OLEH:
NUR FAHMI AKHMAD
ARWINI ARFAH
DIAN ANUGRAH
DIAN ANUGRAH
IRGY
WIDHIARMA
VELISIA
VELISIA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Meskipun di tinjau berdasarkan unsur-unsur yang membentuk
Negara, hampir semua Negara mempunyai kesamaan, namun ditinjau dari segi tumbuh
dan terbentuknya Negara serta susunan Negara, setiap Negara di dunia ini
memiliki spesifikasi serta cirri khas masing-masing. Demikian pula bangsa Indonesia yang tumbuh dan
berkembang dengan dilatarbelakangi oleh kekuasaan dan penindasan bangsa asing
seperti penjajahan Belanda dan Jepang. Oleh karena itu, bangsa Indonesia tumbuh
dan berkembang dilatarbelakangi oleh adanya kesamaan nasib, yaitu bersama-sama
dalam penderitaan di bawah penjajahan bangsa asing serta berjuang merebut
kemerdekaan.
Bangsa
Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat Internasional, memiliki
sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di
dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern,
diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup
berbangsa dan bernegara. Para pendiri Negara menyadari akan pentingnya dasar
filsafat ini, kemudian melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan
yang akan meletakkan dasar dan filsafat bangsa dan Negara, yaitu BPUPKI.
Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa tersebut yang
diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia, yang
kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara, yaitu
Pancasila.
Pancasila
merupakan ideology bangsa Indonesia. Dimana nilai-nilai yang terkandung di
dalamnya bisa di implementasikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Hal-hal
positif yang ada merupakan cerminan diri kita sebagai bangsa Indonesia.
Makna-makna yang terkandung di dalam pancasila bisa merekatkan kita sebagai
suatu kesatuan yang tidak bisa terpecah. Pancasila juga bisa dijadikan sebagi
jalan keluar suatu masalah jika bangsa Indonesia sedang mengalami
permasalahan-permasalahan. Permasalahan-permasalahan tersebut seperti misalnya
perbedaan-perbedaan yang ada di antara kita, seperti perbedaan agama, perbedaan
suku, bahasa, dan budaya, serta perbedaan-perbedaan mendasar lainnya. Perlu di
ingat bahwa Indonesia merupakan Negara kepulauan, dimana di setiap pulau yang
ada mengandung banyak keragaman. Keragaman bukan merupakan pemecah akan tetapi
sebagai perekat dan merupakan sesuatu yang memperkaya bangsa kita. Setiap
masalah yang ada bisa di selesaikan dengan pancasila. Dan pendahulu-pendahulu
kita juga mengharapkan hal yang sama, yaitu pancasila sebagai jalan keluar bagi
setiap permasalahan yang ditimbulkan oleh keanekaragaman/perbedaan yang
dimiliki oleh Indonesia.
B.
Tujuan
1. Diharapkan agar generasi muda bangsa Indonesia dapat
mengamalkan sila-sila pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Khususnya dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Diharapkan Indonesia tetap berpegang teguh pada
ideology Negara kita yaitu pancasila. Karena pancasila merupakan solusi
terhadap setiap permasalahan yang bangsa kita hadapi.
C.
Manfaat
Manfaat
yang bisa kita peroleh dari penulisan uraian ini adalah menambah pengetahuan mengenai
nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila pancasila sehingga kita bisa
mengimplementasikannya di dalam kehidupan nyata. Selain itu juga diharapkan
untuk menjadikan pancasila sebagai bahan pertimbangan untuk menyelesaikan
masalah yang ada baik untuk lingkungan, bangsa, maupun Negara.
BAB II
PEMBAHASAN
Pancasila
adalah dasar Negara dan ideologi Negara yang wajib di pahami,di amalkan,di
pertahankan oleh seluruh warga Negara Indonesia.Usaha ini akan berhasil apabila
seluruh warga Negara memiliki sikap positif dan setia terhadap pancasila.
A.
Pengertian sikap positif
Sikap artinya respon yang di berikan seseorang terhadap
sesuatu atau objek yang di hadapi.Sikap positif memiliki makna prilaku yang
baik.Perilaku baik terhadap ideology pancasila berarti sikap baik terhadap
pancasila. Sikap seseorang bisa berupa 2 macam yaitu:
a.
Sikap
positif
Respon
seseorang terhadap diri sendiri,orang lain, dan segala isu social yang
melahirkan perasaan suka,mendukung dan berpihak.
b.
Sikap negatif
Respon
seseorang terhadap diri sendiri,orang lain,dan segala isu social yang
melahirkan perasaan tidak suka,tidak mendukung dan tidak berpihak.
Sikap baik terhadap pancasila dapat di
tunjukan dengan perilaku:
1. Menerima pancasila sebagai dasar Negara dan ideologi
Negara.
2. Mempelajari,memahami makna pancasila serta nilai-nilai
pancasila sebagai dasar Negara.
3. Menghayati dan mengamalkan pancasila.
4. Mempertahankan pancasila agar tetap lestari.
5. Menolak segala bentuk ideology,paham,ajaran yang
bertentangan dengan pancasila.
6. Menerapkan pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
B.
Sikap Positif Terhadap Pengamalan Pancasila
1.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini
nilai-nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dalam sila Ketuhanan
Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa Negara yang didirikan adalah sebagai
pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena
itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara,
bahkan moral Negara, moral penyelenggara Negara, politik Negara, pemerintahan
Negara, hukum dan peraturan perundang-undangan Negara, kebebasan dan hak-hak
asasi warga Negara harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Setiap warga Negara Indonesia sudah
seharusnya memiliki pola pikir, sikap, dan perilaku yang menjunjung tinggi
nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan menempatkan Pancasila sebagai
ideologi terbuka, setiap warga Negara Indonesia diberikan kebebasan untuk
memilih dan menentukan sikap dalam memeluk salah satu agama yang diakui
oleh pemerintah Indonesia. Sikap dan perilaku positif nilai-nilai Ketuhanan
Yang Maha Esa sehubungan dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka antara lain:
a) Melaksanakan kewajiban dalam keyakinannya terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut
dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b) Membina kerja sama dan tolong-menolong dengan pemeluk
agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing.
c) Mengembangkan toleransi antarumat beragama menuju
terwujudnya kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang.
d) Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain.
2.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Sila
kemanusiaan yang adil dan beradab secara sisitematis didasari dan dijiwai oleh
sila Ketuhanan Yang Maha Esa, serta mendasari dan menjiwai ketiga sila
berikutnya. Sila kemanusiaan sebagai dasar fundamental dalam kehidupan
kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan.
Dalam
sila kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa Negara harus menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Oleh karena
itu dalam kehidupan kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan
Negara harus mewujudkan tercapainya tujuan ketinggian harkat dan martabat
manusia, terutama hak-hak kodrati (hak asasi) harus dijamin dalam peraturan
perundang-undangan Negara.
Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah mengandung nilai
suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada
potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan
kebudayaan pada umumnya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia, maupun
lingkungan. Nilai kemanusiaan yang beradab adalah pewujudan nilai kemanusiaan
sebagai makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama.
Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa
hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat
adil. Hal ini mengandung pengertian bahwa hakikat manusia
harus adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil
terhadap masyarakat bangsa dan Negara, adil terhadap lingkungannya, serta adil
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan sifat ideologi
pancasila yang terbuka, sikap dan perilaku harus senantiasa menempatkan manusia
sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabatnya. Hak dan kewajiban dihormati
secara beradab. Sikap dan perilaku positif menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan antara lain:
a) Memperlakukan manusia/orang lain sesuai harkat dan
martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
b) Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban asasi
setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, jenis kelamin,
kedudukan social, dan sebagainya.
c) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia,
tenggang rasa, dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
d) Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan, seperti menolong orang lain, memberi bantuan
kepada yang membutuhkan, menolong korban banjir, dll.
Contoh
sikap-sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila, sila kedua:
Menurut
sila ini, setiap manusia Indonesia merupakan bagian dari warga dunia yang
meyakini adanya prinsip persamaan harkat dan martabat sebagai hamba Tuhan. Di
dalamnya terkandung nilai cinta kasih yang harus dikembangkan seperti nilai
etis yang menghargai keberanian untuk membela kebenaran, santun dan menghormati
harkat kemanusiaan.
Hal ini merupakan landasan kesadaran sikap dan perbuatan
manusia yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungan
dengan norma-norma kebudayaan pada umumnya, baik terhadap diri pribadi, sesama
manusia, maupun terhadap alam lingkungannya.
Nilai-nilai
dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab itu adalah nilai yang merupakan
refleksi dari martabat serta harkat manusia yang memiliki potensi kultural.
Potensi itu dihayati sebagai hal yang bersifat umum (universal) dan
dimiliki oleh semua bangsa tanpa kecuali. Kesimpulannya, sila kemanusiaan yang
adil dan beradab mengandung suatu konsep nilai-nilai kemanusiaan yang lengkap,
adil dan bermutu tinggi karena kemampuannya berbudaya.
3.
Persatuan Indonesia
Nilai
yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan
keempat sila lainnya karena seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat
sistematis. Sila persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan
Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta mendasari dan
menjiwai sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam. Permusyawaratan / Perwakilan dan
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dalam sila persatuan Indonesia, terkandung nilai bahwa
Negara ialah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis, yaitu sebagai
makhluk individu dan makhluk sosial. Negara
adalah merupakan suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang
membentuk Negara yang berupa suku, ras, kelompok, golongan, maupun kelompok
agama. Oleh karena itu, perbedaan adalah bawaan kodrat manusia dan juga ciri
khas elemen-elemen yang membentuk Negara. Konsekuensinya Negara adalah beraneka
ragam, tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan
dalam suatu seloka, Bhinneka Tunggal Ika.
Negara
mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras, individu maupun golongan
agama. Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan
martabat seluruh warganya, Negara memberikan kebebasan atas individu,
golongan,suku, ras maupun golongan agama untuk merealisasikan seluruh
potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat integral.
Menjunjung
tinggi nilai-nilai persatuan Indonesia sesuai dengan sifat ideolog pancasila
yang terbuka berarti mengharuskan setiap warga Negara Indonesia agar tetap
mempertahankan keutuhan dan tegak kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sikap dan perilaku positif menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan
Indonesia antara lain:
a) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan
Negara jika suatu saat diperlukan.
b) Mencintai tanah air dan bangga terhadap bangsa dan
Negara Indonesia.
c) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka
Tunggal Ika
d) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Contoh sikap-sikap
positif terhadap nilai-nilai Pancasila, sila ketiga:
Persatuan
yang dimaksud dalam sila ketiga meliputi makna persatuan dan kesatuan dalam
arti ideologis, politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan. Nilai persatuan
ini dikembangkan dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang senasib dan
didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang
merdeka dan berdaulat. Faktor persatuan merupakan faktor dinamis dalam
kehidupan bangsa Indonesia.
Persatuan
Indonesia bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan
kehidupan bangsa, serta mewujudkan perdamaian dunia yang abadi. Perwujudan
persatuan Indonesia adalah memberi tempat bagi keragaman budaya dan etnis.
Paham kebangsaan yang terdapat dalam sila ini merupakan wujud asas kebersamaan,
solidaritas, serta rasa bangga dan kecintaan kepada bangsa dan kebudayaannya.
4.
Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Nilai
yang terkandung dalam sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan di dasari oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan mendasari serta
menjiwai sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Nilai filosofis yang terkandung yang terkandung
didalamnya adalah bahwa hakikat Negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat
manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Hakikat rakyat adalah merupakan sekelompok manusia
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan mewujudkan
harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah Negara. Rakyat adalah merupakan
subyek pokok pendukung Negara. Negara adalah dari, oleh, dan untuk rakyat. Oleh
karena itu rakyat adalah asal mula kekuasaan Negara. Sehingga dalam sila
kerakyatan terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan
dalam hidup Negara.
Nilai-nilai permusyawaratan /perwakilan mengandung makna
bahwa hendaknya dalam bersikap dan bertingkah laku mrnghormati dan
mengedepankan kedaulatan Negara sebagai perwujudan kehendak seluruh rakyat. Rakyatlah yang sesungguhnya memiliki kedaulatan atau
kedudukan terhormat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sesuai dengan sifat ideologi pancasila yang terbuka, maka dalam memaknai nilai-nilai
permusyawaratan /perwakilan, aspirasi rakyat ,menjadi pangkal tolak penyusunan
kesepakatn bersama dengan cara musyawarah/perwakilan. Sikap dan perilaku
positif menjunjung tinggi nilai-nilai permusyawaratan/perwakilan antara lain:
a) Mengutamakan musyawarah mufakat dalam setiap
pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama.
b) Tidak boleh memaksakan kehendak, melakukan intimidasi
dan berbuat anarkis (merusak) kepada orang/barang milik orang lain.
c) Mengakui bahwa setiap warga Negara Indonesia memiliki
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
d) Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat yang telah terpilih untuk melaksanakan
musyawarah dan menjalankan tugasnya dengan baik.
Contoh
sikap-sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila sila keempat:
Dalam
sila ini diakui bahwa negara RI menganut asas demokrasi yang bersumber kepada
nilai-nilai kehidupan yang berakar dalam budaya bangsa Indonesia. Perwujudan
itu dipersepsi sebagai paham kedaulatan rakyat, yang bersumber kepada nilai
kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan.
Penghargaan
yang tinggi terhadap nilai musyawarah mencerminkan sikap dan pandangan hidup
bernilai kebenaran dan keabsahan yang tinggi. Misalnya sebagai berikut.
a) Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
b) Lebih menghargai kesukarelaan dan kesadaran daripada
memaksakan sesuatu kepada orang lain.
c) Menghargai sikap etis berupa tanggung jawab yang harus
ditunaikan, sebagai amanat seluruh rakyat. Tanggung jawab itu bukan hanya
ditujukan kepada manusia, tetapi tanggung jawab moral kepada Tuhan Yang Maha
Esa. Sila ini pun mengandung pengakuan atas nilai kebenaran dan keadilan dalam
menegakkan kehidupan yang bebas, adil, dan sejahtera.
5.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai
yang terkandung dalam sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia di
dasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Dalam
sila kelima tersebut terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan Negara
sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka di dalam sila kelima tersebut
terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama (
kehidupan sosial ). Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat
keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri,
manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya,
serta hubungan manusia dengan Tuhannya.
Konsekuensinya nilai-nilai keadilan yang harus terwujud
dalam hidup bersama adalah meliputi (1) keadilan distributif, yaitu
suatu hubungan keadilan antara Negara terhadap warganya , dalam arti pihak
negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam
bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama
yang didasarkan atas hak dan kewajiban. (2) keadilan
legal (keadilan bertaat) yaitu suatu hubungan keadilan antara warga Negara
terhadap Negara dan dalam masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi
keadilan dalam bentuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam
Negara. (3) keadilan komutatif yaitu suatu hubungan keadilan antara
warga satu dengan lainnya secara timbal balik.
Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan soaial bagi
seluruh rakyat Indonesia yang sesuai dengan sifat pancasila sebagai ideologi
terbuka , diharapkan kesejahteraan lahir dan batin yang berkeadilan soaial bagi
seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali bisa terwujud. Kesejahteraan harus dapat dirasakan oleh seluruh
lapisan masyarakat dan merata di seluruh daerah. Sikap dan perilaku positif
menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan keadilan social antara lain:
a) Mengembangkan sikap gotong royong dan kekeluargaan
dengan lingkungan masyarakat sekitar.
b) Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat
merugikan kepentingan orang lain/umum, seperti mencoret-coret pagar/tembok
sekolah atau orang lain, merusak sarana umum, dll.
c) Suka bekerja keras dalam memecahkan atau mencari jalan
keluar (solusi) atau masalah-masalah pribadi, masyarakat, bangsa, dan Negara.
d) Suka
melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
social melalui karya nyata, seperti melatih tenaga produktif untuk terampil
dalam sablon, perbengkelan, teknologi tepat guna, membuat pupuk kompos, dll.
Contoh
sikap-sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila sila ke lima:
Keadilan
sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang
kehidupan, baik material maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti
semua orang yang berdiam di tanah air, ataupun yang bertempat tinggal di negara
asing.
Arti
keadilan sosial dalam sila ini sebagai berikut.
a) Manjamin bahwa setiap rakyat Indonesia diperlakukan
dengan adil dalam bidang hukum, ekonomi, kebudayaan, dan sosial.
b) Kedudukan pribadi tidak dapat dipisahkan dengan
kedudukannya sebagai warga masyarakat. Antara keduanya tidak dipertentangkan,
melainkan ditempatkan dalam hubungan keselarasan dan keserasian.
c) Kepentingan pribadi tidak dikorbankan untuk kepentingan
masyarakat hanya karena pertimbangan “demi masyarakat”. Demikian pula
sebaliknya, kepentingan masyarakat tidak dapat dikorbankan demi alasan pribadi.
d) Menolak
adanya keadilan untuk segolongan kecil masyarakat. Apalagi jika golongan itu
dengan kekuasaannya menindas golongan yang lebih besar.
Nilai-nilai
yang terkandung dalam sila kelima ini meliputi berikut ini.
a) Nilai-nilai luhur, nilai keselarasan, keseimbangan dan
keserasian yang menyangkut hak dan kewajiban yang dimiliki oleh rakyat
Indonesia, tanpa membedakan asal suku, agama yang dianut, keyakinan politik
serta tingkat ekonominya.
b) Nilai kedermawanan kepada sesama.
c) Nilai yang memberi tempat kepada sikap hidup hemat,
sederhana, dan kerja keras.
d) Menghargai
karya, dan norma yang menolak adanya kesewenang-wenangan, serta pemerasan
kepada sesama.
e) Nilai vital yaitu keniscayaan secara bersama mewujudkan
kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial, dalam makna untuk menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia. Nilai-nilai yang mancakup konsep keadilan
sosial itu memberi jaminan untuk mencapai taraf hidup yang layak dan terhormat
sesuai dengan kodratnya, dan menempatkan nilai demokrasi dalam bidang ekonomi
dan sosial.
