Mobilitas
sosial yang dilakukan oleh masyarakat, baik vertikal maupun horizontal
dapat memberikan konsekuensikonsekuensi, baik positif maupun negatif
terhadap kehidupan sosial. Di samping itu juga memberikan konsekuensi,
baik bagi orang yang mengalami mobilitas itu sendiri maupun bagi seluruh
anggota masyarakat.
a. Konsekuensi Positif Mobilitas Sosial
Ada
beberapa konsekuensi positif yang muncul sebagai akibat adanya
mobilitas sosial dalam masyarakat, di antaranya adalah sebagai berikut.
1)
Individu atau kelompok akan berusaha untuk mewujudkan harapan atau
cita-citanya. Hal ini karena adanya kesempatan terbuka untuk pindah dari
lapisan bawah ke lapisan atas.
2) Tidak tertutup kemungkinan bagi warga kelas sosial tertentu akan lebih maju daripada warga kelas sosial di atasnya.
3)
Individu atau kelompok dapat merasakan kepuasan apabila dapat mencapai
kedudukan yang diinginkannya atau dapat meningkatkan kedudukan sosialnya
dalam masyarakat.
4)
Memberikan dorongan atau rangsangan kepada warga masyarakat, individu,
maupun kelompok untuk bekerja perubahan sosial akan lambat terjadi.
5)
Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial ke
arah yang lebih baik. Mobilitas social mendorong masyarakat untuk
mengalami perubahan sosial ke arah yang diinginkan. Sebaliknya, jika
masyarakat statis dan tidak banyak bergerak, maka perubahan sosial akan
lambat terjadi.
b. Konsekuensi Negatif Mobilitas Sosial
Sementara
itu, beberapa konsekuensi negatif yang seringkali muncul mengiringi
mobilitas sosial, di antaranya adalah urbanisasi, munculnya kawasan
kumuh, pengangguran, kemiskinan, kriminalitas, dan konflik.
1) Urbanisasi
Kamu
tentu tidak asing lagi mendengar istilah urbanisasi. Apakah urbanisasi
itu? Mengapa terjadi urbanisasi? Terjadinya urbanisasi dapat disebabkan
oleh faktor-faktor yang berasal dari pedesaan atau daerah asal maupun
dari kota atau daerah tujuan. Faktor dari pedesaan disebut
faktor pendorong, sedangkan faktor dari perkotaan disebut dengan faktor penarik.
Secara
umum, kita tahu bahwa yang dimaksud dengan urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota. Namun demikian, sebenarnya
pengertian urbanisasi itu mengandung arti bermacam-macam, antara lain
seperti dikemukakan Schoor berikut ini.
a) Arus pindah ke kota.
b) Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja nonagraris di sektor industri dan sektor tekstil.
c) Tumbuhnya pemukiman menjadi kota.
d) Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan yang memengaruhi segi ekonomi, sosial budaya, dan psikologi.
Dari pengertian tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa hal yang penting dari urbanisasi adalah sebagai berikut.
a) Urbanisasi merupakan proses perkotaan dalam bentuk fisik dan nonfisik.
(1) Nonfisik, yaitu perubahan gaya hidup dan perilaku yang berciri ketaatan.
(2) Fisik, yaitu perkembangan wilayah atau fisik kota, di mana banyak didirikan bangunan atau gedung-gedung bertingkat.
b) Urbanisasi merupakan perpindahan penduduk dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan.
Urbanisasi atau mengalirnya penduduk dari daerah
pedesaan
ke perkotaan disebabkan adanya perbedaan tingkat kehidupan antara kedua
daerah tersebut, di mana terjadi perbedaan dalam tingkat sosial,
ekonomi, dan politik.
Ada
beberapa faktor yang menyebabkan anggota masyarakat melakukan
urbanisasi. Faktor-faktor tersebut digolongkan sebagai faktor pendorong
dan faktor penarik
urbanisasi.
a) Faktor Pendorong (Push Factor) Urbanisasi
Kondisi pedesaan yang mendorong anggota masyarakatnya melakukan urbanisasi antara lain sebagai berikut.
(1)
Lapangan pekerjaan di desa umumnya kurang atau terbatas. Hal ini
disebabkan oleh pertumbuhan penduduk yang tidak sebanding dengan
lapangan pekerjaan yang tersedia dan daya dukung desa tersebut.
(2)
Penduduk desa, terutama kaum muda merasa tertekan oleh adat istiadat
yang ketat yang mengakibatkan cara hidup yang statis dan monoton.
Pandangan ini berbeda dengan kaum tua, yang mempunyai keyakinan bahwa
melaksanakan adat yang menjadi warisan leluhur merupakan kepuasan,
kewajiban, dan kebutuhan.
(3)
Kesempatan untuk menambah pengetahuan di desa tidak banyak, sehingga
mereka yang mempunyai keinginan kuat untuk menimba ilmu pengetahuan
terpaksa meninggalkan desanya menuju ke kota.
(4) Di desa, sarana rekreasi sangat kurang.
(5) Penduduk desa yang mempunyai keahlian selain bertani sangat sulit mengembangkan potensinya.
b) Faktor Penarik (Pull Factor) Urbanisasi
Kondisi atau keadaan perkotaan yang menarik masyarakat desa melakukan urbanisasi antara lain sebagai berikut.
(1) Penduduk desa umumnya beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan, sehingga mereka
dapat menambah penghasilan atau dengan kata lain di kota mereka akan dapat meningkatkan taraf hidupnya.
(2) Kota lebih banyak memberikan kesempatan yang memungkinkan mereka mendirikan perusahaan, industri, atau usaha-usaha lainnya.
(3) Berbagai kursus atau pendidikan banyak terdapat di kota.
(4)
Kota dianggap sebagai tempat yang tepat untuk mengembangkan diri,
sehingga bidang usaha yang dijalankan dapat berkembang dengan cepat.
(5) Kelebihan modal di kota lebih banyak daripada di desa.
2) Munculnya Kawasan Kumuh (Slum Area)
Sebagai
akibat dari urbanisasi, penduduk desa yang berstatus sebagai urban atau
pendatang, tidak sedikit yang mendirikan pemukiman kumuh sebagai rumah
mereka di tempat-tempat yang tidak layak huni, seperti di pinggir rel
kereta api, bantaran sungai, di sekitar tempat pembuangan sampah akhir,
atau di kolong-kolong jembatan. Hal ini menjadi beban kota yang cukup
pelik, karena biasanya orang-orang yang tinggal di wilayah ini
menganggap bahwa pemukiman mereka ini permanen dan milik mereka, padahal
mereka dianggap sebagai penduduk yang ilegal, baik itu secara
administrative maupun secara kepemilikan tanah.
3) Banyaknya Pengangguran
Pengangguran
muncul sebagai akibat tidak seimbangnya jumlah pencari kerja dengan
lapangan kerja yang tersedia. Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan sangat
sedikit, sedangkan orang yang membutuhkan kerja cukup banyak. Meskipun
telah terjadi mobilitas social yang bersifat vertikal, tidak akan
menjamin seorang sarjana dapat langsung bekerja sesuai dengan
kualifikasi ijazah yang dimilikinya. Di masyarakat, kita mengenal dua
bentuk pengangguran, yaitu pengangguran tersamar dan pengangguran
sesungguhnya.
a) Pengangguran tersamar (disguissed unemployment)
adalah
pekerja yang tidak bekerja sepenuhnya, sehingga menghasilkan
produktivitas rendah. Orang yang ada dalam golongan ini sebenarnya
memiliki pekerjaan umum, namun dengan pekerjaan yang ia miliki tersebut
tidak dijalankan dengan efektif sehingga produktivitasnya menjadi
rendah.
b) Pengangguran yang sesungguhnya
adalah
pengangguran yang terjadi karena usia lanjut atau tidak mampu lagi
bekerja, tidak memiliki pekerjaan yang sesuai dengan kecakapannya, atau
tidak bekerja sama sekali karena pekerjaan yang tersedia tidak sesuai
dengan pendidikan yang dimilikinya, dan sebagainya.
Orang
yang ada dalam golongan ini benar-benar tidak memiliki pekerjaan atau
sudah tidak mampu lagi bekerja karena usia atau kondisi kesehatan.
Contohnya pensiunan pegawai, orang yang memiliki penyakit menahun, dan
tidak adanya peluang kerja yang mampu menampung angkatan kerja.
Di
Indonesia, pengangguran merupakan masalah nasional, yang dari tahun ke
tahun jumlahnya selalu bertambah. Hal ini disebabkan lapangan kerja yang
tersedia tidak mampu menampung para pencari kerja yang jumlahnya sangat
banyak. Pengangguran terbanyak terjadi di Pulau Jawa, karena pulau itu
yang paling padat penduduknya.
