-pihak itu disebut sebagai agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin dalam perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Misalnya pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, atau mahasiswa.
Adapun cara yang dapat digunakan untuk memengaruhi masyarakat adalah dengan rekayasa sosial (social engineering), yaitu dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu. Cara ini sering pula dinamakan perencanaan sosial (social planning). Contohnya adalah pembangunan berbagai sarana dan prasarana, seperti kawasan industri, bendungan, jalan, dan lain-lain.
6. Perubahan yang Tidak Dikehendaki
Perubahan ini terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat. Misalnya rusaknya berbagai fasilitas umum, serta banyak orang yang kehilangan rumah, keluarga, dan sanak saudara. Pada umumnya sangat sulit untuk meramalkan tentang terjadinya perubahan yang tidak dikehendaki ini.
7. Perubahan Struktural
Perubahan ini merupakan perubahan yang sangat mendasar yang menyebabkan timbulnya reorganisasi dalam masyarakat. Contohnya perubahan sistem kekuasaan dari kolonial ke nasional.
8. Perubahan Proses
Perubahan proses adalah perubahan yang sifatnya tidak mendasar. Perubahan ini hanya merupakan penyempurnaan dari perubahan sebelumnya. Contohnya adalah amandemen terhadap UUD 1945 yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Amandemen yang dilakukan dengan menghapus dan menambahkan beberapa pasal itu dimaksudkan untuk menyempurnakan pasal-pasal yang sudah ada agar sesuai dengan keadaan masyarakat Indonesia saa sekarang ini.

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar