Dalam kehidupan bersama di masyarakat, pengendalian sosial berfungsi
untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang teratur dan sesuai
dengan norma-norma yang telah disepakati bersama. Guna mewujudkan maksud
tersebut kita mengenal beberapa jenis pengendalian sosial yang
didasarkan pada sifat dan tujuannya, resmi dan tidaknya, serta siapa
yang melakukan pengendalian.
a. Menurut Sifat dan Tujuan
Dilihat dari sifat dan tujuannya, kita mengenal pengendalian preventif,
pengendalian represif, serta pengendalian gabungan antara pengendalian
preventif dan represif.
1) Pengendalian preventif,
merupakan usaha yang dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan
terhadap norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Dengan
demikian pengendalian ini dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan
dengan maksud untuk melakukan pencegahan sedini mungkin guna menghindari
kemungkinan terjadinya tindakan penyimpangan. Usahausaha pengendalian
preventif dapat dilakukan melalui pendidikan dalam keluarga dan
masyarakat (informal), serta pendidikan di sekolah (formal). Misalnya
pemasangan rambu-rambu lalu lintas guna mencegah ketidaktertiban dan
kecelakaan di jalan raya.
2) Pengendalian represif,
merupakan usaha untuk mengembalikan keserasian, keteraturan, dan
keharmonisan yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau
perilaku menyimpang. Jadi, pengendalian ini dilakukan setelah terjadi
pelanggaran. Tujuannya adalah untuk menyadarkan pihak yang berperilaku
menyimpang tentang akibat dari perbuatannya, sekaligus agar ia mematuhi
norma-norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat. Misalnya seorang
guru yang mencoret pekerjaan (ulangan) salah satu siswanya karena
ketahuan menyontek.
3) Pengendalian gabungan,
merupakan usaha yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan
(preventif) sekaligus mengembalikan penyimpangan yang tidak sesuai
dengan norma social (represif). Usaha pengendalian yang memadukan ciri
preventif dan represif ini dimaksudkan agar suatu perilaku tidak sampai
menyimpang dari norma, dan kalaupun terjadi, penyimpangan itu tidak
sampai merugikan orang yang bersangkutan maupun orang lain.
b. Menurut Resmi dan Tidak
Dilihat dari resmi dan tidaknya, kita mengenal pengendalian resmi dan pengendalian tidak resmi.
1) Pengendalian resmi
adalah pengawasan yang didasarkan atas penugasan oleh badan-badan resmi.
Misalnya pengawasan yang dilakukan oleh sekolah terhadap semua warga
sekolah agar perilakunya sesuai dengan peraturan sekolah.
2) Pengendalian tidak resmi
adalah pengendalian yang dilakukan sendiri oleh warga masyarakat dan
dilaksanakan demi terpeliharanya peraturan-peraturan yang tidak resmi
milik masyarakat. Dikatakan tidak resmi karena peraturan itu sendiri
tidak dirumuskan dengan jelas dan tidak ditemukan dalam hukum tertulis,
tetapi hanya diingatkan oleh warga masyarakat. Contohnya dalam
masyarakatmu terdapat kesepakatan pemberlakuan jam malam bagi tamu.
Apabila kamu melanggar, maka kamu akan ditegur warga masyarakat yang
lain, seperti tetangga atau ketua RT.
c. Menurut Siapa yang Melakukan Pengendalian
Dilihat dari siapa yang melakukan pengendalian, kita mengenal pengendalian institusional dan pengendalian berpribadi.
1) Pengendalian institusional
adalah pengaruh yang datang dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki
lembaga (institusi) tertentu. Pola-pola kelakuan dan kaidah-kaidah
lembaga itu tidak saja mengontrol anggota lembaga, tetapi juga warga
masyarakat yang berada di luar lembaga itu.
2) Pengendalian berpribadi
adalah pengaruh baik atau buruk yang datang dari orang tertentu. Artinya, tokoh yang berpengaruh itu dapat dikenal.
0 komentar:
Posting Komentar