C. Perbuatan-Perbuatan Yang Bertentangan Dengan Pancasila
Tidak
dapat kita pungkiri bahwa di depan mata kita masih banyak perbuatan negatif
yang di lakukan masyarakat kita.misalnya,adanya paham komunis yang sangat
bertentangan dengan pancasila.Komunisme di bangun atas dasar materialism yang mengutamakan
kebendaan yang mempunyai wujud fisik secara nyata.Karena hanya mengejar
kebendaan semata,maka melahirkan sikap atheis,karena merasa mampu mendapatkan
segala sesuatu sendiri,sehingga tidak percaya akan keberadaan tuhan.Hal ini
akhirnya akan melahirkan sikap individualisme yang mengutamakan diri sendiri
dan mengabaikan sesame manusia.
Contoh
perbuatan yang bertentangan dengan pancasila
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,yaitu:
Maksudnya
adalah tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa kepada orang lain, yaitu tidak boleh memaksakan orang lain memeluk agama
kita atau memaksa seseorang untuk berpindah dari agama satu ke agama yang lain.
Negara memberikan jaminan kebebasan kepada warga negara untuk memeluk salah satu
agama atau kepercayaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Kasus yang bertentangan dengan adanya sila pertama
adalah : Bom
Bali, Bom Bunuh Diri di Solo
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Pada
sila kedua ini memiliki makna manusia diakui dan diperlakukan sesuai dengan
harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sama
derajatnya, yang sama haknya dan kewajiban-kewajiban azasinya, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, dan keparcayaan, jenis kelamin,
kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Karena itu dikembangkanlah sikap
saling ,mencintai sesama manusia, sikap tenggang rasa serta sikap tidak
terhadap orang lain. Kemanusiaan yang adil dan beradab berarti menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan, melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan berani
membela kebenaran dan keadilan. Manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia
merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu
dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Kasus
yang bertentangan dengan sila kedua ini adalah : Hutang
Ciptakan Ketidakadilan bagi Rakyat Miskin, Rakyat Miskin Bulan-bulanan Ketidakadilan.
3. Sila Persatuan Indonesia
Sila
Persatuan Indonesia, menempatkan manusia Indonesia pada persatuan, kesatuan,
serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi
dan golongan.
Menempatkan
kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, berarti manusia
Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan Bangsa, bila
diperlukan. Sikap rela berkorban untuk kepentingan negara dan Bangsa, maka
dikembangkanlah rasa kebangsaan dan bertanah air Indonesia, dalam rangka
memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan
keadilan sosial. Persatuan dikembangkan tas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan
memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan dan Perwakilan.
Artinya
manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Dalam menggunakan hak-haknya ia
menyadari perlunya selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan negara dan
kepentingan masyarakat. Karena mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang
sama, maka pada dasarnya tidak boleh ada suatu kehendak yang dipaksakan kepada
pihak lain. Sebalum diambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama
terlebih dahulu diadakan musyawarah. Keputusan iusakan secara mufakat.
Musyarwarah untuk mencapai mufakat ini, diliputi oleh semangat kekluargaan,
yang merupakan ciri khas Bangsa Indonesia.
Manusia Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi
setiap hasil keputusan musywarah, karena semua pihak yang bersangkutan harus
menerimanya dan melaksankannya dengan baik dan tanggung jawab. Kasus yang
menyimpang dari sila ini adalah : Hukuman antara koruptor dengan pencuri kakao,
dan semangka.
5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Maksudnya
yaitu manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan
keadilan soial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini
dikembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
dan kegotongroyongan. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama,
menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati hak-hak orang
lain.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Dari
pembahasan di atas, dapat di simpulkan bahwa pancasila sebagai ideologi Negara
memiliki nila-nilai positif yang terkandung di dalamnya. Dimana nilai-nilai
positif tersebut sudah kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari, dan sudah
seharusnya nilai-nilai positif tersebut tetap kita jaga dan laksanakan.
B. Saran
1. Agar pancasila tidak hanya harus dihafalkan oleh
seluruh rakyat Indonesia, namun juga harus dimengerti, dan diamalkan, serta
dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara agar fungsi pancasila
sebagai ideologi Negara tetap terjaga.
2. Agar setiap rakyat Indonesia lebih memaknai inti dari
sila-sila pancasila agar tercipta kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang
lebih nyaman.
3. Agar generasi muda lebih menghargai ideologi bangsa
kita sendiri dengan cara mengamalkan pancasila di dalam kehidupannya.
OLEH:
ARWINI ARFAH
DIAN ANUGRAH
DIAN ANUGRAH
IRGY
WIDHIARMA
VELISIA
0 komentar:
Posting Komentar