4) Kemiskinan
Kemiskinan
merupakan permasalahan dasar dan menjadi kenyataan pahit dalam
masyarakat. Kemiskinan dipandang sebagai bagian dari keseluruhan proses
ekonomi dan teknologi yang sangat memengaruhi hubungan antarmanusia.
Bagi hampir semua manusia di dunia ini, kemiskinan merupakan keadaan
yang paling buruk dan sangat ditakuti oleh semua orang. Banyak jalan
yang mereka tempuh untuk keluar dari kemiskinan. Kemiskinan masih akan
menjadi lebih buruk lagi apabila dipandang sebagai kumpulan dari
rendahnya ekonomi dan buruknya nilai moral.
Miskin
di sini dihubungkan dengan kehidupan ekonomi yaitu pendapatan
perorangan atau pendapatan masyarakat dalam tingkatan rendah. Ukuran
kemiskinan yang terdapat di negara berkembang adalah taraf kehidupan
yang tidak normal menurut target kesejahteraan suatu negara menurut
ketentuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Adapun standar yang
digunakan PBB untuk meng-klasifikasikan suatu Negara termasuk dalam
negara miskin antara lain sebagai berikut.
a) Pendapatan atau penghasilan penduduk rendah.
b) Perumahan yang tidak memadai.
c) Mata pencaharian agraris dengan menggunakan
teknologi tradisional.
d) Kesehatan penduduk yang rendah.
e) Angka kematian yang tinggi.
f) Pendidikan yang rendah.
5) Perilaku Kriminal (Kriminalitas)
Bentuk
dari kompensasi orang-orang yang telah sibuk mencari pekerjaan
sedangkan lapangan kerja yang ditawarkan tidak sesuai dengan keinginan
para pencari kerja, atau karena dorongan ekonomi yang sangat mendesak
mengakibatkan lahirnya perilaku criminal yang saat ini semakin kompleks
dan dengan modus operandi yang semakin bertambah variasinya. Beberapa
contoh perilaku kriminal yang ada di masyarakat adalah pembunuhan,
pemerkosaan, pencurian, penodongan, perampokan, dan penganiayaan.
Kriminalitas
menurut aspek sosial adalah seseorang yang mengalami kegagalan dalam
menyesuaikan diri, atau berbuat menyimpang dari norma-norma yang berlaku
dengan sadar, sehingga perbuatannya tidak dapat dibenarkan oleh
masyarakat yang bersangkutan. Sumber kejahatan bukan hanya berasal dari
dalam manusia itu sendiri, melainkan juga karena tekanan dari luar,
serta adanya kesempatan untuk melakukan perbuatan tersebut. Oleh karena
itu, kita mengalami kesulitan untuk menggali akar-akar yang melahirkan
kejahatan tersebut.
Namun demikian, kita dapat menduga adanya beberapa faktor yang menjadi penyebab munculnya kejahatan, yaitu sebagai berikut.
a) Pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat.
b) Sifat serakah manusia untuk memiliki barang-barang atau memenuhi kebutuhan akan benda-benda yang terkesan mewah.
c) Pengaruh dari lingkungan fisik atau sosial.
d) Keadaan yang serba kurang akan kebutuhan hidup.
e) Pengaruh dari luar individu, baik berupa ajakan, tekanan, atau ancaman.
f) Lemahnya ikatan-ikatan moral dan keagamaan.
g) Terjadinya mobilitas sosial yang ada dalam masyarakat.
h) Pengangguran.
i) Adanya ketimpangan-ketimpangan sosial.
j) Gangguan psikologis dari pelaku kejahatan atau kriminal.
6) Terjadi Konflik atau Benturan antara Berbagai Nilai dan Kepentingan Tertentu
Adanya
persaingan yang ketat dalam mobilitas social memungkinkan terjadinya
sebuah pertentangan di antara anggota masyarakat yang satu dengan yang
lainnya. Hal itu karena sumber daya alam yang tersedia sangat terbatas
dan tidak dapat menampung semua sumber daya manusia yang ada, sehingga
tidak jarang untuk memperebutkan satu kedudukan tertentu, orang akan
menggunakan kekerasan untuk mendapatkannya.
0 komentar:
Posting Komentar