Perhatikan
baik-baik lingkungan di sekitarmu! Dari sekian banyak anggota
masyarakat, dapatkah kamu menemukan beberapa orang yang berbeda suku
bangsa atau agama denganmu? Atau perhatikan teman di sekolahmu, apakah
kamu menemukan hal yang sama dengan hal di atas? Jika kamu menemukannya,
berarti lingkungan sekitarmu dapat disebut sebagai masyarakat
multikultural. Lalu, apakah sebenarnya yang dimaksud dengan masyarakat
multikultural itu?
Secara
sederhana dapat dikatakan bahwa masyarakat multikultural adalah suatu
masyarakat di mana di dalamnya terdapat beraneka ragam bentuk budaya
yang dapat dilihat dari perbedaan suku bangsa, agama, ras, dan yang
lainnya. Masyarakat multikultural ini biasanya juga diartikan sebagai
masyarakat majemuk. Negara kita merupakan salah satu contoh dari sekian
banyak masyarakat majemuk yang ada di dunia. Negara kita adalah negara
kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau, baik besar maupun kecil.
Di samping banyaknya ras dan suku bangsa di Indonesia. Kita juga
memiliki ribuan bahasa, kesenian, dan juga system kekerabatan. Tentu
saja ini berbanding lurus dengan suku bangsa dan ras. Karena
masing-masing dari mereka memiliki aktivitas-aktivitas budaya yang tidak
sama. Misalnya bahasa.
Dalam
satu etnis saja, mungkin memiliki bahasa yang berbeda. Belum lagi
dilihat dari kesenian dan juga system kekerabatannya. Dapatkah kamu
bayangkan berapa jumlah suku bangsa yang tinggal di Indonesia, dan
berapa kebudayaan yang dapat terbentuk dari pulau-pulau yang tersebar di
seluruh Nusantara ini? Sangat sulit, bukan? Yang jelas, dengan
banyaknya suku bangsa dan bentuk kebudayaan yang ada di negara kita ini
menunjukkan bahwa masyarakat kita adalah masyarakat multikultural atau
masyarakat majemuk. Kemajemukan itu harus kita jaga dan pelihara dengan
baik dengan berpegang pada semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’. Untuk
memahami lebih jauh mengenai Pengertian masyarakat multikultural, ada
baiknya kamu menyimak pendapat para ahli sosiologi dan antropologi
berikut ini.
1. J.S. Furnival
Masyarakat
multikultural atau majemuk adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau
lebih komunitas atau struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama
lainnya.
2. Nasikun
Masyarakat
majemuk atau multikultural adalah suatu masyarakat yang menganut sistem
nilai yang berbeda di antara berbagai kesatuan sosial yang menjadi
anggotanya, sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap
masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas
kebudayaan, dan bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk saling memahami
satu sama lain.
Dari
dua pengertian tersebut, tampak lebih jelas mengenai apa yang dimaksud
dengan masyarakat multikultural, bukan? Dalam definisinya, Furnival
lebih menitikberatkan pada hal yang bersifat materiil saja, atau hal
yang tampak dalam struktur masyarakat, sedangkan Nasikun lebih melihat
pada sikap yang dikembangkan anggota masyarakat di dalam menanggapi
keanekaragaman kelompoknya. Nasikun lebih melihat adanya beberapa sisi
negatif dari sikap tersebut, karena satu sama lain merasa dirinya lebih
eksklusif (istimewa) dibandingkan dengan kelompok yang lain.
0 komentar:
Posting Komentar