Dalam
menghadapi konsekuensi sosial yang ditimbulkan oleh adanya masyarakat
multikultural, kita sebagai warga Negara yang baik harus mengembangkan
sikap kritis yang bersifat membangun (konstruktif) demi tercapainya apa
yang disebut dengan integrasi sosial. Dengan tercapainya integrasi, maka
stabilitas dan harmonisasi dalam kehidupan masyarakat akan terwujud
dengan sendirinya.
Sikap
kritis yang dimaksudkan adalah bentuk sikap kita yang berupaya untuk
merespon segala bentuk perbedaan dan keragaman dalam budaya, suku
bangsa, kepribadian, ras, dan yang lainnya sebagai bentuk penghormatan
kita atas segala perbedaan tersebut. Sikap kritis ini misalnya dapat
kamu lakukan dalam lingkungan sekolahmu, ketika ada beberapa temanmu
yang berasal dari keluarga yang berkecukupan mencoba untuk memaksakan
kehendaknya dalam sebuah pertemuan kelas demi keuntungan pribadi mereka.
Hendaknya kamu sebagai warga kelas yang baik, harus dapat menolak
perbuatan itu dengan memberikan pertimbangan-pertimbangan mengenai
perbedaan kondisi yang ada di dalam kehidupan kelas kamu. Sehingga
segala kepentingan dari golongan apapun yang ada di kelasmu dapat
terakomodasi dengan baik, dan tidak menimbulkan perpecahan.
Beberapa
sikap kritis yang harus kita kembangkan dalam menghadapi bentuk-bentuk
konsekuensi sosial dari masyarakat multikultural di antaranya adalah
sebagai berikut.
1. Mengembangkan Sikap Toleran
Dalam
masyarakat multikultural harus dikembangkan sikap toleransi atau sikap
saling pengertian dalam menghadapi segala perbedaan dalam nilai dan
norma, agama, kebudayaan, ras, suku bangsa, serta adat istiadat agar
tercipta integrasi dalam masyarakat. Contohnya toleransi antarumat
beragama. Di negara kita, sikap toleransi sebenarnya sudah dikembangkan
secara baik, namun ada beberapa kelompok yang cenderung berupaya untuk
merusak situasi yang sudah kondusif ini dengan melakukan gerakan-gerakan
yang berbasis agama, dengan tujuan untuk menghancurkan agama lain. Hal
seperti ini harus dihindari apabila kita ingin mengembangkan sikap
kritis kita dalam menghadapi segala perbedaan guna menciptakan
integrasi, keturunan, dan kedamaian hidup di masyarakat.
2. Meninggalkan Sikap Primordialisme
Terutama
yang bersifat fanatisme kesukuan (ethnocentrisme) dan mengarah pada
sikap ekstrem. Sikap primordialisme jika kita lihat secara positif akan
lebih memperkuat posisi kita dalam kehidupan bermasyarakat. Namun yang
seringkali muncul adalah bahwa sikap primordialisme ini kemudian akan
menjadi penyebab terjadinya disintegrasi dalam masyarakat. Karena itu,
sebisa mungkin prasangka buruk atas suku bangsa, ras, atau agama yang
berbeda harus dihindari, karena itu hanya akan menimbulkan perpecahan
dalam kehidupan masyarakat yang multikultural ini.
3. Mengembangkan Sikap Nasionalisme
Semangat
mencintai tanah air dengan tulus akan membawa negara ini pada suatu
persatuan, kesatuan, dan cenderung mengesampingkan segenap perbedaan
yang selama ini menjadi perdebatan. Dalam sikap nasionalisme, terdapat
usaha untuk mengikis segala bentuk perbedaan dalam hal latar belakang
budaya guna mencapai sebuah semangat persatuan yang akan memperkukuh
persatuan dan kesatuan bangsa dan negara kita sendiri. Dengan
nasionalisme kita juga dapat menghargai perbedaan yang ada.
4. Menyelesaikan Konflik secara Akomodatif
Konflik
merupakan suatu gejala sosial yang wajar sebagai akibat interaksi
sosial yang dilakukaan oleh manusia di dalam masyarakat. Hal ini
mengingat adanya perbedaan-perbedaan antara manusia yang satu dengan
manusia yang lain, misalnya kepentingan, pendapat, dan lain-lain.
Konflik memang terkadang sulit dihindari, terutama apabila perasaan kita
selalu diliputi dengan prasangka, sentiment komunitas, dan emosional
pribadi. Agar konflik yang terjadi di masyarakat tidak berakhir dengan
kekerasan yang dapat menimbulkan kerusakan dan jatuhnya korban jiwa
manusia, maka, sedapat mungkin, kita harus akomodatif dan penuh
pertimbangan dalam berusaha menyelesaikan konflik yang ada dengan tujuan
untuk mencapai integrasi sosial dalam masyarakat. Misalnya dengan
melakukan perundinganperundingan.
5. Menegakkan Fungsi Hukum
Hukum
sebenarnya diciptakan untuk membatasi perilaku masyarakat tanpa
memandang perbedaan latar belakang budaya dan kesukuan. Hukum merupakan
peraturan formal yang disusun dengan telah mempertimbangkan semua aspek
kehidupan, dan juga bersumber dari hukum-hukum yang ada di wilayah
masing-masing, seperti adat istiadat dan konvensi yang ada sebelumnya.
6. Mengembangkan Kesadaran Peranan
Setiap
individu sebagai anggota masyarakat mempunyai peranan masing-masing
yang disesuaikan dengan status atau kedudukan yang dimilikinya. Misalnya
kamu sebagai seorang siswa di sekolah mempunyai peranan untuk
menghormati guru, mematuhi tata tertib sekolah, memperhatikan materi
pelajaran yang disampaikan guru, dan lain-lain. Contoh lainnya adalah
dalam suatu perusahaan, seorang pimpinan mempunyai peranan untuk
mengayomi dan membimbing bawahannya, sedangkan bawahannya mempunyai
peranan untuk menaati dan menjalankan perintah pimpinannya. Dengan
kesadaran akan peranan yang harus dilaksanakan sebagaimana mestinya
tersebut, tidak akan terjadi saling memusuhi, atau sampai bertikai hanya
mmpermasalahkan kedudukan. Jika semua telah menyadariadanya peranan
yang dimiliki dan dapat dijalankan sebagaimana mestinya, maka prasangka
dan sikap emosional dari orang lain akan hilang dengan sendirinya.
0 komentar:
Posting Komentar