Secara garis besar, kita tahu bahwa nilai sosial mempunyai tiga fungsi,
yaitu sebagai petunjuk arah dan pemersatu, benteng perlindungan, dan
pendorong.
a. Petunjuk Arah dan Pemersatu
Apakah maksud nilai sebagai petunjuk arah? Cara berpikir dan bertindak
anggota masyarakat umumnya diarahkan oleh nilai-nilai sosial yang
berlaku. Pendatang baru pun secara moral diwajibkan mempelajari
aturan-aturan sosiobudaya masyarakat yang didatangi, mana yang dijunjung
tinggi dan mana yang tercela. Dengan demikian, dia dapat menyesuaikan
diri dengan norma, pola pikir, dan tingkah laku yang diinginkan, serta
menjauhi hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat.
Nilai sosial juga berfungsi sebagai pemersatu yang dapat mengumpulkan
orang banyak dalam kesatuan atau kelompok tertentu. Dengan kata lain,
nilai sosial menciptakan dan meningkatkan solidaritas antarmanusia.
Contohnya nilai ekonomi mendorong manusia mendirikan
perusahaanperusahaan yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.
b. Benteng Perlindungan
Nilai sosial merupakan tempat perlindungan bagi penganutnya. Daya
perlindungannya begitu besar, sehingga para penganutnya bersedia
berjuang mati-matian untuk mempertahankan nilai-nilai itu. Misalnya
perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan nilai-nilai Pancasila dari
nilainilai budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya kita, seperti
budaya minum-minuman keras, diskotik, penyalahgunaan narkotika, dan
lain-lain. Nilai-nilai Pancasila seperti sopan santun, kerja sama,
ketuhanan, saling menghormati dan menghargai merupakan benteng
perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia dari pengaruh budaya
asing yang merugikan.
c. Pendorong
Nilai juga berfungsi sebagai alat pendorong (motivator) dan sekaligus
menuntun manusia untuk berbuat baik. Karena ada nilai sosial yang luhur,
muncullah harapan baik dalam diri manusia. Berkat adanya nilai-nilai
sosial yang dijunjung tinggi dan dijadikan sebagai cita-cita manusia
yang berbudi luhur dan bangsa yang beradab itulah manusia menjadi
manusia yang sungguh-sungguh beradab. Contohnya nilai keadilan, nilai
kedisiplinan, nilai kejujuran, dan sebagainya.
Di samping fungsi nilai-nilai sosial yang telah kita bahas di atas,
nilai sosial juga memiliki fungsi yang lain, yaitu sebagai berikut.
a. Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan harta sosial dari suatu kelompok.
b. Dapat mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku.
c. Penentu akhir bagi manusia dalam memenuhi perananperanan sosialnya.
d. Alat solidaritas di kalangan anggota kelompok atau masyarakat.
e. Alat pengawas perilaku manusia.
Menurut Kluckhohn, semua nilai dalam setiap kebudayaan pada dasarnya mencakup lima masalah pokok berikut ini.
a. Nilai mengenai hakikat hidup manusia. Misalnya, ada yang memahami
bahwa hidup itu buruk, hidup itu baik, dan hidup itu buruk tetapi
manusia wajib berikhtiar supaya hidup itu baik.
b. Nilai mengenai hakikat karya manusia. Misalnya, ada yang beranggapan
bahwa manusia berkarya untuk mendapatkan nafkah, kedudukan, dan
kehormatan.
c. Nilai mengenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu.
Misalnya, ada yang berorientasi ke masa lalu, masa kini, dan masa depan.
d. Nilai mengenai hakikat manusia dengan sesamanya. Misalnya, ada yang
berorientasi kepada sesama (gotong royong), ada yang berorientasi kepada
atasan, dan ada yang menekankan individualisme (mementingkan diri
sendiri).
e. Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam. Misalnya, ada
yang beranggapan bahwa manusia tunduk kepada alam, menjaga keselarasan
dengan alam, atau berhasrat menguasai alam.
Jadi, nilai memegang peranan penting dalam setiap kehidupan manusia karena nilai-nilai menjadi orientasi dalam setiap tindakan melalui interaksi sosial. Nilai sosial itulah yang menjadi sumber dinamika masyarakat. Kalau nilai-nilai social itu lenyap dari masyarakat, maka seluruh kekuatan akan hilang dan derap perkembangan akan berhenti.
0 komentar:
Posting Komentar