Konsolidasi
diartikan sebagai penguatan atau peneguhan keanggotaan anggota-anggota
masyarakat dalam kelompokkelompok sosial melalui tumpang tindih
keanggotaan. Hal ini terjadi karena adanya persamaan-persamaan tertentu
di antara kelompok-kelompok sosial yang saling terkait. Dengan kata lain
sifat-sifat kelompok sosial yang satu tumpang tindih dengan sifat-sifat
kelompok sosial yang lain. Keterkaitan ini terjadi mengingat kelompok
yang kecil merupakan bagian dari kelompok yang lebih besar.
Pada
beberapa masyarakat di Indonesia terdapat tumpang tindih keanggotaan
antara suku bangsa dengan agama, sehingga dapat menjadi identitas agama
sekaligus merupakan identitas suku bangsa yang bersangkutan. Misalnya
orang Melayu identik dengan agama Islam, orang Minahasa identik dengan
agama Kristen Protestan, dan sebagainya. Karena adanya tumpang tindih
keanggotaan ini, maka pada beberapa masyarakat penggolongan anggota
masyarakat menurut suku bangsa akan sekaligus merupakan penggolongan
menurut agama.
Tumpang
tindih keanggotaan semacam ini juga terjadi dalam beberapa kelompok
sosial. Misalnya, perkumpulan atau ikatan mahasiswa di suatu kota yang
berdasarkan pada asal daerah, seperti Ikatan Mahasiswa Sumatra Utara di
Jogjakarta. Dalam hal ini terjadi konsolidasi keanggotaan yang tampak
pada dasar pembentukan kelompok, yaitu status sebagai mahasiswa dan
sebagai orang-orang yang berasal dari Sumatra Utara. Berarti telah
terjadi konsolidasi antara status dengan daerah asal. Konsolidasi
keanggotaan semacam ini akan meningkatkan solidaritas di antara
anggota-anggota kelompok, sehingga pada satu sisi berarti menguatnya
ikatan persatuan di antara mereka, namun pada sisi yang lain merupakan
potensi konflik dengan kelompok-kelompok atau golongan-golongan lain,
karena menajamnya identitas kelompok atau golongan.
0 komentar:
Posting Komentar