Manusia adalah makhluk sosial yang mempunyai kebutuhan hidup yang sangat
 kompleks. Untuk bisa memenuhinya, manusia melakukan kegiatan ekonomi 
yang meliputi kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Kegiatan 
tersebut diwujudkan dengan mendirikan perusahaan-perusahaan yang 
menghasilkan berbagai produk guna memenuhi kebutuhan manusia.
Perusahaan-perusahaan yang sekarang terus berkembang dapat dibagi 
menjadi dua jenis, yaitu perusahaan barang dan jasa. Perusahaan jasa 
semakin hari semakin banyak karena memang setiap manusia mempunyai 
kebutuhan dan keinginan akan berbagai bentuk layanan (jasa). Tetapi, 
tidak semua barang dan jasa yang ditawarkan itu secara otomatis mampu 
memenuhi kebutuhan biologis dan sosial manusia.
Karena dalam kenyataannya harus ada suatu sistem tingkah laku yang 
terorganisir yang memungkinkan individu untuk membuat, mengadakan, atau 
menyediakan setiap barang dan jasa yang dibutuhkan itu. Sistem norma 
atau kaidah yang mengatur tingkah laku individu dalam masyarakat guna 
memenuhi kebutuhan barang dan jasa ini disebut dengan pranata ekonomi.
Dalam kehidupan manusia di masyarakat, pranata ekonomi mempunyai beberapa fungsi berikut ini.
a. Mengatur Produksi Barang dan Jasa
Produksi dapat diartikan sebagai kegiatan pengadaan barang dan jasa yang
 biasa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Produksi mencakup 
kegiatan untuk mempertinggi faedah barang secara langsung atau tidak 
langsung guna memenuhi kebutuhan hidup manusia. Untuk melakukan proses 
produksi diperlukan unsur-unsur produksi antara lain alam, tenaga kerja 
(manusia), modal, dan manajemen atau organisasi.
b. Mengatur Distribusi Barang dan Jasa
Distribusi adalah proses penyaluran barang dan jasa dari produsen ke 
konsumen. Penyaluran barang dan jasa ini mencakup tiga pihak yang saling
 memengaruhi, yaitu produsen, perantara, dan konsumen.
Untuk memperlancar penyaluran barang dan jasa tersebut digunakan 
berbagai cara. Cara yang paling umum digunakan adalah pertukaran ekonomi
 (economic exchange), yaitu suatu keinginan pengalihan atau pertukaran 
barang dan jasa yang diatur oleh ketentuan-ketentuan dalam kebudayaan 
yang bersangkutan. Faktor yang terpenting dalam pertukaran barang dan 
jasa ini adalah adanya transaksi antara orangorang yang melakukan 
pertukaran. Sistem pertukaran memungkinkan orang mau menerima dan 
memberi barang atau jasa dengan aturan yang sudah disepakati oleh kedua 
belah pihak.
Usaha penyaluran barang dan jasa tersebut secara keseluruhan diatur oleh
 norma-norma yang harus ditaati, baik oleh pihak produsen, perantara, 
maupun konsumen, sehingga ketiga pihak tersebut dapat memenuhi 
kebutuhankebutuhan hidupnya dalam lingkungan masyarakat.
c. Mengatur Konsumsi Barang dan Jasa
Konsumsi adalah pemakaian barang dan jasa, baik sekaligus maupun secara 
berangsur-angsur oleh setiap anggota masyarakat yang mendambakan 
kehidupan yang layak. Kehidupan yang layak itu antara lain ditentukan 
oleh pemenuhan barang dan jasa dalam jumlah dan kualitas yang cukup 
memadai.
Hidup layak sangat tergantung pada tiga faktor, yaitu pendapatan, 
tersedianya barang dan jasa, serta tingkat harga barang dan jasa. Bagi 
konsumen, kebutuhan dan penghasilan merupakan dua masalah yang 
bertentangan. Kebutuhan adalah tidak terbatas, sedangkan penghasilan 
terbatas. Penghasilan yang terbatas dan kebutuhan yang tidak terbatas 
ini mengharuskan orang mengatur hidupnya secara terencana. Untuk 
mencapai pemenuhan kebutuhan hidup itu manusia menyesuaikan penghasilan 
dengan kebutuhan serta norma-norma hidup yang berlaku di masyarakat.



0 komentar:
Posting Komentar